🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Minggu, Desember 26, 2021

H. Sholihin Hadiri Raker DMI

Pesannya, Aktivis Muslim untuk Ikut Andil  Menentukan Arah Bangsa Kedepan

.

Saat jalannya acara.ist



Kota Bekasi- Ketua DPC PPP Kota Bekasi, H. Sholihin menghadiri pelantikan dan Rapat Kerja (Raker) Dewan Masjid Indonesia (DMI)  Kecamatan Bekasi Selatan, Minggu (26/12/21).


H. Sholihin yang juga anggota DPRD Kota Bekasi itu menegaskan, dirinya sebagai politisi partai berbasi Islam ini merasa punya arah perjuangan dengan DMI.


Pria yang akrab disapa Gus Shol ini mengajak segenap aktivis muslim termasuk para pengurus DMI untuk ikut andil dalam menentukan arah bangsa kedepan dengan memberikan sumbangsih dalam perpolitikan, "Bonus demokrasi peran DMI bagaimana bisa memberikan edukasi kepada ummat," katanya.


Sambungnya, "Memang, DMI jangan berpolitik praktis tetapi peran dalam perpolitikan terutama dalam lahirnya kebijakan yang memihak kepada ummat, DMI sangat diharapkan perannya," kata Gus Shol.


Baca juga:

Ketika Bang Sehan Gelar Maulid Nabi SAW


Gus Shol memaparkan maksud dan harapan tersebut pada DMI, yakni politik kultural dengan mendidik ummat untuk terus mengawal kemajuan negara dan bangsa. 


"Orang baik wajib ikut serta, orang berpendidikan wajib ikut menentukan nasib bangsanya," katanya, seraya menyambung perkataannya, "Karena kalau tidak, maka bangsa akan ditentukan oleh orang yang belum jelas komitmennya kepasa bangsa," ujarnya.


"Tujuan utama kita sama, hanya soal posisi dalam berperan," katanya menjelaskan.


"PPP tentu politik praktis tetapi sama-sama punya misi dakwah. DMI melalui peran-peran strategis di forum masjid," katanya.


_____________________

Rep: Red    •Editor:  Red


BACA JUGA

Senam Bersama Wakil Wali Kota Bekasi

Sekaligus Tinjau Bazar UMKM

Ini Dia Dana Hibah

Rp. 27,2 Miliar untuk Parpol Disalurkan Oleh Anies

Kasus Sabu Selebritis

Nia Ramadhani  di Tuntut 12 Bulan Rehabilitasi

Acara Gathering DPRD Kota Bekasi

Uang Titipan 23 Juta Dipertanyakan

Kapolri Listyo Sigit; Polri Harus Mampu Melakukan Adaptasi dengan Segala Perkembangan

Choiroman Sambangi IWO Bekasi;

Perlunya Kompetensi dan Kesejahteraan Wartawan

Sinyal Koalisi 2024 

Inilah Pertemuan Ade dan Tri di Kubu DPC PDIP Kota Bekasi

Hadiah Bupati Cup Cuma 95 Ribu!

Kadispora Pandeglang Dicopot

Buronan Penipu Investasi Alkes Ditangkap Bareskrim


⭕KILASBERITA


Hari Natal 2021 Lapas Kelas IIA Bekasi Berikan Remisi Khusus Bagi WBP


KOTA BEKASI — Pada Natal,  25 Desember, Tahun 2021, diserahkan secara simbolis kepada perwakilan WBP Lapas Kelas IIA, yang bertempat di tempat Ibadah Gereja Lapas Kelas IIA Bekasi.


Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Bekasi ini memberikan remisi khusus kepada narapidana yang melakukan perayaan Natal 2021. 


Remisi tersebut diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan berkelakuan baik.


"Narapidana dan anak pidana yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2021 berdasarkan RK Mentri Hukum dan HAM RI Nomer Pas -1701, 1702, 1703 PK.01.05.05 Tahun 2021," ujar Hensah Kepala Lapas.


Sambungnya lagi, " Khusus RK. I. masih menjalani pidana berjumlah 67.orang. Khusus RK. langsung bebas berjumlah 2 orang total keseluruhan 69 orang,” katanya saat menyampaikan narasinya didepan para hadirin saat acara perayaan Natal didalam gereja rutan.(*)



Polsek Jatiasih Gelar Apel Gabungan PAM Natal 2021


Pemerintah Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507 dan mitra Polri Menggelar apel Pam gabungan. Yang digelar Polsek Jatiasih di Pos Pam bawah  jembatan Tol komsen, Jum'at, (24/12/2021).


Dalam apel gabungan bersama dipimpin langsung oleh Kompol Abriansyah Harahap, S.H., S.I.K., M.H, Kapolsek Jatiasih.


Personel Apel  sebanyak  109 ( seratus sembilan) Personil, antara lain : 

1. TNI                   :    15 personi

2. POLRI              :    26  personil

3. POL PP            :    5  personil

4. KECAMATAN  :  15 personil

5. POKDAR          :    20 personil

6. SENKOM         :     8 personil

7. FKPM               :    7 personil

8. MITRA JAYA   :  13 personil


Dalam giat apel tersebut hadir:

1. Camat Jatiasih Hj. Mariana, S.Pd S.Mi, 

2. Kapolsek Jatiasih Kompol Abriansyah Harahap, S.H., S.I.K., M.H

3. Danramil Jatiasih  di wakili Peltu Siswanto

4.  Aparatur Kecamatan dan Kelurahan.



Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata


    Laporkan Polantas nakal ke Polda Metro Jaya di hotline:0812-9891-1911...

Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

  Satgasnas.com
    SatgasnasNews

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar: