Akibat Bermain Jadi Oknum Mafia Tanah
.
Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Jakarta - Beberapa kasus yang terjadi, misalnya ada orang yang mau beli tanah, lalu memberikan uang terlebih dahulu. Setelah itu meminjam sertifikat untuk mengeceknya, selanjutnya sertifikat tersebut dipalsukan
Di BPN sendiri, kata Sofyan Djalil, mengaku sudah ada tindakan tegas menyasar ke 125 pegawainya, mulai dari dipecat, dipenjarakan, hingga diturunkan pangkatnya, tergantung dari kesalahannya.
"Yang kerja di BPN ada 38.000 orang, dalam keranjang besar ada 1-2 yang busuk, itu kita ambil, kita buang," katanya dalam Program InvesTime CNBC Indonesia, Rabu, (01/12/2021), malam.
Hal itu diutarakan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, bahwa pihaknya mengambil tindakan tegas bagi pegawainya yang menjadi oknum.
Tegas Sofyan Djalil menjelaskan bahwa, pada saat bersamaan pihaknya akan mempromosikan orang-orang yang kerjanya bagus dan berprestasi.
BACA JUGA
Pawai Akbar Meriahkan Maulid Nabi di Majelis Sholahul Bahriyyah Albahar Kota Bekasi
.
.
Bagi yang punya catatan buruk, menurut Sofyan, sudah tidak akan memiliki kesempatan untuk dipromosikan, "Paling banyak orang baik, 99,99% orang baik, yang busuk tadi yang ada itikad buruk harus ditertibkan," katanya.
'Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang tidak benar akan di pecat!'
Sofyan Djalil meminta, jika ada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang tidak benar akan dilaporkan. Sofyan juga menegaskan akan langsung memecatnya, karena mereka sudah dapat gaji dari segimasyarakat tapi malah kerja menipu masyarakat.
"Kita akan keras sekali menyangkut BPN perbaiki sistem, perbaiki internal, kita ambil disiplin ke orang-orang," tegasnya lagi.
Dalam hal ini juga, Sofyan Djalil, meminta agar masyarakat menjaga dengan sangat baik sertifikat tanah yang dimiliki. Jangan sampai, imbuhnya, dipegang oleh orang-orang yang kurang bertanggung jawab.
Katanya memberi contoh, beberapa kasus yang terjadi dia sebut misalnya ada orang yang mau beli tanah, lalu memberikan uang terlebih dahulu. Setelah itu meminjam sertifikat untuk mengeceknya, selanjutnya sertifikat tersebut dipalsukan.
JEJAK SOSOK
Indonesia Police Watch
"Kemudian dipalsukan, dengan demikian dikembalikan lagi sertifikat ini, padahal palsu, " ujarnya, sambil menyebutkan, "Banyak punya keahlian memalsukan. Yang harus dikejar mata rantai ini," paparnya.
"Gunakan PPAT yang bonafit, banyak juga PPAT penjahat, kita pecat itu!" tuturnya.
Menurutnya, jika masyarakat mau melakukan transaksi jual beli tanah dan tidak kenal dengan pembelinya, maka harus dilakukan menggunakan agen properti yang bonafit.
_____________________
•Rep: Dosi bre' •Editor: Red
Follow: |
BERITA LAINNYA
Bersihkan Mafia Tanah Termasuk Oknum di BPN
Dipimpin Ade Golkar Bekasi Terus Bergerak; Kali ini Sambangi Wali Kota Bekasi
TERBARU
Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar