🌏27 Oktober: Pilkada ...

Senin, Februari 28, 2022

AS Mengirimkan Senjata Tambahan

Joe Biden; Putin Memilih Perang Ini

.

Presiden AS, Joe Biden.(ist/dok.joebiden)


Amerika Serikat- Presiden Joe Biden menginstruksikan Departemen Luar Negeri AS untuk mengirimkan senjata tambahan senilai  350 juta dolar AS atau sekitar Rp.5 triliun ke Ukraina saat negara itu berjuang untuk memukul mundur Rusia.


Presiden AS, Joe Biden mengatakan, "Putin adalah agresor. Putin memilih perang ini. Dan sekarang, dia dan negaranya akan menanggung akibatnya..." Dikutip dari video akun Joebiden.


Dalam sebuah memorandum kepada Menteri Luar Negeri Antony Blinken, Biden mengarahkan bahwa $350 juta yang dialokasikan melalui Undang-Undang Bantuan Luar Negeri ditujukan untuk pertahanan Ukraina.


Ukraina sebelumnya meminta senjata anti-tank Javelin dan rudal Stinger untuk menembak jatuh pesawat Rusia.


Pada Sabtu, 26 Februari 2022, Blinken mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa otorisasi ketiga untuk pengiriman senjata ke Ukraina ini 'belum pernah terjadi sebelumnya.'


Pentagon juga mengatakan senjata itu termasuk senjata ringan, rompi anti peluru dan berbagai amunisi untuk mendukung pertahanan garis depan Ukraina. 


Selain itu, juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan bantuan itu termasuk sistem anti-pesawat.


VIDEO TERKAIT

video:akun joebiden/ist/refro

Amerika Serikat menggunakan stok senjata AS untuk memasok Ukraina pada musim gugur 2021 dan sekali lagi pada bulan Desember. 


Dan selama tahun lalu Amerika Serikat telah memberikan lebih dari $1 miliar bantuan keamanan ke Ukraina, kata Blinken.


Awal perang

Rusia padaakhirnya benar-benar menyerang Ukraina. Presiden Vladimir Putin mengumumkan operasi militer secara resmi Kamis (24/2/2022).


Serangan Rusia kemudian dimulai dengan ledakan di sejumlah kota di Ukraina, termasuk Kyiv, Odessa, Kharkiv dan Mariupol. Hingga saat ini ketegangan masih berlangsung.


Secara historis, sebenarnya, dulu Ukraina 'rapat' dengan Rusia. Namun pemimpin Ukraina yang sekarang lebih dekat ke Barat dan ingin menjadi bagian NATO.


Padahal ketika Perang Dingin terjadi, sebelum 1990, orang-orang Ukraina dan Rusia bersatu dalam sebuah negara federasi bernama Uni Soviet. Negara komunis yang kuat di zaman itu.

_____________________

• Rifki        •Editor:  Dosi Bre'


BERITA PILIHAN

Sofyan Djalil; Oknumnya Ada di BPN, Aparat Hukum Ada, Pengadilan Ada, Pengacara Ada, PPAT Ada

.

Korupsi Pengadaan Pesawat Udara

2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

.

Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Ahh Yang Bener! Apa Hubungannya?


Jaksa Masuk Sekolah

Beri Pemahaman Tentang Hukum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi


Arif Rahman Hakim Marah Besar

Wasit Curang, Kita Akan Membuat Pengaduan ke PSSI

.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki


Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik

Memperingati HPN

Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi

Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik

Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'

DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   



  •  
  • BERITA LALU

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong





    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.