Pemprov DKI Ambil Alih Lahan 7.354 meter Persegi
Pengamanan aset.ist
Jakarta- Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan lahan tersebut sudah diduduki oleh sejumlah pihak selama puluhan tahun. Saatnya Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil alih.
Sebelum melakukan penertiban tersebut, eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu mengatakan telah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak 3 kali.
Rupanya, pihak yang menduduki lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu tidak mengindahkan surat peringatan tersebut.
"Jadi sudah kita ingatkan bahwa ini adalah aset Pemprov DKI Jakarta yang harus kita ambil alih," ujarnya.
Akhirnya, aparat gabungan mengamankan lahan seluas 7.354 meter persegi di Jalan Senopati Nomor 62, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seperti terlansir.
Tak tanggung-tanggung, pengamanan lahan itu melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait, Kamis (23/12/2021).
"Mereka sudah menduduki lahan ini kurang lebih hampir 20 tahun dan saatnya kami dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil alih ini," ujar Isnawa saat di lokasi.
Isnawa membeberkan, pihak yang menduduki lahan itu mengaku menyewa dari orang yang menyebut dirinya sebagai ahli waris, "Sudah kita cek," katanya.
"Mereka tuh menyewa kepada yang mengaku ahli waris. Bahkan paling sedikit mereka sudah ada yang 3 tahun di sini," katanya lagi.
"Sampai hari ini saja sebetulnya sudah ada pemberitahuan. Kemudian sudah ada sampai dengan SP1, SP2, SP3. Saya rasa cukup lah," ujar Isnawa menerangkan.
Isnawa menambahkan, Pemprov DKI juga mempunyai bukti-bukti terkait kepemilikan lahan seluas 7.354 meter persegi itu.
"Bukti-bukti real-nya lokasi ini adalah bekas SD dan ada lokasi bekas puskesmas. Bangunannya juga masih ada, bukti-buktinya semua ada, plangnya masih ada," kata Isnawa menerangkan.
_____________________
•Rep: Endi •Editor: DosI Bre'
BACA JUGA
Kapolri Listyo Sigit; Polri Harus Mampu Melakukan Adaptasi dengan Segala Perkembangan
Choiroman Sambangi IWO Bekasi;
Perlunya Kompetensi dan Kesejahteraan Wartawan
Inilah Pertemuan Ade dan Tri di Kubu DPC PDIP Kota Bekasi
Hadiah Bupati Cup Cuma 95 Ribu!
Buronan Penipu Investasi Alkes Ditangkap Bareskrim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar