BPN Ungkap 3 Nama Pembeli Aset Nirina Zubir
Praktik mafia tanah yang rugikan Nirina akhirnya dibongkar Polda Metro Jaya. (YouTube Humas PMJ/ist)
Jakarta, satgasnas.com- Terungkap. Enam sertifikat tanah/bangunan keluarga Nirina Zubir ini telah dibalik nama atas Riri Khasmita dan suami Edrianto. Selain menjual sebagian tanah/bangunan milik Nirina Zubir, Riri Khasmita mengagunkan sertifikat ke bank.
"Dari itu (6 sertifikat) juga ada hak tanggungan di BCA dan BRI nilainya juga tidak kecil. Ada yang Rp 5 miliar dan Rp 1,2 miliar dan Rp 1,2 miliar lagi," Kata Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono.
Akhirnya, Polda Metro Jaya membongkar dan menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka adalah Riri Khasmita, Edrianto, serta tiga notaris, yakni Fariah, Ina Rosiana, dan Erwin Rudiah.
Sebelumnya, dalam kesempatan jumpa pers di Polda Metro Jaya, Nirina Zubir juga meminta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait mempermudah peralihan kembali aset-aset yang sudah dirampas ART-nya itu.
Dalam hal ini juga, Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengungkapkan adanya 3 nama membeli tanah/bangunan milik keluarga Nirina Zubir.
Meski begitu, BPN meyakini bahwa pembeli tersebut tidak tahu tanah/bangunan yang dijual tersangka Riri Khasmita ini adalah hasil kejahatan.
"Di sini ada tiga nama (pembeli) dia nggak tahu-menahu itu hasil kejahatan," kata Dwi Budi Martono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (18/11/2021).
BACA JUGA: Langkah Hadapi Penagih Utang Pinjaman
Penyimpangan Rp.98 miliar untuk 448 pembangunan toilet sekolah di Kab. Bekasi
Hal ini harus menjadi perhatian juga, mengingat Nirina Zubir menginginkan aset-asetnya kembali ke tangannya. BPN akan segera memutuskan apakah Nirina Zubir bisa mendapatkan kembali aset-asetnya, mengingat saat ini tanah/bangunan telah dibeli, kata Dwi.
BACA
TASPEN Mal Pelayanan Publik di Bekasi Resmi Dibuka Tjahjo Kumolo
"Itu yang harus diperhatikan juga, kepentingan masyarakat lain, sehingga tentu nanti putusan yang akan menentukan balik namanya," katanya lagi.
Informasinya, Riri, Edrianto, dan Faridah telah ditahan polisi dalam kasus ini. Sedangkan Ina dan Erwin masih akan dipanggil sebagai tersangka.
_____________________
•Rep: Endi •Editor: Dosi Bre'
Follow: |
Translate news
15 Bangunan Liar di Jatimakmur Bekasi Digusur
Kamis, November 18, 2021
Bekasi- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi melakukan penggusuran 15 bangunan di RW 15, Perumahan Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kamis (18/11/2021).
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan 15 bangunan tersebut digusur karena mengganggu lalu lintas.
"Iya (dibongkar), hanya untuk di pinggirnya ini, yang di jalan ini, jalan utama ini. Yang dampaknya adalah menimbulkan kemacetan, itu yang kita menjadi acuannya," ujar Abi kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).
ARH Wujudkan Aspirasi Warga Perum Pesona Anggrek Harapan Bekasi
Artis Nirina Zubir Korban Mafia Tanah
. |
Dirut Pelindo Arif Suhartono;
Pencemaran Kali Bancong; Kita Akan Sidak Pabrik Disekitaran Kali Bancong!
Rahmat Effendi melantik Solihat; Suara 'Sumbang Terdengar
4 Pegawai BPN dan 1 Kepala Desa di Lebak Terjaring OTT
Total Investasi di Jateng Capai Rp.38,19 Triliun
Direktur PDAM Tirta Patriot Tetap Sama, Nicodemus Godjang Tanya Prestasi Kerjanya
Takut Wilayahnya Tenggelam, Warga Kayuringin Unjuk Rasa Tolak Proyek Crossing Tol Becakayu
Wahana Baru Kiki Koko World dan Bekasi Sneakers Expo 2021
Indonesia Police Watch
Ganjil Genap Kini Berlaku Pagi dan Sore
Dana Kompensasi Bau Bantargebang
Waspada; Kriminal Jalanan Marak Saat Pandemi di Tangsel hingga Bekasi
Indonesia Juga perlu Kapal Selam Nuklir
Kirim 41.250 Masker Untuk WNI di Luar Negeri
Partai Ummat Terima SK Kemenkumham Siap Tarung pada 2024
IPW; Terkait 2T Kapolda Sumsel Tidak Profesional
Berantas Mafia Tanah, Ciptakan Kepastian Hukum Atas Tanah
Dirut Telkomsel dan Direksi Telkom Minta 'Tunda Terkait Dugaan Korupsi
Kita Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Tanah Kata Sofyan Djalil
Informasi Warga Bekasi & Sekitarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar