🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Jumat, November 26, 2021

Anggotanya dipukuli massa PP

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Marah

.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo marah saat mengetahui anggotanya dipukuli oleh massa dari Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021). (Sumber: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi/ist)




Jakarta,satgasnas.com- Sejumlah massa dari organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). 


Mereka datang ke Gedung Parlemen menuntut Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang untuk meminta maaf atas pernyataannya. 


Hal ini karena Politikus PDIP itu sebelumnya meminta Mendagri Tito Karnavian agar membubarkan sejumlah ormas yang kerap berbuat onar. Seperti insiden bentrokan ormas yang melibatkan Pemuda Pancasila dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug, Kota Tangerang, Banten.


Dalam aksi tersebut, mereka datang mengenakan seragam kebesaran Pemuda Pancasila, yaitu loreng oranye hitam. Mayoritas massa yang hadir menggunakan sepeda motor dan ada juga yang berjalan kaki. 


BACA JUGA

SMSI Bekasi Raya Minta Pokja Tetap Kritis Jangan Jadi Tameng Anggota Dewan

.



Rupanya ada insiden yang terjadi dalam aksi tersebut. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, murka saat turut serta mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.


Pasalnya, Kombes Sambodo marah besar lantaran seorang polisi yang merupakan anak buahnya dikeroyok anggota Pemuda Pancasila saat mengamankan aksi.


"Siapa yang pukul anak buah saya? Sini...kalian sini. Saya komandannya. Siapa yang pukul anak buah saya?" kata Sambodo di tengah kerumunan massa aksi pada  (25/11/2021), yang  meluapkan amarahnya ke arah mobil komando Pemuda Pancasila. 



BACA JUGA: Tegas; Saya Pastikan Masuk Polisi Tidak Ada yang Bayar!

Ia pun terlihat geram seraya mengacungkan telunjuknya ke arah mobil pengeras suara itu, seperti dilansir.


Menanggapi kemarahan Sambodo, salah satu anggota Pemuda Pancasila yang berada di mobil pengeras suara pun menjawabnya dan meminta Sambodo tidak berlaku kasar. 


"Jangan kasar dengan kami, Pak," ujar anggota Pemuda Pancasila tersebut.


_____________________

Rep: Endi    •Editor:  Dosi Bre'

Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

RI Jajaki Teknologi Satelit Orbit Rendah


TERBARU 





Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata



Translate news

Powered by Google TranslateTranslate
Powered by Google TranslateTranslate

Kuliner Puyuh Cahaya S2B: Info dan pesan klik gambar



Informasi Warga Bekasi & Sekitarnya


Alip Ba Ta Sang Maestro

Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

  satgasnasNews
  Satgasnas.com

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar: