🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Minggu, November 21, 2021

Empat Orang Diamankan Polisi

Bentrokan FBR Vs Pemuda Pancasila di Tangerang


Posko Pemuda Pancasila di Pasar Lembang, Ciledug, Tangerang, rusak setelah diserang massa (ft:ist/detikcom)



Tangerang,satgasnas.com- Bentrokan terjadi pada Jumat (19/11) malam. Pascakejadian, polisi mengamankan empat orang.


Diawali Konvoi Pemuda Pancasila

Deonijiu mengatakan bentrokan terjadi saat FBR dan Pemuda Pancasila bertemu di lokasi. Awalnya, ormas Pemuda Pancasila melakukan konvoi dengan kendaraan bermotor.


Akhirnya, Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP) terlibat bentrokan di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang. 


Posko Pemuda Pancasila di Pasar Lembang, Ciledug, Tangerang, rusak setelah diserang massa. Bentrokan ini mengakibatkan tiga orang mengalami luka bacok.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes, Deonijiu De Fatima mengatakan kepada wartawan,  "Pada malam hari ini (red:remarin malam) telah terjadi keributan antar-ormas, di mana ormas ini dari kelompok PP sama kelompok FBR," Jumat (19/11) malam.


Dikatakan, pada malam hari ini (red:kemarin malam), mereka ketemu, ulang tahun, melakukan konvoi, sehingga ketemu kelompok FBR di lokasi ini," ujarnya.


Kedua kelompok ormas tersebut kemudian terlibat cekcok mulut. Bentrokan pun pecah, "Terus mereka beradu mulut, kemudian terjadi bentrok ini," katanya.


Dalam peristiwa tersebut, Polisi juga mengamankan empat orang dalam bentrok ormas ini. Mereka yang dibawa ke Polres Metro Tangerang itu keempatnya berasal dari PP. Keempat orang yang diamankan itu menjalani pemeriksaan. Polisi mendalami pelaku lainnya dari keempat orang ini.


BACA JUGA: Langkah Hadapi Penagih Utang Pinjaman 

"Ini yang kita dalami untuk dimintai keterangan, siapa pelakunya yang membawa sajam yang mengakibatkan luka atau cacat, bahkan meninggal," ujar Deonijiu.


Kombes Deonijiu juga mengatakan bahwa bentrokan yang melibatkan FBR dan Pemuda Pancasila tadi malam bukan pertama kalinya. Deonijiu menyebutkan bentrokan kedua ormas ini sering terjadi.


diinfokan,  sebelum sebelumnya, aparat keamanan TNI-Polri telah sering melakukan mediasi antara FBR dan Pemuda Pancasila  untuk menyelesaikan perkara agar tidak terjadi lagi keributan.


_____________________

Rep: Jono    •Editor:  Dosi Bre'


Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

Kuliner Puyuh Cahaya S2B: Info dan pesan klik gambar


Translate news

Powered by Google TranslateTranslate
Powered by Google TranslateTranslate

⭕KILASBERITA


Posko Ormas PP Dibakar

Minggu, November 21, 2021


Bekasi - Posko ormas Pemuda Pancasila (PP) di Bekasi, Jawa Barat, dibakar. Polisi menyebut pelaku pembakaran adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).


Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, "(Pelakunya) ODGJ itu emang sering ada di sekitar itu, terus membakar (posko Pemuda Pancasila),"  (19/11/2021).


Aksi pembakaran itu terjadi di Posko Pemuda Pancasila di Jalan Raya Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis (18/11) kemarin. Erna menyebut api tidak menghanguskan seluruh gedung, tapi yang terbakar  semacam spanduk Garuda Pancasila, nah itu aja yang kebakar.



Bahaya Limbah B3 di Sekitar Rumah Anda    Gunakan Masker Agar Aman'...





Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi MIND ID

Jalan Albahar Pun Terealisasi


Tegas IPW; Bila Ada Polisi yang Jadi Pembacking, Copot dari Jabatannya



Pencemaran Kali Bancong; Kita Akan Sidak Pabrik  Disekitaran Kali Bancong! 


Dirut Pelindo Arif Suhartono;

Minta Media dan Publik Awasi Kinerja Perusahaan 



Rahmat Effendi melantik Solihat; Suara 'Sumbang Terdengar


4 Pegawai BPN dan 1 Kepala Desa di Lebak Terjaring OTT



Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata

    Laporkan Polantas nakal ke Polda Metro Jaya di hotline:0812-9891-1911...





Informasi Warga Bekasi & Sekitarnya


Direktur PDAM Tirta Patriot Tetap Sama, Nicodemus Godjang Tanya Prestasi Kerjanya 



Takut Wilayahnya Tenggelam, Warga Kayuringin Unjuk Rasa Tolak Proyek Crossing Tol Becakayu









Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana, perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo...


Indonesia Police Watch

Sugeng Teguh Santoso 






Informasi Warga Bekasi & Sekitarnya

  Satgasnas.com

      About Us        Redaksi        Disclaimer                                  Info Iklan    
  Media Siber     

Media independent

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar: