Inilah Nama Pemenang untuk Media dan Wartawan
Anugerah Dewan Pers 2021.(ist)
Jakarta - Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengatakan anugerah itu untuk membangun satu budaya, satu tradisi untuk mengucapkan terima kasih kepada siapa pun yang punya prestasi.
Itulah perkataan Muhammad Nuh saat Dewan Pers menggelar Anugerah Dewan Pers (ADP) 2021 sebagai bentuk apresiasi kepada insan pers dalam mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia.
Nuh menjelaskan ada kecenderungan sulit mengucapkan terima kasih dalam masyarakat, sehingga Dewan Pers mengajak semua pihak mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anak bangsa yang berprestasi dan berpikir positif.
"Ini simbol ajakan," ujar Muhammad Nuh.
Untuk itu, Nuh mengucapkan selamat kepada mereka yang menjadi pemenang dan berharap bisa memotivasi untuk terus berprestasi pada tahun-tahun mendatang.
Ia juga mengingatkan pada tahun-tahun mendatang kompleksitas sosial akan semakin cepat dibandingkan kompleksitas pemahaman sehingga dibutuhkan wartawan yang menguasai salah satu spesialis tertentu.
Kemerdekaan pers mutlak dan demokrasi sebagai jalan untuk mengelola bangsa di mana pers menjadi pilar keempat demokrasi, kata Nuh dan ia juga berharap masuknya transformasi digital bisa menjadi penggerak, pengungkit dan sebagai mesin transformasi, (9/122021).
Untuk itu, Ketua panitia pelaksana Asep Setiawan menjelaskan proses penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers 2021 dimulai dengan konsultasi kepada konstituen Dewan Pers dan masyarakat pers untuk merumuskan tujuan, kriteria dan kategori.
"Dewan juri mengajukan 41 nominasi dari kategori media cetak, televisi, radio dan siber serta perorangan dan lembaga," ujar Asep.
Sebanyak 41 nomine terjaring dari penilaian juri utama.
Para juri utama terdiri dari Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Ketua PWI Atal Depari, Ketua Dewan Pers 2016-2019 Yosef Adi Prasetyo, wartawan senior Bambang Harimurti dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Dadang Rahmat Hidayat.
Sedangkan juri penyisihan adalah Hendry Ch Bangun, Ahmad Djauhar, Jamalul Insan, dan Asep Setiawan. Untuk setiap peraih penghargaan Dewan Pers memberikan trofi khusus yang didesain oleh seniman Dolorosa Sinaga.
Video terkait:
Ini Pemenangnya
Rahdini Ikaningrum dari Metro TV menjadi pemenang kategori wartawan/host TV nasional. Ia menyisihkan nominasi lainnya, yakni Budiman Tanuredjo (Kompas TV), Irwan (Metro TV) Najwa Shihab (Narasi TV/Trans TV), dan Revolusi Riza (CNN Indonesia).
Kompas TV menjadi pemenang kategori televisi nasional dengan nominasi INews, RCTI, TVOne dan TVRI Pusat. Sedangkan untuk kategori media siber dimenangkan Kompas.id setelah menyisihkan Korantempo.co, Kumparan.com dan Liputan6.com.
Lalu, Kategori media siber wilayah barat dimenangkan oleh Kabarmedan.com setelah menyisihkan dua nominasi lainnya, yakni Haluanbanten.co.id dan Mentawaikita.com.
Kabarmakassar.com memenangkan kategori media siber wilayah tengah dengan nominasi Sultrakini.com dan Tribunkaltim.co.
BACA JUGA
Baswedan Ditempatkan di Satker Mabes Polri; Di Bawah Kapolri Langsung
Haryo Ristamaji dari Radio Elshinta menjadi pemenang kategori wartawan radio di mana Ardi (RRI Merauke) dan S. Jumar Sudiyana (Radio Sonora) juga menjadi nominasi di kategori ini.
RRI Pro3FM menjadi pemenang kategori media radio nasional setelah menyisihkan Elshinta KBR (Kantor Berita Radio).
Kemudian, Kategori media radio wilayah Indonesia Barat dengan nominasi PRFM Bandung, RRI Bandung dqn Suara Surabaya dimenangkan oleh Suara Surabaya.
Pada kategori wartawan media cetak dengan para nominasi Febrianti (Tempo), Tri Agung Kristanto (kompas) dan Wahyu Dhyatmika (Majalah Tempo) dimenangkan oleh Wahyu Dhyatmika.
Pada kategori media cetak nasional, Majalah Tempo menjadi pemenang setelah mengalahkan Koran Kompas dan Koran Republika.
Dan untuk kategori perorangan non pers, Damar Juniarto (Safenet) menjadi pemenang setelah menyisihkan dua nominasi lain Anita Wahid (Mafindo) dan Ishadi SK.
Lalu kemudian kategori lembaga non pers pada Anugerah Dewan Pers 2021 dimenangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers setelah menyisihkan BNPB (Satgas Covid-19) dan Komite Keselamatan Jurnalis.
_____________________
•Rep: Dosi Bre' •Editor: Red
BACA
Serta 43 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri
E-Voting Belum Bisa Diterapkan di Pemilu 2024
IPW; Payung Hukum Eks Pegawai KPK Amburadul Berpotensi Menjerumuskan Kapolri
Bersihkan Mafia Tanah Termasuk Oknum di BPN
TERBARU
Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar