Wakil Kepala BPN Kunjungi Desa Gedung Nyapah, Kabupaten Lampung Utara
.
Lampung,Satgasnas.com- Surya Tjandra, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, mengunjungi masyarakat di Desa Gedung Nyapah, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (03/11/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Surya Tjandra didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara, Agus Purwanto; Asisten I Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Man Kodri.
Dalam acara tersebut Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN bersama rombongan berdialog dengan masyarakat Desa Gedung Nyapah, Kabupaten Lampung Utara.
BACA JUGA: Langkah Hadapi Penagih Utang Pinjaman
Surya Tjandra menjelaskan dalam kegiatan itu kepada masyarakat bahwa pemerintah sesuai arahan Presiden Republik Indonesia melalui Proyek Strategis Nasional terus berusaha membereskan masalah sengketa pertanahan dengan penyertipikatan seluruh bidang tanah di Indonesia.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN juga mengatakan bahwa perbaikan sedang terus dilakukan oleh pemerintah.
Melalui Reforma Agraria yang memang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia yang diharapkan mampu mengurangi ketimpangan penguasaan tanah negara, serta timbulnya konflik agraria yang dipicu tumpang tindih kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, papar Surya.
BACA
Indonesia Police Watch;
Copot Atasan Oknum Pemeras Terapis Pijat
Peras Wanita Terapis Pijat Rp 50 Jt
6 Kapolda Diganti Jenderal Listyo Sigit
Kisah Toilet Berbau Korupsi; Benarkah ada Oknum Anggota DPRD Dan Pejabat Pemkab Bekasi Terlibat?
Bekasi; Dalang Pembunuhan Pria di Hutan Kota Bekasi Masuk DPO
Kamis, Nopember 4, 2021
Satgasnas.com- Tim Resmob Polda Metro Jaya mengungkap pelaku pembunuhan pria berinisial AD di Hutan Kota Bekasi yang ditemukan pada Rabu (27/10).
Saat ini pelaku utama berinisial P yang membunuh AD sedang diburu. Masuk DPO.
Iwan Fals Laporkan Pencemaran Nama Baik
Kamis, Nopember 4, 2021
Bekasi, Satgasnas.com - Musisi Iwan Fals bersama keluarga dan penasehat hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya. Kehadirannya untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (4/11).
Berdasarkan informasi terlansir, Iwan Fals disebut akan membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Laporan ini terkait permasalahan dengan rekan Iwan Fals, sesama pendiri ormas OI (Orang Indonesia).
WhatsApp Diblokir Permanen dari HP Jadul Kamu
Senin, Oktober 25, 2021
Jakarta,satgasnas.com- Kalian pengguna smartphone Android Samsung, Huawei, LG dan Sony jadul serta iPhone lawas punya waktu tiga hari untuk memperbaharui perangkat ke sistem operasi terbaru. Sebab mulai 1 November ponsel lama tak bisa lagi menjalankan WhatsApp.
Mulai 1 November 2021 pengguna Android 4.0.4 (Gingerbread) atau lebih lama dan iOS 9 atau lebih lama tak bisa lagi menjalankan sistem operasi ini.
Pemkot Bekasi "Tuntut" Pemprov DKI Tambah Uang kompensasi TPST Bantargebang
Ini Dia Dua Oknum TNI Yang Bantu Rachel Kabur dari Wisma Atlit
Demo Mahasiswa Pecah hari ini 7 Tahun Berkuasa Jokowi Gagal
Langkah Hadapi Penagih Utang Pinjaman
Gage Ditempat Wisata DKI Diberlakukan Terhadap Kendaraan roda dua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar