🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Minggu, Desember 12, 2021

Novel Baswedan;

Dirinya Masih Memiliki Keahlian Mengendus Kasus-kasus

Novel Baswedan.ist



Jakarta- Novel Baswedan, Mantan penyidik senior KPK, mengklaim dirinya masih memiliki keahlian mengendus kasus-kasus dugaan korupsi yang tak tuntas di KPK, meski saat ini ia menjadi ASN di Polri.


Hal tersebut disampaikan Novel Baswedan saat berbincang dalam program YouTube, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, yang diunggah pada Sabtu (11/12).


Di acara tersebut, Novel ditanya oleh pembawa acara mengenai laporan masyarakat terkait kasus korupsi yang selama ini datang ke KPK. 



Pertanyaan yang dilayangkan, apakah Novel dan kawan-kawan masih mau melanjutkan laporan yang diketahuinya ketika menjadi ASN di Polri.


Tapi kami punya keahlian dan kemampuan untuk bisa mengetahui, Ujar Baswedan. (Simak cuplikan videonya, dari referensi sumber Youtube Yudi Purnomo Harahap).


BACA JUGA

Baswedan Ditempatkan di Satker Mabes Polri; Di Bawah Kapolri Langsung


Kalau di KPK penanganan perkaranya banyak tidak diselesaikan dengan benar, di KPK penanganannya tidak tuntas, itu kami akan tahu," ucap Novel dalam perbincangan itu.


Novel pun menegaskan bahwa ketika hijrah dari komisi antirasuah ke Polri, ia tidak dalam posisi membawa kasus atau laporan masyarakat tertentu. 




Tetapi, walau demikian, ia tetap meyakini dapat mengetahui kasus-kasus tak tuntas di KPK.


"Karena apa, kami punya keahlian untuk melihat hal itu dengan lebih jeli. Nah, itu kelebihannya itu," ujarnya.


Ia semula menyampaikan bahwa dirinya tak bersinggungan langsung dengan laporan masyarakat ketika masih bertugas di KPK sebagai penyidik. 


Novel Baswedan menegaskan bahwa dirinya tak memegang segala hal yang ada di KPK dahulu.


Namun demikian, ia mengklaim memiliki pemahaman dan pengetahuan terkait hal tersebut. 


Menurutnya, penyidik juga sering mendapatkan informasi berkaitan dengan laporan awal kasus-kasus korupsi, "Walaupun kalau bicara pengetahuan, kami punya banyak pemahaman dan pengetahuan," katanya.


Video terkait:

Sumber Youtube Yudi Purnomo Harahap.ist


Lanjutnya, "Karena kami sering mendapatkan informasi-informasi," katanya lagi.


Oleh sebab itu, pengalaman tersebut nantinya akan dijadikan dasar ketika bertugas sebagai ASN di Korps Bhayangkara dalam bidang pencegahan korupsi.


"Sehingga mengerjakan hal-hal yang sifatnya deteksi, monitoring, dan lain-lain bisa lebih optimal karena pernah punya pengalaman penindakan. Itu luar biasa," paparnya.


_____________________

Rep: Dosi Bre'     •Editor:  Red




Pemenang Anugerah Dewan Pers 2021

BACA

Kapolri Lantik Novel Baswedan

Serta 43 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Rifqinizamy Karsayuda;

E-Voting Belum Bisa Diterapkan di Pemilu 2024

IPW; Payung Hukum Eks Pegawai KPK Amburadul Berpotensi  Menjerumuskan Kapolri

Bersihkan Mafia Tanah Termasuk Oknum di BPN


TERBARU

Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata

    Laporkan Polantas nakal ke Polda Metro Jaya di hotline:0812-9891-1911...




Alip Ba Ta Sang Maestro

Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

  Satgasnas.com
      About Us     Redaksi      Disclaimer      Info Iklan    Media Siber     
Media independent

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar: