🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Rabu, Januari 05, 2022

Ahmad Faisyal Sambangi IWO

Silaturahmi dan Tegaskan Dirinya Fatsun Pada Putusan PDIP



Kota Bekasi- Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi

Ahmad Faisyal Hermawan mengunjungi sekretariat Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi di jalan Rawatembaga Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan pada Rabu (5/1/2021).



Dalam kesempatan tersebut Faisyal menyatakan kedatangannya sebagai silaturahmi dengan pengurus dan anggota IWO Kota Bekasi agar terjalin sinergitas yang baik.


Dirinya juga sempat ditanyakan kesediaannya dicalonkan maju di Pilkada Kota Bekasi tahun 2024.


Politisi milenial ini mengatakan mensyukuri atas harapan dan doa masyarakat yang mempercayai dirinya untuk mencalonkan diri menjadi Walikota Bekasi pada kontestasi 2024.


“Alhamdulillah itu kan kepercayaan ya, dari masyarakat terhadap kinerja – kinerja saya. Baik di kepartaian dan Anggota legislatif. Tapi saya sami’na Wa Atho’na aja. Saya tetap fatsun dengan keputusan DPP,” ujar Faisyal.


Ketua IWO, Iwan  saat bincang dengan Faisyal.


Lebih lanjut dikatakan Faisyal, bahwa dirinya sedang fokus menjaring bakal calon (Bacalon) legislatif di 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi.


“Kami targetkan di Pileg (Pemilihan Legislatif) nanti, kursi Anggota legislatif dari Partai PDI Perjuangan Kota Bekasi sebanyak 15 kursi, itu realistis,” terangnya.


Tentunya, kata dia, mesti dilakukan kerja kerja yang baik sehingga membuahkan hasil yang sesuai dengan apa yang direncanakan dan targetkan.(*)


_____________________

Red            •Editor:  Dosi Bre'




⭕KILASBERITA


Geger Mayat Mengapung di Bantaran Sungai CBL


Warga Desa Sukajaya digegerkan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki, terapung di aliran Sungai CBL Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selasa (04/01/2022) pagi.


Penemuan mayat pertama kali ditemukan warga yang hendak membuang sampah di bantaran sungai.


Dan saat itulah diketahui adanya mayat yang tersangkut di ranting pohon bambu dan langsung memberitahu ke warga lain disekitaran sungai, lalu melaporkannya kepolisian setempat.(*)


Habib Bahar bin Smith Memenuhi Panggilan Polisi


Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian, Senin (3/1/2022). 


Habib Bahar tiba di Markas Polda Jabar di Bandung didampingi kuasa hukumnya. Sebelum diperiksa, Habib Bahar menjalani tes antigen di Kantor Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak Polda Jabar.


Selanjutnya masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 12.30 WIB.(*)



Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

  Satgasnas.com
    SatgasnasNews

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar: