Berkumpul Dengan Keluarga di Suatu Tempat
Illust; Habib Bahar bin Smith.(Foto: Rishad/ist)
Jakarta,satgasnas.com- Habib Bahar mulai ditahan pada 18 Desember 2018, setelah selesai menjalankan hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun dan Pasal 351 KUHP dengan pidana 3 bulan.
Seperti diketahui, selama menjalankan pidana sejak 2018, ia mendapatkan remisi sebanyak 4 bulan. Pembebasan Habib Bahar ini dilakukan karena yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidananya.
Kini, Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith telah bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, dengan dijemput oleh pengacara dan sejumlah santrinya.
Disela-sela itu, pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, menyebut nanti akan dijadwalkan untuk mengunjungi Habib Rizieq Syihab.
"Itu salah satunya nanti kita akan sampaikan beliau karena mungkin kangen juga dengan Habib Rizieq. Insyaallah nanti kita atur waktu dengan beliau," kata Ichwan kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).
BACA JUGA: Langkah Hadapi Penagih Utang Pinjaman
Disebutkan, setelah keluar dari penjara, Habib Bahar berencana kembali berdakwah ke daerah-daerah. Melalui Ichwan, Habib Bahar mengatakan akan terus berjuang dalam berdakwah, "Sudah terjadwal beliau sudah satu tahun ke depan penuh jadwalnya. Insyaallah ke daerah-daerah safari," kata pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankota.
"Tadi sampaikan juga akan berdakwah, akan berjuang di bawah komando imam besar kita," ujarnya lagi.
"Tim kuasa hukum hanya saya aja yang hadir, pengacara yang menyaksikan beliau keluar tadi pagi. Dari pihak keluarga tidak ada juga, hanya beberapa santrinya saja yang mengawal," ujarnya kepada wartawan.
Setelah keluar dari penjara, Habib Bahar langsung berkumpul dengan keluarga.
Menurut Ichwan, Habib Bahar tak langsung pulang ke rumah usai bebas. Habib Bahar, kata Ichwan, sudah berkumpul bersama keluarga di suatu tempat yang tidak ingin disebutkan.
_____________________
•Rep: Endi •Editor: Dosi Bre'
Follow: |
Kuliner Puyuh Cahaya S2B: Info dan pesan klik gambar
Translate news
Aset-aset Nirina Zubir yang Dirampas ART
Jumat, November 19, 2021
Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta membongkar catatan aset-aset keluarga Nirina Zubir yang telah dirampas oleh asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita.
Disebutkan ada enam bidang tanah/bangunan senilai Rp 17 miliar milik keluarga Nirina Zubir yang dikuasai oleh Riri Khasmita.
"Kita baru dengar kemarin setelah konferensi pers dari Nirina dan kita lihat catatan atas enam (sertifikat) yang disampaikan Nirina kemarin," kata Kakanwil BPN DKI Jakarta, Dwi Budi Martono di Jakarta, Kamis (18/11).
3 Sertifikat Beralih Nama ke Pihak Ketiga
Dari enam sertifikat tersebut, diketahui tiga di antaranya telah beralih nama kepada pihak ketiga. Sedangkan tiga lainnya beralih nama kepada tersangka Riri dan suaminya, Endrianto.
3 Sertifikat Lainnya Diagunkan di Bank
Selanjutnya, tiga sertifikat tanah/bangunan lainnya 'disekolahkan' oleh tersangka Riri ke bank. Riri mengagunkan tiga sertifikat keluarga Nirina ke dua bank dengan nilai total tanggungan Rp 7,4 miliar.
Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi MIND ID
Jalan Albahar Pun Terealisasi
Tegas IPW; Bila Ada Polisi yang Jadi Pembacking, Copot dari Jabatannya
Pencemaran Kali Bancong; Kita Akan Sidak Pabrik Disekitaran Kali Bancong!
Dirut Pelindo Arif Suhartono;
Pencemaran Kali Bancong; Kita Akan Sidak Pabrik Disekitaran Kali Bancong!
Rahmat Effendi melantik Solihat; Suara 'Sumbang Terdengar
4 Pegawai BPN dan 1 Kepala Desa di Lebak Terjaring OTT
Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata
Direktur PDAM Tirta Patriot Tetap Sama, Nicodemus Godjang Tanya Prestasi Kerjanya
Takut Wilayahnya Tenggelam, Warga Kayuringin Unjuk Rasa Tolak Proyek Crossing Tol Becakayu
Wahana Baru Kiki Koko World dan Bekasi Sneakers Expo 2021
Indonesia Police Watch
Ganjil Genap Kini Berlaku Pagi dan Sore
Dana Kompensasi Bau Bantargebang
Waspada; Kriminal Jalanan Marak Saat Pandemi di Tangsel hingga Bekasi
Indonesia Juga perlu Kapal Selam Nuklir
Kirim 41.250 Masker Untuk WNI di Luar Negeri
Partai Ummat Terima SK Kemenkumham Siap Tarung pada 2024
IPW; Terkait 2T Kapolda Sumsel Tidak Profesional
Berantas Mafia Tanah, Ciptakan Kepastian Hukum Atas Tanah
Dirut Telkomsel dan Direksi Telkom Minta 'Tunda Terkait Dugaan Korupsi
Kita Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Tanah Kata Sofyan Djalil
Informasi Warga Bekasi & Sekitarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar