Kasus Korupsi Proyek PLTD Raja Ampat, BT Ditangkap
.
Ditangkap.(image:ist)
Jakarta- Kepala Seksi Tindak Pidana Kejari Sorong Khusnul Fuad mengatakan, BT sebelumnya sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Namun karena tak memenuhi panggilan, BT kemudian masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diumumkan mulai dari media cetak maupun di tempat publik.
Kata Khusnul, "BT menjabat selaku kontraktor pelaksana Direktur PT Fourking Mandiri dalam dugaan korupsi PLTD hingga kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar," di Kejari Sorong, Jumat (26/11/2021).
Penangkapan
Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Sorong berhasil menangkap buronan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, tahun anggaran 2010.
Diketahui, BT (54), merupakan buronan Kejaksaan Negeri Sorong sejak 2018. Dan akhirnya Ia berhasil ditangkap (26/11/2021) di sebuah indekos di Jalan Karet Pedurenan Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan.
BT kemudian diterbangkan ke Kejati Papua Barat dan berangkat ke Kejari Sorong untuk kepentingan penyelidikan.
Setelah tiba di Sorong, BT sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Sele Be Solu Kota Sorong kemudian di bawah ke Kantor Kejari Sorong sekitar pukul 20.00 WIT.
Selain BT, Kejari Sorong telah menetapkan dua tersangka lain yakni WPM dan PT, "Untuk WPM sudah diputus oleh Pengadilan Tinggi Papua Barat hukum banding divonis 4 tahun," katanya.
Dalam hal ini, tersangka BT disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta akan dihentikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...
Total Investasi di Jateng Capai Rp38,19 Triliun
Total realisasi investasi di Jateng pada 2021 hingga triwulan III (Januari-September) mencapai Rp38.188.155.368.855. Jumlah tersebut 71,34 persen, dari target yang ditetapkan oleh Badan ...
Takut Wilayahnya Tenggelam, Warga Kayuringin Unjuk Rasa Tolak
Ratusan warga Rw 13 dan Rw 11 Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan Minggu pagi (7/11/2021) berunjuk rasa menolak penyaluran air proyek duplikasi...
Parah; 6 Krisis Hantam China; Timbun Sembako
China kini menghadapi banyak masalah. Krisis seakan-akan bertubi-tubi hantam Negeri Xi Jinping itu. Ekonomi terbesar di Asia ini mengalami ...
Koalisi Berkoalisi; Golkar, Tetap Kukuh Sodorkan Airlangga
Nasdem mengajak untuk berkoalisi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dan Ketua DPP Partai Golkar, Firman Soebagyo, juga membuka pintu koalisi dengan partai politik (parpol)...
Terima 300 Aduan Polantas Nakal dari Hotline Warga
Ditlantas Polda Metro Jaya sudah menerima sedikitnya 300 aduan terkait polisi lalu lintas nakal dari masyarakat lewat hotline 081298911911.
Tempat wisata di Maluku Utara yang Wajib di Kunjungi
Maluku Utara yang terkenal memiliki banyak talenta berbakat di dunia tarik suara ini ternyata juga menyimpan pesona alam yang sangat...
Bongkar Konsep 'Rindang dengan Natural Industrial
5 kontainer disebar di arena seluas 7000m, dengan konsep yang terukur. Ada juga sebuah pohon kelapa tembus dari kaca di salah satu kontainer...
Chandra M. Nur; Pengamen Meraih Buih Jadi Permandani
Berbekal suara dan permainan gitarnya yang bagus, ia menelusuri jalanan untuk mendapatkan rupiah demi rupiah pada usia 14 tahun, dikarenakan putus sekolah.
Alip Ba Ta Sang Maestro
Pria asal Ponorogo yang memiliki nama lengkap Alief Gustakhiyat (31) ini memang patut diacungkan dua jempol...
Tanpamu Meluncur Diantara Corona
Dengan style terbarunya kini Arya, mantan Vokalis DEJAVA kembali merilis Single Solo berjudul TANPAMU Cipt. Arya & Benny yang diproduseri oleh Eldikri...
LimbahB3diSekitarRumah
limbah B3 dapat diartikan sebagai suatu buangan atau limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun ..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar