Kecewa; Pengacara Tebarkan Rp 40 Juta di Kantor Polisi
Rabu, November 17, 2021
. Nanang, pengacara yang tebarkan uang.(ft:ist) |
Banyuwangi,satgasnas.com- Viral, Seorang pengacara datang ke Polsek Kota Banyuwangi sambil marah-marah.
Nampak terlihat ia mencari Kanit Reskrim. Setelah dengan emosinya meluapkan kemarahannya, pengacara tersebut lalu menghamburkan uang Rp 40 juta.
Uang pecahan Rp 50 ribu itu pun berhamburan di teras Polsek Banyuwangi. Kemudian setelah melakukan aksinya, pengacara itu balik kanan meninggalkan kantor polisi tersebut.
Diketahui, pengacara tersebut adalah Nanang Selamet. Nanang mengaku melakukan aksi itu karena kecewa dengan oknum polisi yang dianggapnya merendahkan marwah advokat, tegasnya.
Dalam hal ini, Nanang mengatakan bahwa ia mempunyai klien dalam kasus penipuan yang ditangani Polsek Kota Banyuwangi.
Akan tetapi dalam perjalanan kasusnya, oknum polisi mengintervensi atau menekan kliennya agar tak usah menggunakan pengacara.
"Ya saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini."
Sambungnya lagi, " Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal kita sama di mata hukum," papar Nanang, (15/11/2021).
Nanang juga menilai bahwa oknum polisi tersebut telah melakukan intervensi terhadap kliennya, "Itu uang kuasa dari klien saya hamburkan, " sambil menghamburkan uang tersebut.
Sehingga, uang kuasa sebanyak Rp 40 juta berhamburan di Polsek Kota Banyuwangi, "Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," tandaa Nanang.
Rupanya video tersebut ditanggapi DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banyuwangi angkat bicara terkait dengan aksi pengacara yang menghamburkan uang Rp 40 juta di Polsek Kota Banyuwangi.
Dari kabarnya, aksi tersebut juga mendapatkan atensi dari Ketua DPN Peradi, Otto Hasibuan.
BACA JUGA: Apakah alam semesta ini ada ujungnya?
Ketua DPC Peradi Banyuwangi Misnadi mengatakan pihaknya mendapatkan telepon langsung dari ketua DPP Peradi Otto Hasibuan terkait dengan insiden tersebut, (15/11/2021).
Versi Peradi, aksi yang dilakukan salah satu anggotanya di Polsek kota Banyuwangi tersebut tidak perlu disalahkan. Jika, penyebabnya memang benar terjadi. Yaitu, dugaan menghalangi keterlibataan pengacara mendampingi warga di Polsek.
Kejadian ini diakui lantaran persoalan yang tersumbat antara advokat dan penyidik. Peradi berharap momen ini menjadi pelajaran antara advokat dan penegak hukum. Artinya, harus selalu sinergi.
_____________________
Follow: |
Translate news
Dua Mahkota Istri Napoleon Bonaparte Bakal Dilelang
Rabut, November 17, 2021
Jakarta,Satgasnas.com - Dua makhota yang diyakini milik Joséphine Bonaparte, istri pertama Napoleon Bonaparte, akan dilelang setelah satu setengah abad berada di tangan pihak swasta.
Hasil lelang keduanya diharapkan bisa mengumpulkan dana hingga US$682 ribu atau sekitar dengan Rp9,8 miliar.
Kedua makhota tersebut akan dilelang di rumah lelang Sotheby, London, Desember mendatang.
Dirut Pelindo Arif Suhartono;
Pencemaran Kali Bancong; Kita Akan Sidak Pabrik Disekitaran Kali Bancong!
Rahmat Effendi melantik Solihat; Suara 'Sumbang Terdengar
4 Pegawai BPN dan 1 Kepala Desa di Lebak Terjaring OTT
Total Investasi di Jateng Capai Rp.38,19 Triliun
Direktur PDAM Tirta Patriot Tetap Sama, Nicodemus Godjang Tanya Prestasi Kerjanya
Takut Wilayahnya Tenggelam, Warga Kayuringin Unjuk Rasa Tolak Proyek Crossing Tol Becakayu
Wahana Baru Kiki Koko World dan Bekasi Sneakers Expo 2021
Indonesia Police Watch
Ganjil Genap Kini Berlaku Pagi dan Sore
Dana Kompensasi Bau Bantargebang
Waspada; Kriminal Jalanan Marak Saat Pandemi di Tangsel hingga Bekasi
Indonesia Juga perlu Kapal Selam Nuklir
Kapolri dan Keluarga Besar Polri Sampaikan Ucapan Hari Jadi TNI ke-76
Kirim 41.250 Masker Untuk WNI di Luar Negeri
Partai Ummat Terima SK Kemenkumham Siap Tarung pada 2024
IPW; Terkait 2T Kapolda Sumsel Tidak Profesional
Berantas Mafia Tanah, Ciptakan Kepastian Hukum Atas Tanah
Dirut Telkomsel dan Direksi Telkom Minta 'Tunda Terkait Dugaan Korupsi
Kita Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Tanah Kata Sofyan Djalil
Informasi Warga Bekasi & Sekitarnya
Napoleon Bonaparte Dieksekusi ke LP Cipinang
. |
Saat Irjen Napoleon Bonaparte usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (15/2/2021). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA/ist)
_____________________
Jakarta,satgasnas.com- tersebut dilakukan usai perkara pidana Irjen Napoleon dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau alias Muhammad Kace saat mendekam di Rutan Bareskrim.
BACA JUGA: Indonesia Juga perlu Kapal Selam Nuklir
Gjjkk jkkkk jijijii hjjjjkkkkvbnn hjk
Follow: |
Translate news
Dua Mahkota Istri Napoleon Bonaparte Bakal Dilelang
Rabut, November 17, 2021
Jakarta,Satgasnas.com - Dua makhota yang diyakini milik Joséphine Bonaparte, istri pertama Napoleon Bonaparte, akan dilelang setelah satu setengah abad berada di tangan pihak swasta.
Hasil lelang keduanya diharapkan bisa mengumpulkan dana hingga US$682 ribu atau sekitar dengan Rp9,8 miliar.
Kedua makhota tersebut akan dilelang di rumah lelang Sotheby, London, Desember mendatang.
Dirut Pelindo Arif Suhartono;
Pencemaran Kali Bancong; Kita Akan Sidak Pabrik Disekitaran Kali Bancong!
Rahmat Effendi melantik Solihat; Suara 'Sumbang Terdengar
4 Pegawai BPN dan 1 Kepala Desa di Lebak Terjaring OTT
Total Investasi di Jateng Capai Rp.38,19 Triliun
Direktur PDAM Tirta Patriot Tetap Sama, Nicodemus Godjang Tanya Prestasi Kerjanya
Takut Wilayahnya Tenggelam, Warga Kayuringin Unjuk Rasa Tolak Proyek Crossing Tol Becakayu
Wahana Baru Kiki Koko World dan Bekasi Sneakers Expo 2021
Indonesia Police Watch
Tidak ada komentar:
Posting Komentar