Copot Kapolsek Parigi Telah Salahgunakan Kewenangannya
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch
Jakarta, Satgasnas.com- Aksi perilaku kapolsek Parigi yang bejad dan mencoreng nama baik Polri membuat gerah' warganet.
Pasalnya, anak seorang tersangka di Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), membuat pengakuan mengejutkan. Dia diduga ditiduri oleh Kapolsek Parigi, Iptu IDGN dengan iming-iming kebebasan sang ayah.
Perempuan berinisial S yang baru berusia 20 tahun ini akhirnya buka suara. S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan, Senin (18/10).
Jelas, kondisi psykis S, gadis korban dugaan perkosaan oknum Kapolsek di Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah ini masih terguncang berat.
Kini S berubah menjadi pendiam dan tertekan usai peristiwa memilukan yang dialaminya. Dan bukan hanya S yang terguncang mental, jiwa ibu kandung korban pun juga mengalami guncangan hebat.
Sang ibu jelas tidak menyangka perbuatan asusila tersebut dialami anak perempuannya.
Seperti di papar Andi Akbar Panguriseng, kuasa hukum korban, "Psikis keluarga korban sangat terguncang. Ibunya menangis terus sampai pingsan akibat peristiwa yang dialami anak perempuannya. Korban juga lebih sering diam," seperti dilansir media pada Senin (18/10/2021) malam.
Andi Akbar meminta Polda Sulteng mengusut tuntas dan seadil-adilnya atas peristiwa tersebut. Apalagi oknum Kapolsek berinisial IDGN itu tidak menyangkal jika dia mengirimkan pesan kepada korban untuk berbuat asusila dengan janji akan membebaskan ayah korban yang saat ini mendekam dalam penjara.
Sedangkan Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch mengatakan bahwa Perilaku kapolsek tersebut adalah perilaku bejad' dan mencoreng nama baik Polri.
Dengan tegas Sugeng mengatakan bahwa, Kapolsek Parigi telah menyalah gunakan kewenangannya terkait orang tua korban yang menjadi tersangka dan berada dibawah wewenangnya, ujarnya lewat via WA ke Satgasnas.com.
"Kapolres harus segera mencopot kapolsek Parigi, selanjutnya diperiksa dengan perbuatan pidana 284 KUHP dan bila terbukti di berhentikan secara tidak hormat," kata Sugeng memaparkan.
Menurut IPW justru dengan program Presisi Listyo Sigit sebagai kapolri, program tersebut adalah pintu terbuka untuk masyarakat mengadukan keluhannya.
Adapun pasalnya Presisi adalah Transparansi, responsif dan berkeadilan, adalah 3 pilar penting yang bisa menjadi pintu buat masyarakat mengeluhkan apapun selain ada Prediktif.
"Terbukti nyaris semua keluhan yang muncul dipublik direspon segera. Terakhir adalah keluarnya Surat Telegram Rahasia tentang larangan anggota polri melakukan tindak kekerasan, ancaman kekerasan dan perbuatan lain yang merugikan masyarakat, " Ujar Ketua Indonesia Police Watch itu tandas.
________________________
•Rep: Dosi Bre' •Editor: Red
NEWLINE
Sugeng IPW; Copot Kapolsek Parigi Telah Salahgunakan Kewenangannya
Relawan Aniss Akan Deklarasi Dukung Anies Baswedan
Bali Masih Sepi Wisman; Belum Full Longgarkan Karantina
Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat; Lampu Hijau Untuk SMAN 2 Cikarang Timur
Venus Sipenghina Ditangkap di Jawa Tengah
Waspada; Kriminal Jalanan Marak Saat Pandemi di Tangsel hingga Bekasi
Betawi dihina, H. Lulung Murka
Akhirnya Rahmat Effendi Penuhi Janjinya Bangun Krematorium
Nasional
| BERITA PROFIL |
Ary Bastary Direktur Utama PLN Batubara Baru
PLN mengganti Direktur Utama PLN Batubara baru, yaitu Ary Bastari...
| HUKUM| Mafia Tanah |
Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Tanah Kata Sofyan Djalil
Ramainya berita Kasus sengketa PT Salve Veritate, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil tak tinggal diam dan resmi menindak tegas serta memecat beberapa oknum yang terdiri dari jajaran internal secara tidak hormat atas keterlibatannya pada kasus sengketa PT Salve Veritate...
Bekasi24
Media informasi warga Bekasi dan sekitarnya.
Menyajikan informasi Sosial, Seni & Budaya, Hukum, Ekbis, Politik maupun Lingkungan hidup.
Media ini bagian dari sub (konten khusus) media Satgasnas.com, untuk mengusung informasi yang berkembang di Bekasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar