Uang Titipan 23 Juta Dipertanyakan
Kwitansi.ist
Kota Bekasi- Acara Gathering DPRD Kota Bekasi dengan insan media di Puncak Bogor pada 16-17 November 2021 masih menjadi perbincangan hangat baik di sejumlah staf dewan maupun di kalangan wartawan Kota Bekasi.
Pasalnya, ditemukan sebuah kwitansi, diduga pemberian uang dengan total Rp.23 Juta kepada AS yang tercatat sebagai Ketua DPC AMK (Angkatan Muda Kabah), seperti dilansir sumber.
Dilalahnya, dalam kwitansi tersebut tercatat peruntukan dana tersebut sebagai uang titipan. Namun disinyalir itu merupakan komisi buat AS selaku perantara dari Event Organizer (PT.EA) yang mengelola acara tersebut.
Nah, selain itu tertulis jumlah aliran uang yang diberikan dari seseorang yang diduga sebagai pimpinan di perusahaan EO tersebut.
Adapun yang tercatat dikwitansi. Pertama Rp10 Juta pada 15 Oktober 2021, 25 Oktober Rp1 juta dan 28 Oktober Rp12 Juta total Rp.23 Juta, seperti disebutkan dari infonya.
Saat dihubungi salah satu jurnalis di Kota Bekasi, untuk dimintai klarifikasinya AS tidak merespon. Dari sejumlah staf yang ada di skeretariat DPRD Kota Bekasi AS dikenal sebagai aktifis dan kader PPP yang sering berkumpul dengan wartawan.
"Mungkin karena sering berkumpul dengan wartawan di media center, dia (AS) merasa punya power lebih selain sebagai kader partai,"ucap salah satu karyawan yang tak mau disebut namanya.(*)
_____________________
•Rep: Dosi Bre' •Red: Tim
BACA JUGA
Kapolri Listyo Sigit; Polri Harus Mampu Melakukan Adaptasi dengan Segala Perkembangan
Choiroman Sambangi IWO Bekasi;
Perlunya Kompetensi dan Kesejahteraan Wartawan
Inilah Pertemuan Ade dan Tri di Kubu DPC PDIP Kota Bekasi
Hadiah Bupati Cup Cuma 95 Ribu!
Buronan Penipu Investasi Alkes Ditangkap Bareskrim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar