🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Selasa, Desember 07, 2021

4 Oknum Polisi Langsung Dipecat!

Kapolres Muratara Coret 4 Foto


AKBP Eko Sumaryanto, mencoret foto 4 polisi.(ist/oganilir)



Musi Rawas Utara - Pemecatan langsung dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin (6/12). 


Empat foto oknum anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) pun langsung dicoret Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto.


AKBP Eko Sumaryanto, memecat tidak dengan hormat keempat oknum anggota Polres tersebut yang terlibat kasusnya narkotika dan tak masuk kerja (desersi).


 "Hari ini dipecat empat anggota Polres Muratara yang terlibat kasus narkoba dan tidak pernah masuk menjalankan tugas,” kata  Eko.


BACA JUGA

Novel Saleh Hilabi;  

Konsolidasi Dan Silaturohmi Bersama Seluruh Pengurus Dan Kader

.

.

Empat anggota yang dipecat, yakni Brigpol Bayu Cucu, Briptu Yogie Pratama, Bripda MCH Thibry, dan Bripda Arham Basyofi.


Kapolres Muratara menyampaikan bahwa keempat oknum anggota itu sudah melanggar disiplin dan Kode Etik Kepolisian. 

______________

JEJAK SOSOK

Indonesia Police Watch

Sugeng Teguh Santoso 




Keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku.


_____________________

Rep: Heri     •Editor:  DosI Bre'




Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

BACA JUGA

IPW; Payung Hukum Eks Pegawai KPK Amburadul Berpotensi  Menjerumuskan Kapolri



Bahlil Lahadalia

Jika Ada yang Tidak Setuju Silakan Mundur

Antartika Akan Masuk Kedalam 2 Menit Malam

Bersihkan Mafia Tanah Termasuk Oknum di BPN


TERBARU

  • 125 Pegawai BPN Ditindak Tegas125 Pegawai BPN Ditindak Tegas
    Akibat Bermain Jadi Oknum Mafia Tanah
  • Kecelakaan CililitanKecelakaan Cililitan
    Gara Gara Dongkrak Bus Transjakarta Terjang Pospol Cililitan Hingga Ambruk
  • Reuni 212 - 2021Reuni 212 - 2021
    Bersholawat Saat long march. Massa reuni 212 dipukul mundur aparat kepolisian di Jalan MH Th….    
  • Perkembangan Bentrok FBR vs PP di CiledugPerkembangan Bentrok FBR vs PP di Ciledug
    7 Orang Jadi Tersangka dan 3 di Antaranya Positif Narkoba. Jakarta - Kasus bentrokan anta…
  • Oknum Berulah, Mafia Tanah Bikin ResahOknum Berulah, Mafia Tanah Bikin Resah
    Bersihkan Mafia Tanah Termasuk Oknum di BPN.Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional …






    Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata

        Laporkan Polantas nakal ke Polda Metro Jaya di hotline:0812-9891-1911...




    Alip Ba Ta Sang Maestro


      Satgasnas.com

          About Us        Redaksi         Disclaimer        Info Iklan    
      Media Siber     

    Media independent

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.

    Tidak ada komentar: