Juga Dituntut Bayar Uang Ganti Rp 12 T
Saat pembacaan tuntutan Jaksa.(ist)
Jakarta- Selain Hukuman Mati, Heru Hidayat Juga Dituntut Bayar Uang Ganti Rp 12 T untuk Heru Hidayat.
Sebelumnya, Heru Hidayat diyakini jaksa bersalah melakukan korupsi bersama mantan Dirut ASABRI Adam Damiri dan Sonny Widjaja dkk hingga merugikan negara sebesar Rp 22,7 triliun.
Heru juga diyakini jaksa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Akhirnya, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TAM), Heru Hidayat, dituntut hukuman mati dalam perkara korupsi ASABRI. Selain itu, Heru juga dituntut jaksa membayar uang pengganti senilai Rp 12,643 triliun.
BACA JUGA
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Nataru 2022, Kegiatan Berkumpul Maksimal 50 Orang
.L
Kata Jaksa, "Membebankan ke terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 12.643.400.946.226 (triliun) dengan ketentuan dalam hal terdakwa tidak membayar uang pengganti selama setelah 1 bulan pembacaan putusan berkekuatan hukum tetap maka hartanya bendanya bisa disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut," katanya saat membaca tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (6/12/2021).
"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memutuskan menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan pemberatan secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang," ujar jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
______________
JEJAK SOSOK
Indonesia Police Watch
"Menghukum Terdakwa Heru Hidayat dengan pidana mati," tegas Jaksa.
Pasal yang dikenakan Heru Hidayat melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
_____________________
•Rep: Dosi Bre' •Editor: Red
BACA JUGA
IPW; Payung Hukum Eks Pegawai KPK Amburadul Berpotensi Menjerumuskan Kapolri
Antartika Akan Masuk Kedalam 2 Menit Malam
Bersihkan Mafia Tanah Termasuk Oknum di BPN
TERBARU
Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar