Media Sangat Diperlukan Guna Mempublikasikan Capaian Pembangunan
.
Saat jalannya acara.ft:ist
Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi mengadakan kegiatan media gathering. Hal tersebut dalam rangka membangun kebersamaan dengan insan pers. Acara dari Selasa (28/12) hingga Rabu (29/12/2021),
Kegiatan yang dilaksanakan di 5G Resort Kecamatan Caringin Cijeruk, Kabupaten Bogor, itu dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, mengataka, jika peran media sebagai sarana edukasi dan meluruskan informasi yang hoax.
Keberadaan media sangat diperlukan guna mempublikasikan capaian pembangunan dan upaya yang sudah dilakukan pemerintah selama ini, "sehingga bisa diketahui oleh masyarakat,” papat Akhmad Marjuki, Selasa Malam (28/12) di Ruang Meeting 5G Resort.
Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini juga menegaskan jika media diberikan kebebasan. Media harus bisa membantu memberikan informasi yang cerdas jika ada keluhan atau pengaduan dari masyarakat.
Bukan itu saja, Akhmad Marjuki juga mengapresiasi media yang selama ini berkontribusi dalam memberikan informasi tentang Kabupaten Bekasi, “Semoga dengan adanya media gathering ini semakin erat hubungan antara media dengan pemerintahan, sehingga ke depan lebih baik,” katanya berharap.
Menurutnya, pihaknya ingin terbuka dalam menjalin komunikasi dengan media, “Mari kita saling menghargai, membangun komunikasi yang baik," katanya
Sambungnya lagi, "munculkan informasi yang balance, ada klarifikasi sebelum dimuat dalam berita, karena hubungan kita selama ini sudah bagus dan jika ada pejabat Kabupaten Bekasi yang jarang masuk, tolong laporkan ke saya,” katanya.
“Karena terkadang aturan dan regulasi pemerintah tidak dipahami, maka disinilah peran media harus memberikan edukasi,” Ujarnya lagi.
_____________________
•Rep: Red •Editor: Dosi Bre'
BERITA LAINNYA
Dikerahkan Kab Bogor untuk Awasi Taman dan Pedestarian
.
Menteri BUMN Pastikan Keandalan Suplai Listrik di Bali
Walikota Bekasi Rahmad Effendi
Pantau Pelayanan Langsung di Dinsos Kota Bekasi
.
Rp. 27,2 Miliar untuk Parpol Disalurkan Oleh Anies
Kasus Sabu Selebritis
Nia Ramadhani di Tuntut 12 Bulan Rehabilitasi
Kapolri Listyo Sigit; Polri Harus Mampu Melakukan Adaptasi dengan Segala Perkembangan
Nasabah BRI Ini Jadi Tersangka Penggelapan
Jakarta- Himbauan. Segeralah melapor ke pihak terkait jika rekening bank Anda menerima dana dari sumber tak dikenal. Sebab, bila enggan mengembalikan dana yang bukan milik Anda itu, apalagi menggunakannya, bisa-bisa Anda terjerat kasus hukum dan jadi seorang tersangka penggelapan.
Contohnya, kasus Indah Harini, seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang enggan mengembalikan dana yang masuk ke rekeningnya.
Kasus ini, apabila dilihat dari aspek hukum, disebut oleh pengamat dan praktisi hukum Rinto Wardana sebagai tindakan penggelapan.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar