🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Senin, November 22, 2021

Pembubaran ormas jika kerap membuat onar

Junimart Girsang; Kemendagri Harus Proaktif Memanggil Pengurus  Ormas

Illust' bentrok.(Image:ist)

'


Jakarta - Baru ini, Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila bentrok di Ciledug, Tangerang. 


Polisi mengatakan tiga orang terkena luka bacok akibat insiden ini. Mereka kemudian dirawat di rumah sakit.


"Korbannya dari FBR dua korban, dari PP satu. Saat ini mereka ada di rumah sakit, lukanya cukup serius dan dalam penanganan rumah sakit," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima kepada wartawan di lokasi.


Mengapresiasi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memanggil perwakilan kedua ormas tersebut.


"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang dalam salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945, katanya.


Lanjutnya, "Termasuk tujuannya membantu pemerintah dengan tanpa syarat menjaga ketertiban umum," ujar Junimart,  (20/11/2021).


________________________

Sambangi Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Wujud Kepedulian Tri Adrianto


Katanya lagi dengan dasar pendirian di atas ternyata kemudian organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat, maka Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari ormas tersebut.


"Ya pemerintah berpegang kepada AD/ART-nya. Bahkan Polri juga bisa merekomendasikan kepada Kemendagri untuk membubarkan ormas yang beberapa kali bikin keonaran, meresahkan tersebut karena menyangkut kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ujarnya


BACA JUGA: Tegas; Saya Pastikan Masuk Polisi Tidak Ada yang Bayar!

Selainitu, Junimart juga meminta Kemendagri mulai mengingatkan kedua ormas tersebut lantaran kerap meresahkan masyarakat dengan bentrok di jalanan. 


Junimart Girsang (Ari Saputra/detikcom)



Dengan lugas, ia meminta pemerintah tegas mengambil sikap dengan tidak memperpanjang izin kedua ormas itu jika masih menimbulkan keresahan, "Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya."


Lalu ia merujuk pada FPI, "Ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI, dll. Pemerintah harus tegas apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus COVID-19 dan pemulihan ekonomi," ujarnya sambil meminta Polri mulai merekomendasikan kepada Kemendagri untuk pembubaran ormas tersebut jika dinilai kerap membuat onar.


_____________________

Rep: Endi    •Editor:  Dosi Bre'


Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     


Kuliner Puyuh Cahaya S2B: Info dan pesan klik gambar


Translate news

Powered by Google TranslateTranslate
Powered by Google TranslateTranslate

⭕KILASBERITA


Posko Ormas PP Dibakar

Minggu, November 21, 2021


Bekasi - Posko ormas Pemuda Pancasila (PP) di Bekasi, Jawa Barat, dibakar. Polisi menyebut pelaku pembakaran adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).


Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, "(Pelakunya) ODGJ itu emang sering ada di sekitar itu, terus membakar (posko Pemuda Pancasila),"  (19/11/2021).


Aksi pembakaran itu terjadi di Posko Pemuda Pancasila di Jalan Raya Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis (18/11) kemarin. Erna menyebut api tidak menghanguskan seluruh gedung, tapi yang terbakar  semacam spanduk Garuda Pancasila, nah itu aja yang kebakar.


Bahaya Limbah B3 di Sekitar Rumah Anda    Gunakan Masker Agar Aman'...








Habib Bahar bin Smith BebasBerkumpul Dengan Keluarga di Suatu Tempat


Empat Orang Diamankan Polisi

Bentrokan FBR Vs Pemuda Pancasila di Tangerang


Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi MIND ID


Tegas IPW; Bila Ada Polisi yang Jadi Pembacking, Copot dari Jabatannya


BPN Ungkap 3 Nama Pembeli Aset Nirina Zubir 


Artis Nirina Zubir  Korban Mafia Tanah


Napoleon Bonaparte Dieksekusi ke LP Cipinang


Minta Media dan Publik Awasi Kinerja Perusahaan 


Siaga Operasi Zebra Jaya 2021


Tegas; Saya Pastikan Masuk Polisi Tidak Ada yang Bayar!


Operasi Zebra Jaya 2021 di Kota Bekasi


4 Pegawai BPN dan 1 Kepala Desa di Lebak Terjaring OTT





Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata

    Laporkan Polantas nakal ke Polda Metro Jaya di hotline:0812-9891-1911...






Informasi Warga Bekasi & Sekitarnya






Kayuringin Unjuk Rasa Tolak Proyek Crossing Tol Becakayu











Informasi Warga Bekasi & Sekitarnya

  Satgasnas.com

      About Us        Redaksi        Disclaimer                                  Info Iklan    
  Media Siber     

Media independent

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar: