7.6.26

Memaknai Hasil Perhitungan Kapasda 2026 :

Butuh Langkah Terukur Agar DOB Garut Utara Benar-benar Siap Lepas Landas 

Oleh : Uus Sumirat





@satgasnasNews📎JAKARTA
Bertempat di Ruang rapat Wakil Bupati Garut, tanggal 2 Juni 2026 yang lalu diadakan kegiatan Ekpose Hasil Perhitungan Kapasitas DOB Garut Utara tahun 2026 yang disusun oleh Tim Kajian dari Universitas Padjadjaran yang dipimpin oleh: Prof. Dr. H. Nandang Alamsah Deliarnoor (Ketua Tim Pelaksana Kajian). 

Hasil perhitungan Kapasitas Daerah Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Garut Utara Tahun 2026 menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi masyarakat Garut Utara. Kajian terbaru menunjukkan adanya peningkatan kapasitas daerah yang signifikan dibandingkan hasil kajian sebelumnya. Jika pada tahun 2021 Garut Utara memperoleh nilai 354 dengan kategori "Layak", maka pada tahun 2026 nilainya meningkat menjadi 451 berdasarkan ketentuan PP Nomor 78 Tahun 2007 dan masuk kategori "Sangat Layak". Bahkan berdasarkan pendekatan Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014, Garut Utara memperoleh nilai 400 yang juga berada dalam kategori "Sangat Layak".

Nilai Kapasda DOB Garut Utara 



Hasil kajian kapasitas daerah di atas menunjukkan bahwa Garut Utara mengalami perkembangan signifikan pada berbagai aspek penting yang menjadi syarat pembentukan DOB. Aspek-aspek tersebut meliputi kemampuan fiskal, pelayanan publik, infrastruktur, potensi ekonomi, tata kelola pemerintahan, serta kondisi sosial dan politik masyarakat. Validasi akademis dari Tim kajian Universitas Padjadjaran ini mengubah arah angin perjuangan, bukan sekadar dokumen pemenuhan syarat administratif, tapi lebih jauh merupakan sebuah instrumen komunikasi strategis. 

Dokumen ini menjadi posisi tawar (bargaining position) yang mutlak di hadapan Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI untuk membuktikan bahwa Garut Utara adalah pengecualian yang objektif di tengah ketatnya kran moratorium nasional

Oleh karena itu hasil perhitungan Kapasda CDOB Garut Utara Tahun 2026 tersebut menjadi salah satu tahapan penting menuju perjuangan akhir pembentukan DOB Garut Utara. Hasil tersebut sekaligus menunjukkan bahwa secara kapasitas dan potensi kewilayahan, Garut Utara memiliki tingkat kesiapan yang semakin baik untuk menjadi daerah otonom baru.

Namun, realitas kebijakan nasional menunjukkan bahwa pembentukan daerah otonom baru masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait moratorium pemekaran daerah yang hingga kini belum dicabut. Dalam situasi seperti ini, pertanyaan yang paling relevan bukan lagi kapan Garut Utara akan dimekarkan, melainkan apa yang harus dipersiapkan selama masa penantian tersebut.

Masa menunggu seharusnya tidak dipandang sebagai masa jeda, melainkan sebagai masa konsolidasi untuk memperkuat fondasi daerah agar ketika peluang pemekaran terbuka, Garut Utara benar-benar siap menjadi kabupaten yang mandiri dan berdaya saing.

Respon Masyarakat
Wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Garut Utara sejak awal terus menjadi perbincangan penting di Kabupaten Garut. Bukan saja karena terkait tekad kuat untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, akan tetapi juga cara pandang masyarakat yang pesmistis terhadap kemampuan daerah karena pemekaran daerah tidaklah mudah dan murah. 

Di sisi lain, muncul pula penilaian berbasis kajian akademik yang menyatakan bahwa Garut Utara memiliki kapasitas wilayah, potensi ekonomi, serta jumlah penduduk yang memadai untuk berdiri sebagai kabupaten baru. Semua itu memperkuat diskusi publik mengenai sejauh mana pemekaran benar-benar menjadi kebutuhan yang mendesak sekaligus apakah wilayah tersebut telah cukup siap untuk menjalankan otonomi secara mandiri.

Dari kondisi tersebut, muncul dua pertanyaan utama yang menjadi fokus pembahasan, yaitu : Apakah Garut Utara memang perlu dimekarkan ? dan apakah secara teknis dan administratif wilayah tersebut sudah layak untuk dimekarkan menjadi daerah otonom baru. 

1.  Mengenai Perlukah Garut Utara Dimekarkan ?
Kabupaten Garut merupakan salah satu kabupaten terluas di Jawa Barat dengan jumlah kecamatan yang banyak dan kondisi geografis yang beragam. Masyarakat di wilayah utara sering menghadapi jarak yang cukup jauh menuju pusat pemerintahan kabupaten di Garut Kota untuk mengakses berbagai layanan administrasi dan pemerintahan. Pemekaran diharapkan dapat mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sehingga proses administrasi, perizinan, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan lainnya menjadi lebih cepat dan mudah.

Selain itu, pemekaran dianggap dapat mendorong pemerataan pembangunan. Selama ini terdapat pandangan bahwa pembangunan lebih terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara sebagian wilayah utara masih memerlukan peningkatan infrastruktur jalan, irigasi, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan sarana ekonomi. Dengan terbentuknya kabupaten baru, pemerintah daerah dapat lebih fokus mengelola kebutuhan dan potensi wilayah Garut Utara.

Dari sisi ekonomi, wilayah Garut Utara dinilai  memiliki potensi yang beragam, antara lain sektor pertanian, peternakan, perdagangan, UMKM hingga posisi strategis pada jalur penghubung Bandung-Tasikmalaya yang berpotensi menjadi jalur produksi dan distribusi utama di daerah Priamgan Timur. Pemekaran diharapkan dapat mempercepat pengelolaan dan pengembangan potensi tersebut sehingga memberikan dampak yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.[]

BERSAMBUNG  1️⃣ 2️⃣ 3️⃣ 


🛡️Redaksi: Dosi Bre' | www.satgasnas.com

FOTO BULAN INI
Polusi Udara ..."
Asap pembakaran adalah gas dan partikel yang
dihasilkan dari proses pembakaran bahan (seperti
sampah, kayu, atau bahan bakar fosil) yang
melepaskan ribuan zat beracun ke atmosfer. Asap ini merupakan salah satu penyebab utama polusi udara.

Semerawut ..."
Jl.Raya Seroja, Harapan Jaya,Bekasi Utara,Kota Bekasi







  Foto Berita  








  Galery 






  • Cover
  • Kabar 
  • Video
  •  

    SatgasnasNews ©
    SatgasnasNews ©
    Google
    Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil…

    Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang Didukung Pelindo

    Humas Polri Rebut Kepercayaan Publik Tegas Wakapolri Komjen Dedi…

    Atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal, Polri dan Kementerian Haji Bentuk…

    Bareskrim Polri Sita 12 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Gubernur DKI Pramono

    Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan

    RW 001 Peduli Ikuti Edukasi - Tingkatkan Kesiapsiagaan

    Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Aj…

    1000 ORANG GARUT "TUMPLEK" DI CIBUBUR


    Pemekaran Daerah : Hindari Euforia, Mari Realistis dan Terukur Agar DOB Tidak Lahi…

    Wali Kota Bekasi Hentikan Penggalian Kabel Optik di Kali Abang Tengah

    Kondisi Jalan Caringin Memprihatinkan Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung

    Wali Kota Bekasi Datangi Nenek Atnah Korban Pencurian Modal Dagang Na…

    Disdamkarmat Kota Bekasi Warnai CFD dengan Edukasi dan Games Kebencanaan

    Jelang Ramadhan Pengurus dan Anggota Pokja Satria Utara Gelar Silaturahmi

    DIHADIR SARDI EFFENDI : Ratusan Warga Banjiri Bazar UMKM RW 021 Pesona…

    Tonggak Komitmen Warga: RW 013 Perumahan Bintang Metropol Gelar Kegiatan…

    Tri Adhianto Melaunching Ruang Simulator Gempa

    TRANSERA WATERPARK BIKIN KEJUTAN : Hadirkan Acara Spektakuler di Ultah…


    Layani 47 Titik Henti : Trans BeKen Resmi Beroperasi di Rute Terminal Bekasi–Harap…

    Polda Metro Jaya Gelar HPN 2026 di Balai Wartawan

    Dampak Limbah Kegiatan SPPG Bikin Resah Warga, DLH Kota Bekasi Bergerak

    Saat Tri Adhianto Menertibkan PKL dan Reklame Ilegal Diacungkan Golok Pedagang

    KORCAM DAN KORDES : Pilar Strategis Perjuangan Pemekaran Daerah

    Sengketa Tanah Wakaf YBHM

    Uus Sumirat Dukung Pers Sehat Berdaulat Sebagai Pilar Kempat Demokrasi

    Tampil Memukau Marawis Al Istiqomah RW 001 Harapan Jaya Raih Juara 1

    PD IWO Kota Bekasi Telah Dilantik

    APEL AKHIR TAHUN 2025 Junaedi : Tekankan Kesiapsiagaan Infrastruktur…

    VIDEO PILIHAN