ES Sang Pengelola TPS llegal Bekasi
.
Sampah.
Jakarta - KLHK menyebut inisial ES yang merupakan pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kabupaten Bekasi ditetapkan menjadi tersangka.
"Saudara ES adalah pelaku penanggung jawab pengelolaan sampah di Bekasi ini, yang kami dapatkan di lokasi, dan kami akan mengembangkan dengan pihak-pihak lain," kata Dirjen Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani.
"Kami akan berkoordinasi dengan penyidik. Kita harus mendalami pihak-pihak mana saja yang terlibat dan bertanggung jawab dengan pembuangan sampah ilegal ini," katanya lagi di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat.
Rasio Ridho Sani juga mengatakan bahwa baru satu orang yang ditetapkan tersangka ( ES), "Nanti akan kami sampaikan tersangka lainnya," ujarnya.
Pelaku yang membuat tempat pembuangan sampah ilegal terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp 15 miliar, "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar, tuturnya.
"Kami juga akan menyiapkan pasal-pasal lainnya, ini yang perlu jadi perhatian semua pihak. Kami sampaikan tindakan serius LHK ini harus jadi pelajaran semua pihak," paparnya lagi, yang juga menerangkan bahwa Penetapan tersangka ini ditujukan untuk memberi efek jera kepada para pelaku pembuangan sampah ilegal.
Rasio Ridho Sani juga mengatakan bahwa penanganan kasus tempat pembuangan sampah ilegal bukan hanya di Bekasi tapi juga di daerah lain termasuk Tangerang, Bogor.
"Kami sudah tetapkan Saudara ES sebagai tersangka, dia berperan sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut, saat ini ditahan di Rutan Bareskrim," katanya lagi, (25/2/2022).
_____________________
• Endi •Editor: Dosi Bre'
BERITA PILIHAN
Sofyan Djalil; Oknumnya Ada di BPN, Aparat Hukum Ada, Pengadilan Ada, Pengacara Ada, PPAT Ada
.
Korupsi Pengadaan Pesawat Udara
2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
.
Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan
Ahh Yang Bener! Apa Hubungannya?
Beri Pemahaman Tentang Hukum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi
Wasit Curang, Kita Akan Membuat Pengaduan ke PSSI
.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki
Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang
Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi
Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik
Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi
Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik
Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'
DPO
Daftar Pencarian Orang
Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri.
Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.
BERITA LALU
KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi
Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN
Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya
.
Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi
IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun
Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan
Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur
Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong
Marhaban Janji Benahi ICMI Kota Bekasi
Usai Dilantik Sebagai Tim Ekonomi dan Inovasi ICMI Pusat
Ketua Yayasan Nurul Islam KH.Noer Alie
Akan Segera Mengakhiri Masa Kepemimpinannya
Wasimin Dari Periode 2019-2024
Tegaskan Dirinya Tetap Anggota Dewan
Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi
Di Tengah Kawasan Kota Harapan Indah Bekasi
.
Poligami Ong Dam Sorot punya 8 istri
Para Istri; Dam Sorot Sebagai Pria Paling Baik dan Perhatian di Bumi
.
Dari Pinggir Sungai Batanghari Jambi Menjadi Pelawak Nasional
.
The Hu, Band Metal Membuat Merinding Musik Dunia
Dibuka' Perban Mumi Firaun Bisa Dilihat Wajah Aslinya
Hyena Binatang Buas Licik dan Cerdas
Menuju Jembatan Cinta di Mangrove
CAKRAWALA