🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Rabu, Januari 05, 2022

Cassandra Angelie

Terseret' Sejumlah Dugaan Nama Nama Artis

Ilustrasi.Cassandra Angelie



Jakarta-  Endra Zulpan mengatakan, bakal menindak pelanggan prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie dan sejumlah 'pesohor' ibu kota.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan membantah kabar yang menyebut pelanggan prostitusi Cassandra Angelie berasal dari kalangan pejabat. 


Sebelumnya, dari info yang beredar, Cassandra mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp.30 juta.


Namun, Zulpan tidak memaparkan kalangan yang telah menjadi pelanggan Cassandra itu. Zulpan enggan menyebut pelanggan Cassandra berasal dari kelas tertentu.


"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat, itu tidak ada, ya," kata Zulpan menerangkan.


(Tetapi)- Apabila ada laporan dari istri daripada pelanggan tersebut,  pelanggan bisa dijerat dengan pasal perzinahan, sebut Zulpan.


"Iya, dengan catatan kalau ada laporan dari istrinya. Kepolisian baru bisa menindak," ujar Zulpan pada Selasa (4/1/2022).


Zulpan mengatakan, saat digerebek tim Subdit Siber Polda Metro Jaya mendapati seorang pria sedang berhubungan dengan CA. Meski begitu, polisi tidak bisa menjerat pelanggan tersebut sebagai tersangka karena pasal perzinahan terhadap konsumen Cassandra masuk dalam ranah delik aduan.


"Tidak bisa dijerat kecuali ada laporan ya. Makanya penyidik masih terus mengembangkan kasus prostitusi online CA ini ya," tutur Zulpan.


Dikabarkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan telah memiliki beberapa nama artis yang terlibat dalam prostitusi online. Nama-nama tersebut buntut dari penangkapan artis berinisial CA alias Cassandra Angelie.


Zulpan menambahkan nama-nama artis tersebut ditemukan dalam daftar mucikari yang juga ikut ditangkap sebanyak tiga orang.


Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat untuk melakukan sosialisasi.


Cassandra Angelie.Instagram



"Kemudian terkait pengembangan yang lain, bahwa ada list yang kita sudah miliki para artis khususnya ibukota yang ada di dalam list ketika mucikari ini juga akan kita lakukan pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, E Zulpan, Senin (3/1/2022).


"Tapi hari ini kita belum lakukan pemanggilan dan jadwal pemanggilan akan disusun oleh penyidik yang menanganinya ya," sambungnya.


Kendati demikian, ia menyebut tim penyidik telah melakukan komunikasi terhadap artis yang terdaftar dalam prostitusi online tersebut.


Namun kembali lagi, Zulpan belum bisa membeberkan lebih jauh siapa dan berapa orang artis yang nantinya akan dilakukan pemanggilan itu.


"Nanti disampaikan kalau sudah ada. Saya rasa sudah ada tapi yg ditanyakan pemanggilan ya, yang dipanggil ini yang sudah ada liatnya di mucikari," kata Zulpan.


"Belum bisa disampaikan jumlahnya," katanya lagi.


3 Mucikari

Atas dasar itu penyidik, menjerat pihak-pihak yang menawarkan jasa prostitusi, dalam hal ini adalah tiga orang muncikari Cassandra Angelie.


Ketiganya, berinisial KK, 24 tahun; R, 25 tahun; dan UA, 26 tahun, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Sementara Cassandra Angelie juga ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi ini karena ikut menawarkan diri di media sosial. 


Namun pemain sinetron ini tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.


_____________________

Red            •Editor:  Dosi Bre'


BERITA TERKAIT

Prostitusi Perdagangan Manusia 

Serta Gaya Hidup faktor Menyebabkan Artis Terjerumus Prostitusi

.


Baru-baru ini, fenomena prostitusi artis kembali naik' usai ditangkapnya Cassandra Angelie. Warganet heboh. Pakar psykolog bersuara...


Baca komplit




⭕KILASBERITA


Geger Mayat Mengapung di Bantaran Sungai CBL


Warga Desa Sukajaya digegerkan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki, terapung di aliran Sungai CBL Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selasa (04/01/2022) pagi.


Penemuan mayat pertama kali ditemukan warga yang hendak membuang sampah di bantaran sungai.


Dan saat itulah diketahui adanya mayat yang tersangkut di ranting pohon bambu dan langsung memberitahu ke warga lain disekitaran sungai, lalu melaporkannya kepolisian setempat.(*)


Habib Bahar bin Smith Memenuhi Panggilan Polisi


Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian, Senin (3/1/2022). 


Habib Bahar tiba di Markas Polda Jabar di Bandung didampingi kuasa hukumnya. Sebelum diperiksa, Habib Bahar menjalani tes antigen di Kantor Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak Polda Jabar.


Selanjutnya masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 12.30 WIB.(*)



Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

  Satgasnas.com
    SatgasnasNews

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar: