🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Kamis, Desember 23, 2021

Kementerian Perhubungan;

Tak Ada Penyekatan Ketika Libur Natal dan Tahun Baru


Suasana jalan raya.(illust/Ds)



Jakarta- Adita Irawati, Juru bicara Kementerian Perhubungan,  mengatakan pemerintah nantinya tidak akan melakukan pelarangan atau penyekatan perjalanan saat libur  Natal dan Tahun Baru (Nataru).


Akan tetapi, meski begitu, masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, "Kita memutuskan bahwa untuk Nataru kali ini kita tidak lagi melakukan pelarangan atau penyekatan," katanya dalam tayangan video di kanal YouTube.


Lanjutnya lagi, " Tetapi lebih meminta untuk mengetatkan protokol kesehatan," ujar Adita, Rabu (22/12/2021).


Kondisi vaksinasi di Indonesia yang sudah cukup baik juga dinilai memungkinkan untuk masyarakat melakukan perjalanan, katanya lagi.



                   

Ia memaparkan bahwa meskipun nantinya ada peningkatan mobilitas, tapi peningkatan ini masih bisa dikendalikan. Serta tidak berdampak pada lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.


"Apalagi kita sudah punya vaksinasi yang cukup luas, sehingga pergerakan masyarakat itu masih dimungkinkan," ujar Aditya.


Tambahnya lagi, "Meski ada peningkatan, dengan belajar dari beberapa bulan terakhir ini, toh peningkatan itu bisa dikendalikan. Serta tidak berdampak pada lonjakan kasus," terang Adita.


Akan tetapi,  tes antigen serta penggunaan peduli lindungi juga harus tetap diterapkan sebagai syarat bagi pelaku perjalanan.


_____________________

Rep: Heri     •Red:  DosI Bre'





Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata


    Laporkan Polantas nakal ke Polda Metro Jaya di hotline:0812-9891-1911...


Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

  Satgasnas.com
    Media independent

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar: