Akibat Korupsi Dana Desa
Kades korupsi dana desa.ist
Buton - Kepala Desa Kasulatombi, Kecamatan Kalisusu Barat, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, ditangkap satreskrim polres Buton Utara.
Kades tersebut telah melakukan tindak korupsi bersama Kaur Desa. Keduanya melakukan korupsi anggaran dana desa sebesar Rp. 628 juta rupiah.
Dalam aksinya, Kepala Fesa bersama Kaur Desa melakukan korupsi dengan berbagai modus, seperti tidak melibatkan sekretaris desa dan tim pelaksanana dalam setiap kegiatan.
Hasilnya, proyek pembangunan tidak sesuai dalam rancangan anggaran bangunan.
Selain itu keduanya juga melakukan manipulasi surat pertanggung jawaban dana desa dengan mengambil dokumentasi dari desa lain.
Di infokan, hinggi kini kedua pelaku juga belum mentransfer dana Bumdes tahun anggaran 2019 ke rekening kas Bumdes.
Alhasil, kini Kepala Desa bersama Kaur nya telah ditahan di Polres Buton Utara dan terancam pidana maksimal 20 tahun penjara.
_____________________
•Rep: Dosi Bre' •Editor: Red
Video Terkait
BACA JUGA
8 Bendera Ormas di Copot
Erick Thohir Singgung Harga BBM Pertamina-Shell
Tampakan Foto Anies Baswedan dan Keluarga
Sarapan Bubur Ayam Kuningan Tepi Jalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar