Peserta Demo di HUT Tangerang
Tangerang, satgasnas - Gempar. Sebuah video singkat memperlihatkan seorang oknum anggota kepolisian berseragam serba hitam membanting seorang peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021).
Dalam video tersebut, peserta aksi yang diduga seorang mahasiswa dipiting lehernya lalu digiring polisi tersebut.
Takdinyana, polisi bertubuh besar itu membanting seperti (smackdown) peserta aksi tersebut ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras. Jelas saja, dalam video, klojotan'.
Dilalahnya, kemudian seorang polisi yang mengenakan seragam berwarna coklat menendang peserta aksi tersebut. Jelas peserta aksi itu mengalami kejang-kejang, seperti terkutip.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro membenarkan adanya aksi unjuk rasa saat HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
"Iya, ada aksi demo tadi," ungkapnya kepada awak media, Rabu. Meski terlihat jelas ada salah satu peserta aksi yang dibanting, Wahyu menjawab bahwa tidak ada peserta demo yang dibawa ke rumah sakit, "Enggak ada," ucap dia, seperti dilansir media.
Di sisi lain, Wahyu mengatakan bahwa aksi represif terhadap peserta aksi tidak boleh dilakukan. Jika terbukti ada anggota kepolisian yang melakukan aksi represif, pihaknya bakal menindak tegas anggota tersebut.
"Dalam perintah saya sudah jelas, tidak ada kekerasan. Kalau masih ada kekerasan, berarti oknum tersebut akan saya tindak tegas," papar Wahyu.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga memastikan bahwa Polda Banten bakal memberikan sanksi kepada personel kepolisian yang membanting peserta aksi tersebut.
"Pasti (diberikan sanksi). Polda Banten sudah konsen dari Pak Kapolda bahwa kesalahan dalam prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan," kata Shinto
Polisi dan Mahasiswa Dorong-dorongan
Polisi dan mahasiswa pendemo terlibat aksi dorong-dorongan. Polisi kemudian mengamankan satu orang yang diduga menjadi provokator.
"Namun dari pihak mahasiswa tetap mengotot untuk bisa bertemu dengan Bupati dan harus Bupati yang menemui yang bersangkutan (mahasiswa) sehingga dari situlah terjadi dorong-mendorong sehingga kondisi kita amankan satu orang awalnya yang memprovokasi mahasiswa," sambungnya.
Polisi Banting Pendemo
Kericuhan pun tak terelakkan. Saat itulah, terjadi oknum polisi banting pendemo di Tangerang.
"Sehingga terjadilah kericuhan dan timbul salah satu dari korban atas nama MFA," jelas Wahyu.
Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan 19 orang mahasiswa. Wahyu mengatakan, demo tersebut diikuti oleh 5 komponen elemen mahasiswa.
"Kemudian Polresta saat ini benar mengamankan 19 peserta aksi," kata Wahyu.
Beragam reaksi komentar warga yang melihat aksi (video) tersebut, baik di sosmed umumnya berujar. "Kejam, Biabad, pecattt" dan "katanya pengayom masyarakat!!", serta sejumlah komen di netizen yang tak pantas lainnya.
Polda Banten Minta Maaf
Dalam kesempatan yang sama,Wahyu menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum polisi banting pendemo di Tangerang. Pihak kepolisian juga telah meminta maaf secara pribadi kepada Faris.
"Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang sudah meminta maaf kepada saudara MFA, umur 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unras di depan gedung Pemkab Tangerang," ungkap Wahyu.
Faris didampingi orang tuanya juga disebut telah bertemu dengan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Dalam kesempatan itu, Irjen Rudy juga menyampaikan permintaan maaf secara pribadi ke Faris dan orang tuanya, seperti dilansir detiknews.(*)
Pedagang dan Pengunjung Pasar Seroja Bekasi Utara Diminta Tetap Waspada
Akhirnya Rahmat Effendi Penuhi Janjinya Bangun Krematorium
•BERITA PROFIL
Ary Bastary Direktur Utama PLN Batubara Baru
PLN mengganti Direktur Utama PLN Batubara baru, yaitu Ary Bastari...
HUKUM| Mafia Tanah
Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Tanah Kata Sofyan Djalil
Ramainya berita Kasus sengketa PT Salve Veritate, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil tak tinggal diam dan resmi menindak tegas serta memecat beberapa oknum yang terdiri dari jajaran internal secara tidak hormat atas keterlibatannya pada kasus sengketa PT Salve Veritate...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar