Nataru 2022, Kegiatan Berkumpul Maksimal 50 Orang
Airlangga Hartarto.(ist)
Jakarta- Pemerintah akan membatasi kegiatan masyarakat selama Libur Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Kegiatan masyarakat di ruang-ruang publik seperti di restoran dan pusat perbelanjaan dibatasi kapasitasnya 75 persen.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto bertujuan dalam upaya mencegah penularan Covid-19, "Kegiatan-kegiatan yang berkumpul untuk berbagai kegiatan maksimal 50 orang," ujarnya.
BACA JUGA
Novel Saleh Hilabi;
Konsolidasi Dan Silaturohmi Bersama Seluruh Pengurus Dan Kader
.
.
Katanya lagi, "Jadi seluruh kegiatan pada saat Nataru dibatasi jadi 50 orang," tutur Airlangga dalam konferensi pers terkait Evaluasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual, (6/12/2021).
Menurut Airlangga, kegiatan berlibur atau traveling selama periode libur Natal diperbolehkan untuk mereka yang sudah divaksinasi, "Yang traveling mereka yang sudah divaksin, yang tidak divaksin atau belum divaksin tidak melakukan traveling," tegasnya.
Airlangga menuturkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) khusus untuk libur Nataru, "Untuk Nataru akan mengikuti kepada level yang disesuaikan dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," tambahnya.
______________
JEJAK SOSOK
Indonesia Police Watch
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan, pemerintah akan memberlakukan pengetatan tambahan menyusul kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia selama Nataru guna menghindari terjadinya kerumunan massa.
Menurutnya, pada libur Nataru pemerintah berlakukan pengetatan dan pengetatannya mengadopsi pedoman yang selama ini berlaku untuk PPKM level 3 plus ada beberapa pengetatan.
Bahkan ada pengetatan tambahan yang difokuskan pada sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan potensi kerumunan besar.
_____________________
•Rep: Endi •Editor: DosI Bre'
BACA JUGA
IPW; Payung Hukum Eks Pegawai KPK Amburadul Berpotensi Menjerumuskan Kapolri
Bahlil Lahadalia
Jika Ada yang Tidak Setuju Silakan Mundur
Antartika Akan Masuk Kedalam 2 Menit Malam
Bersihkan Mafia Tanah Termasuk Oknum di BPN
TERBARU
Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar