Bekasi,satgasnas.com- Masyarakat Bekasi Utara dan sejumlah ormas yang tergabung dalam Laskar Gerus Mafia Tanah menggelar aksi doa bersama dan deklarasi di halaman masjid Jamie Nurul Falah Yayasan Attaqwa Teluk pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi Jum'at (29/10/2021).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk sikap penolakan masyarakat Bekasi utara terhadap putusan PTUN Bandung Jawa Barat nomor 55/G/2021 yang memenangkan pihak penggugat atas nama Marsah Binti Zakaria cs terkait gugatan mereka atas tanah milik asset yayasan Attaqwa seluas 27.000 M2.
Selain melakukan aksi doa bersama dan deklarasi, massa juga melakukan aksi teatrikal dan aksi membubuhkan 1000 tanda tangan diatas bentangan kain sepanjamg 50 meter sebagai bukti penolakan mereka atas putusan PTUN Bandung.
Bukan hanya itu saja, Massa juga melakukan penggantungan simbol mafia tanah sebagai bentuk kemarahan mereka atas ulah mafia tanah yang sangat merugikan.
Di akhir aksi dilakukan pembacaan deklarasi yang berisi lima pernyatan sikap masyarakat Bekasi Utara yang tergabung dalam Laskar Gerus Mafia Tanah terkait putusan PTUN Bandung. Kelima pernyataan sikap itu antara lain,
Siap membela dengan jiwa raga kami bahwa yayasan Attaqwa akan kami pertahankan sampai titik darah penghabisan
Siap mempertahankan eksistensi Masjid Jamie Nurul Falah dan lembaga pendidikan menjadi tanggung jawab kami dihadapan Alloh Swt.
BACA JUGA
Rocky Gerung; Saya Nggak Berdamai dengan Sentul City
Siap menggerus mafia tanah yang merampas hak hak rakyat, terutama hak milik yayasan Attaqwa yang dirintis pahlawan nasional KH. Noer Alie
Mendesak penegak hukum atau aparat pemerintah menggerus para penggugat zakar bin timin timin bin kebo.
•Rep: Ahmad Zarkasi •Editor: Dosi Bre'
Video terkait:
Pemkot Bekasi "Tuntut" Pemprov DKI Tambah Uang kompensasi TPST Bantargebang
Ini Dia Dua Oknum TNI Yang Bantu Rachel Kabur dari Wisma Atlit
Demo Mahasiswa Pecah hari ini 7 Tahun Berkuasa Jokowi Gagal
Langkah Hadapi Penagih Utang Pinjaman
Gage Ditempat Wisata DKI Diberlakukan Terhadap Kendaraan roda dua
BACA JUGA: Indonesia Juga perlu Kapal Selam Nuklir
Meski Telah Almarhum 12 hari; Jakaria Calon Kades di Lebak Menang
Senin, Oktober 25, 2021
Banten,satgasnas.com- Calon kepala desa (cakades) Muara Dua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, Jakaria, mendapatkan suara terbanyak meski telah meninggal dunia 12 hari sebelum pencoblosan.
Meski telah meninggal, Jakaria memenangi kompetisi pilkades dan namanya dilantik sebagai kepala desa terpilih.
Hasil rekapitulasi, Jakaria mendapatkan 2.550 suara. Sedangkan kompetitornya, Rasnata, meraih 926 suara.
"Berdasarkan aturan, baik Permen maupun Perbup, bahwa pemenang tetap dilantik, namun diberhentikan dan ditunjuk Pjs," kata Kepala DPMD Lebak, Babay Imroni, seperti terkutip, Senin (25/10).(Red)
Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Tanah Kata Sofyan Djalil
Ramainya berita Kasus sengketa PT Salve Veritate, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil tak tinggal diam dan resmi menindak tegas serta memecat beberapa oknum yang terdiri dari jajaran internal secara tidak hormat atas keterlibatannya pada kasus sengketa PT Salve Veritate...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar