🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Kamis, Januari 20, 2022

1 Kasus Diduga Libatkan Oknum Jaksa

Kejagung Teliti Ratusan Laporan soal Mafia Tanah

Jaksa Agung ST Burhanuddin.ist/dok.



Jakarta - Kejagung mengungkap terdapat ratusan laporan terkait mafia tanah, salah satunya diduga ada keterlibatan oknum jaksa.


Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto menyampaikan hingga 19 Januari 2022, terdapat 394 laporan masuk terkait mafia tanah. 


Dari 394 laporan itu, sebanyak 110 laporan telah berhasil ditelaah dan 284 laporan baru akan ditelaah.


Adapun dari 110 laporan yang telah ditindaklanjuti itu, beberapa di antaranya terkait kasus mafia tanah di Buleleng, Bali, kemudian kasus mafia Tanah di Tapanuli Selatan, dan kasus tersebut sudah diteruskan ke Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) karena ada dugaan keterlibatan oknum jaksa, "Seratus sepuluh (laporan) itu sudah ditindaklanjuti," ujarnya.


"Yaitu 1 kasus terkait dengan tanah di Buleleng Bali dalam rangka pembangunan lapangan terbang dilakukan operasi intelijen oleh Kejaksaan Agung," sambungnya lagi, "Kemudian satu laporan dari Tapanuli Selatan diteruskan ke Jamwas, karena laporan diduga ada oknum jaksa yang ikut bermain," ujarnya memaparkan.


Sementara kasus mafia tanah yang telah masuk tahap penyidikan ada 3, di antaranya 1 kasus di Kendari terkait tanah pemda dan telah ditetapkan 3 tersangka. 


Kemudian, satu kasus mafia tanah tengah diusut di Sumatera Utara, dan 1 kasus mafia tanah di DKI, yaitu terkait kasus jual-beli lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI di Kecamatan Cipayung pada 2018.


Untuk tahap penyidikan ada 2, satu di Kendari terkait tanah Pemda dan sudah ditetapkan 3 tersangka. Kemudian satu di Sumatera Utara, dan juga tadi Pak Jampidsus menyampaikan satu tadi DKI sehingga ada 3 penyidikan.


Kemudian sebanyak 108 laporan diteruskan ke 22 kejati sesuai dengan locus delicti kasus mafia tanah tersebut, kata Amir Yanto


Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan terkait kasus jual-beli lahan Dinas Pertamanan dan Hutan kota DKI di Kecamatan Cipayung tahun 2018 kini telah naik ke tingkat penyidikan.


"Tentang pemberantasan mafia tanah, khususnya adalah di Cipayung, Jakarta Timur. Telah melakukan penyidikan tipikor pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan kecamatan Cipayung 2018," papar Burhanuddin mengungkap.


Tim Khusus

Jaksa Agung ST Burhanuddin, sebelumnya, memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan. 


Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung saat ini telah menerima banyak perkara terkait masalah itu yang dihimpun dari seluruh Indonesia.


Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi, mengungkap perkara yang masuk perihal mafia tanah dan mafia pelabuhan itu sudah pada tahap penyelidikan dan penyidikan. 


BACA JUGA:

Yayasan Satu Keadilan

Vonis Ringan Pelaku Penyerangan dan Pengrusakan Mesjid Miftahul Huda Memicu Praktik Diskriminasi Serta Intoleransi Terhadap JAI di Sintang


Bahkan, menurut Supardi, pihaknya juga menemukan ada kasus yang prosesnya sudah sampai di meja hijau.


"Oh, banyak (perkara yang sudah masuk-red), seluruh Indonesia banyak, banyak, ada banyak tadi saya lihat, cuman data sementara tapi kan belum final, yang pidana khusus, masuknya yang pidana khusus," ujar  Supardi, kepada wartawan di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jaksel,  (15/11) malam.


_____________________

Endi        •Editor:  Dosi Bre'



BERITA PILIHAN

Praktisi Hukum Bambang Sunaryo;

Tri Adhianto Jangan 'Tergoda' Mendahulukan Kepentingan Politik Pragmatis

Ketua IWO Kota Bekasi Iwan Nendi;

Minta Plt Walikota Tri Segera Cairkan Belanja Rutin O koperasional, Gaji ASN dan TKK

IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong

Bikin Polisi Tidur Jangan Asal

Bisa Dipenjara Atau Denda Rp 24 Juta

Kantor Dinas Tata Ruang Kota Bekasi

Dikunjungi Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang

Sugeng Teguh IPW

Baru Hebat Kalau KPK Melaksanakan Tracing Asset Tanpa Pandang Bulu 

Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati

Dituntut Hukuman Mati

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dihukum Setahun Penjara

Berderet Karangan Bunga Ucapan Selamat

Untuk  Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto 

Pelantikan Kejaksaan RI

Sunarta Resmi Dilantik Sebagai Wakil Jaksa Agung

Keraton Surakarta

Anugerahi Gelar Kanjeng Raden Temanggung Kepada Tri Adhianto

.

Iming Iming Bisa Bekerja di kantor Pemkot Bekasi

Calon Penipu TKK Bertarif Rp20-30Juta Dicikuk 

Ridwan Kamil 

Serahkan Surat Penugasan ke Tri Adhianto Sebagai Plt.Walikota Bekasi


  •  
  • BERITA LALU

    Walikota Bekasi Rahmat Effendi

    Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

    Cassandra Angelie

    Terseret'  Sejumlah Dugaan Nama Nama Artis

    Ahmad Faisyal Sambangi IWO

    Silaturahmi dan Tegaskan Dirinya Fatsun Pada Putusan PDIP

    Mantan Dirut PT ASABRI Dihukum 20 Tahun

    Anggaran 2021 Berakhir Proyek Tidak Tuntas

    Arif Rahman Hakim; Panggil Seluruh Rekanan Tanya progres kegiatannya

    Kasus Kekerasan Anak

    Waduh, di Kota Bekasi Melonjak Sepanjang Tahun 2021



    ⭕KILASBERITA


    Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara


    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad. Gaga Muhammad juga dikenakan denda Rp 10 juta.


    "Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta. Jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan penjara," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/ 2022).


    Gaga Muhammad divonis hakim atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dirinya dan Laura Anna.(*)


    Pak Kades Nyaris Dimassa Karena Wanita


    Kades Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara (BU), memilih menyelamatkan diri dari kedatangan ratusan warga


    Sebelumnya, warga  mendatangi kediaman Kades hingga nyaris meluapkan emosinya dengan merusak kediaman Kades, Jumat (14/1) pukul 21.30 WIB


    Pasalnya, saat itu, istri Ka (Kades) berinisial Di (sudah bersuami) melihat mobil sang suami terparkir di jalan lintas Kelurahan Gunung Alam Arga Makmur dan di dalam mobil bersama As perempuan yang tak lain adalah tetangga atau warga desanya.Setelah itu warga semula ingin membawa Ka ke sidang adat. Kamis (13/1) lalu.


    Untuk menghindari aksi massa anarkis, polisi lantas menjemput Ka dan membawa ke Mapolres BU untuk diamankan.



    Jaksa Agung Burhanuddin, Proyek Satelit Kemenhan Dalam Waktu Dekat Masuk Penyidikan


    Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur dalam proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam waktu dekat akan masuk ke tingkat penyidikan.


    "Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022).(*)




    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.


    Tidak ada komentar: