Oknum Polisi Diduga
Peras Wanita Terapis Pijat Rp 50 Jt
Petugas Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut saat mendatangi tempat pijat di Siantar dan diduga lakukan pemerasan.(HO)/ft:istimewa)
Siantar,Satgasnas.com - Pemeras para wanita pekerja terapis pijat yang ada di dua tempat pijat di komplek rumah toko (ruko) Jalan MH Sitorus, Kota Pematangsiantar, dilakukan sejumlah oknum polisi yang diduga berasal dari Polda Sumut.
Dugaan pemerasan ini disampaikan Mia, seorang pekerja pijat. Tak tanggung-tanggung, para perempuan yang melayani jasa pijat itu diperas hingga Rp 50 juta, seperti dilansir Aceh.tribunnews.com.
Mia mengatakan bahwa awalnya, Kamis (7/10/2021), ada seorang pria minta dilayani pijat. Tetapi, ternyata pria tersebut polisi yang mereka kenal bernama Acong.
Kata Mia lagi menirukan percakapan oknum polisi itu, "Tamu itu mau kusuk (pijat), udah ngusuk tamu, aku itu dikasih uang Rp 400 ribu, 'kita main aja', paparnya.
Indonesia Police Watch;
Copot Atasan Oknum Pemeras Terapis Pijat
Mia yang semula hanya melayani pijat, diminta melakukan hubungan seks oleh oknum polisi tersebut. Bahkan ia diminta mencarikan kondom untuk melayani oknum tersebut.
Dilalahnya, Katanya nggak apa-apa, 'nggak ada orang'. Pas aku buka (baju) terus dia keluarkan HP ngevideoin itu," cerita Mia.
Teman sesama pekerja terapis lainnya, Suli, menerangkan bahwa beranjak dari situ, 4 personel kepolisian lainnya datang dan langsung naik ke lantai atas.
Para polisi tersebut tak menjelaskan dugaan pelanggaran apa yang terjadi di lokasi terapi di mana mereka mencari nafkah. Jelas saja, para pekerja terapis pun kaget saat dikumpulkan oleh polisi yang mengaku berasal dari Polda Sumut.
Mereka tak diperlihatkan surat tugas razia, penggeledahan, atau semacamnya. Bahkan handphone mereka langsung disita dan dibawa masuk ke dalam mobil.
BACA JUGA: Indonesia Juga perlu Kapal Selam Nuklir
"Datang tiba-tiba, langsung ke kamar mandi. Terus naik ke atas. Mereka naik mobil Avanza putih. Terus mereka sorot semua pakai kamera (HP). Mereka mau razia, saya bilang tunggu tauke saya dulu. Tapi nggak ada katanya. HP kami langsung disita," papar Suli.
Para pekerja pijat kemudian disuruh tunduk saat masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Medan. "Kami dibawa ke Renakta Polda Sumut di Medan. Kami ditanya kerjanya apa, kami bilang massage. Kami tunggu ditebus sama tauke baru kami katanya boleh pulang," cerita Suli menerangkan.
Suli yang khawatir menceritakan hal ini kepada wartawan, menyebutkan ia dan teman-temannya merasa dijebak.
Mereka yang harusnya melayani pijat tapi digiring untuk melakukan hubungan terlarang dan berakhir dengan permintaan sejumlah uang.
"Suruh damai pertama Rp 100 juta. Kemudian Rp 75 juta ya saya bilang kami cari makan untuk anak-anak kami. Kemudian jadi Rp 50 orang. Kami satu orang jadi masing-masing Rp 10 juta," cerita Suli.
Suli menjelaskan bahwa mereka memberikan uang tersebut kepada para oknum polisi.
Selain Suli dankawan-kawan, lokasi pijat di tempat sebelah juga dimintai uang damai yang kabarnya juga puluhan juta rupiah.
"Pas kami kasih uangnya, langsung mereka bagi-bagi di depan kami," katanya lagi, seperti terlansir di media.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan akan segera memeriksa kabar yang beredar tersebut.
Ia pun mengucapkan terima kasih setelah dikirim video yang diduga anggotanya yang terekam kamera CCTV di sebuah ruangan.
Panca menyebutkan agar awak media mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut.
"Trims infonya, tolong konfirmasi ke kabid Humas ya, dan saya akan cek," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (4/11/2021).
BACA
Kisah Toilet Berbau Korupsi; Benarkah ada Oknum Anggota DPRD Dan Pejabat Pemkab Bekasi Terlibat?
Bekasi; Dalang Pembunuhan Pria di Hutan Kota Bekasi Masuk DPO
Kamis, Nopember 4, 2021
Satgasnas.com- Tim Resmob Polda Metro Jaya mengungkap pelaku pembunuhan pria berinisial AD di Hutan Kota Bekasi yang ditemukan pada Rabu (27/10).
Saat ini pelaku utama berinisial P yang membunuh AD sedang diburu. Masuk DPO.
Iwan Fals Laporkan Pencemaran Nama Baik
Kamis, Nopember 4, 2021
Bekasi, Satgasnas.com - Musisi Iwan Fals bersama keluarga dan penasehat hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya. Kehadirannya untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (4/11).
Berdasarkan informasi terlansir, Iwan Fals disebut akan membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Laporan ini terkait permasalahan dengan rekan Iwan Fals, sesama pendiri ormas OI (Orang Indonesia).
WhatsApp Diblokir Permanen dari HP Jadul Kamu
Senin, Oktober 25, 2021
Jakarta,satgasnas.com- Kalian pengguna smartphone Android Samsung, Huawei, LG dan Sony jadul serta iPhone lawas punya waktu tiga hari untuk memperbaharui perangkat ke sistem operasi terbaru. Sebab mulai 1 November ponsel lama tak bisa lagi menjalankan WhatsApp.
Mulai 1 November 2021 pengguna Android 4.0.4 (Gingerbread) atau lebih lama dan iOS 9 atau lebih lama tak bisa lagi menjalankan sistem operasi ini.
Pemkot Bekasi "Tuntut" Pemprov DKI Tambah Uang kompensasi TPST Bantargebang
Ini Dia Dua Oknum TNI Yang Bantu Rachel Kabur dari Wisma Atlit
Demo Mahasiswa Pecah hari ini 7 Tahun Berkuasa Jokowi Gagal
Langkah Hadapi Penagih Utang Pinjaman
Gage Ditempat Wisata DKI Diberlakukan Terhadap Kendaraan roda dua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar