🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Senin, Desember 06, 2021

Kami Siap Bertarung di Pemilu 2024

Ridho Rahmadi Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum DPP Partai Ummat


Ridho Rahmadi.(image:ist)



Jakarta- Amien Rais, sebagai Ketua Majelis Syura Partai Ummat telah resmi melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat, pada Sabtu (4/12/2021).


Setelah  pelantikan itu tersebut, Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi membeberkan berbagai rencana ke depannya.


"Alhamdulillah SK Kumham tertanggal 20 Agustus 2021 tentang Badan Hukum Partai Ummat sudah kita dapatkan," ujar Ridho, (5/12/2021).


Ridho mengatakan bahwa rencana yang saat ini Partai Ummat sedang ditempuh yakni melakukan restrukturisasi di dalam internal partai, ujar menantu dari Amien Rais ini 


Hal itu penting agar ke depan, Partai Ummat tidak lagi mengalami masalah besar seperti halnya yang terjadi belakangan ini.


Di mana dewan pendiri hingga pengurus tingkat DPC Partai Ummat memilih mengundurkan diri, bebernya, "Kini, saatnya kita dilantik, dan tidak hanya kami saja pimpinan harian yang dilantik, Majelis Syura juga melantik pengurus Majelis Etik dan juga Mahkamah Partai."


"Alhamdulillah pelantikan berjalan lancar. Mohon doa semua rakyat Indonesia," bebernya.


Ridho juga menjelaskan saat ini pihaknya sedang fokus merampungkan keanggotaan partai dengan kartu tanda anggota (KTA) sesuai aturan KPU.


BACA JUGA

Novel Saleh Hilabi;  

Konsolidasi Dan Silaturohmi Bersama Seluruh Pengurus Dan Kader

.

.

"KTA ditargetkan selesai Desember 2021 hingga Januari 2022," ujar Ridho.


Ridho meyakini bahwa dengan struktur yang ada saat ini, akan siap bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang. Partai ini bermarkas di kawasan Tebet, Jakarta Selatan itu.


Itu bisa dilakukan, setelah nantinya Partai Ummat melewati verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan dilaksanakan beberapa waktu ke depan.


Ridho berharap, pada proses verifikasi faktual dari KPU itu Partai Ummat bisa lolos sehingga dapat bersaing dengan Partai Politik lain di Pemilu 2024, "Saat ini, kami di seluruh Indonesia sedang mempersiapkan diri menerima KPU untuk diverifikasi."

______________

JEJAK SOSOK

Indonesia Police Watch

Sugeng Teguh Santoso 




Katanya lagi, "Jika pada tahap awal lolos, maka tahapan berikutnya, yakni tahapan verifikasi faktual mudah-mudahan juga lolos Dengan demikian, kita akan bertarung di Pemilu 2024 dengan partai Politik lainnya," kata Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi.


Ridho menegaskan di tengah persaingan partai-partai baru, Partai Ummat menggunakan skenario pembagian konstituen pemilih. Pertama, fokus menggarap para pemilih usia 40 tahun ke atas atau para loyalis  Amien Rais sebagai pendiri Partai Ummat. Kedua, partai juga menggarap para pemilih millenial atau para pemilih muda.


.

"Kami optimistis bisa lolos ambang batas parlemen 4 persen," ujar Ridho menegaskan.


_____________________

Rep: Dosi Bre'      •Editor:  Red




Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

BACA JUGA

IPW; Payung Hukum Eks Pegawai KPK Amburadul Berpotensi  Menjerumuskan Kapolri



Bahlil Lahadalia

Jika Ada yang Tidak Setuju Silakan Mundur

Antartika Akan Masuk Kedalam 2 Menit Malam

Bersihkan Mafia Tanah Termasuk Oknum di BPN


TERBARU

  • 125 Pegawai BPN Ditindak Tegas125 Pegawai BPN Ditindak Tegas
    Akibat Bermain Jadi Oknum Mafia Tanah
  • Kecelakaan CililitanKecelakaan Cililitan
    Gara Gara Dongkrak Bus Transjakarta Terjang Pospol Cililitan Hingga Ambruk
  • Reuni 212 - 2021Reuni 212 - 2021
    Bersholawat Saat long march. Massa reuni 212 dipukul mundur aparat kepolisian di Jalan MH Th….    
  • Perkembangan Bentrok FBR vs PP di CiledugPerkembangan Bentrok FBR vs PP di Ciledug
    7 Orang Jadi Tersangka dan 3 di Antaranya Positif Narkoba. Jakarta - Kasus bentrokan anta…
  • Oknum Berulah, Mafia Tanah Bikin ResahOknum Berulah, Mafia Tanah Bikin Resah
    Bersihkan Mafia Tanah Termasuk Oknum di BPN.Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional …






    Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata

        Laporkan Polantas nakal ke Polda Metro Jaya di hotline:0812-9891-1911...




    Alip Ba Ta Sang Maestro


      Satgasnas.com

          About Us        Redaksi         Disclaimer        Info Iklan    
      Media Siber     

    Media independent

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.

    Tidak ada komentar: