Mahfud MD (image:ist) |
Ada penyelewengan, Libas
Jakarta,satgasnas.com- Dengan tegas Menko Polhukam_Mahfud Md mengatakan, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) akan hadir dan mengawasi pembagian bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat akibat pandemi Corona (COVID-19).
Mahfud pada rapat Saber Pungli secara virtual di Jakarta. Dalam hal ini, Mahfud menyebut pengawasan dilakukan untuk memastikan program bantuan pemerintah tersebut berjalan sesuai sistem dan tidak diselewengkan.
Jika terjadi penyelewengan, masyarakat diminta untuk melaporkan ke Satgas Saber Pungli. "Bila ada penyelewengan, silakan mengadu ke Satgas Saber Pungli untuk ditindaklanjuti," ujar Mahfud dalam situs resmi Kemenko Polhukam, medio Kamis (23/4/2020).
Rapat yang dipimpin Mahfud sebagai dan selaku pengendali dan penanggungjawab Satgas tersebut, sekaligus untuk menyelaraskan tugas Satgas Saber Pungli 2020 Pusat dan daerah di tengah pandemi COVID-19.
Hadir pula Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli, Komjen Moechgiyarto yang akan segera menindaklanjuti arahan Mahfud itu seperti diantaranya menyempurnakan struktur organisasi hingga ke daerah.
Mahfud MD juga meminta masyarakat, jika menemukan pungutan liar di kementerian, pemerintah daerah atau lembaga, jangan segan-segan untuk mengadukannya. Menurutnya, aduan tersebut bisa disampaikan lewat telepon, email, SMS, atau datang langsung ke posko saber pungli.
Mario Dhanil |
Menyambut hal tersebut, Mario Dhanil, SE, selaku Ketua Organisasi Satgasnas yang juga Pemimpin Redaksi Media Satgasnas mengatakan, bahwa hal itu sangat positif, "Perlu dan sangat didukung agar berjalan dengan baik." ujarnya. Pers juga harus menjadi kontrol untuk itu. "Berantas para pungli dan oknum." Ada penyelewengan, libas. (Ds/bbs)