Barisan Mahasiswa Bekasi Desak Plt Walikota
Aksi mahasiswa.ist
KOTA BEKASI – Barisan Mahasiswa Bekasi (Bara Aksi) menggelar aksi untuk segera mencopot Plt Direksi PD. Mitra Patriot (PDMP) Kota Bekasi.
Aksi terjadi di Jl. Veteran No.42, RT.002/RW.004, Kel.Marga Jaya, Kec. Bekasi Sel, Kota Bekasi, Jawa Barat. Siang ( 261/ 2022).
Mahasiswa mendesak Plt Walikota Bekasi serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi untuk segera mencopot Plt Direksi PD. Mitra Patriot (PDMP) Kota Bekasi dengan dugaan aturan yang ditabrak.
Pasalnya, bahwa di tubuh PDMP Kota Bekasi diduga ada aturan yang di tabrak PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, kata Wawan Hermawan selaku Korlab Barisan Mahasiswa Bekasi, "Maka dari itu kami dari Barisan Mahasiswa Bekasi mendesak Plt Walikota serta Sekretaris Daerah untuk segera mencopot Plt direksi yang diduga terlibat aktif di salah partai politik dengan SKEP-75/GR/XI/2021 masa bakti 2020-2025."
“Jangan sampai kepentingan politik mendominasi dan mengorbankan kepentingan masyarakat,” ujarnya, yang juga menambahkan untuk kemajuan BUMD yang PAD nya selalu dinilai rendah bahkan dengan Anggaran APBD untuk PDMP hampir 6M.
Namun kenyataan masih ada dugaan hak karyawan PDMP yang di potong 2 bulan dari bulan april dan mei 2021 dengan alasan karena administrasi.
Ia berharap Plt Walikota serta Sekda Kota Bekasi harus ambil langkah dengan tegas agar BUMD bersih dari kelompok yang hanya mementingkan kepentingan suatu golongan saja, apa lg disini Direktur PD. Mintra Patriot (PDMP) Kota Bekasi bergabung dalam salah satu pengurus parpol yang dimana seharusnya direktur bisa memilih dengan tegas dia mau berkarir di PDMP atau pengurus parpol.
Selanjutnya dalam PP No. 54 tahun 2017 pasal 57 sebagai direksi yang bersangkutan harus memenuhi syarat. Ini semua bertentangan dengan plt direksi yang sampai sekarang menjabat.
Untuk itu, mahasiswa menuntut, Plt walikota Bekasi (Tri) serta sekda untuk segera mencopot dirut PD.mitra patriot yang diduga melawan hukum karena diduga sebagai pengurus parpol.
Mendesak Plt walikota Bekasi untuk segera mengevaluasi kepwal No.539/kep.39.Ek/III/2021 tentang Plt perubahan direksi Pd.mitra patriot yang dimana cacat hukum.
Medesak plt walikota Bekasi untuk menindak tegas terhadap Bumd PD.mitra patriot diduga kuat hanya untuk kepentingan politis dan golongan.
_____________________
•Endi •Editor: Dosi bre'
BERITA PILIHAN
Setelah Dicecar Tim Penyidik KPK,
Ketua DPRD Kota Bekasi Akhirnya Akui Diberi 200 Juta Oleh Pepen
.
Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi
Tim Tabur Kejari Sumut Amankan DPO
Kasus Pidum Pemalsuan Bon Pembelian Minyak
1 Kasus Diduga Libatkan Oknum Jaksa
Kejagung Teliti Ratusan Laporan soal Mafia Tanah
Praktisi Hukum Bambang Sunaryo;
Tri Adhianto Jangan 'Tergoda' Mendahulukan Kepentingan Politik Pragmatis
Ketua IWO Kota Bekasi Iwan Nendi;
Minta Plt Walikota Tri Segera Cairkan Belanja Rutin O koperasional, Gaji ASN dan TKK
IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun
Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan
Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur
Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong
DPO
Daftar Pencarian Orang
Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri.
Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.
BERITA LALU
Bikin Polisi Tidur Jangan Asal
Bisa Dipenjara Atau Denda Rp 24 Juta
Kantor Dinas Tata Ruang Kota Bekasi
Dikunjungi Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang
Baru Hebat Kalau KPK Melaksanakan Tracing Asset Tanpa Pandang Bulu
Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati
Sunarta Resmi Dilantik Sebagai Wakil Jaksa Agung
Anugerahi Gelar Kanjeng Raden Temanggung Kepada Tri Adhianto
Iming Iming Bisa Bekerja di kantor Pemkot Bekasi
Calon Penipu TKK Bertarif Rp20-30Juta Dicikuk
Serahkan Surat Penugasan ke Tri Adhianto Sebagai Plt.Walikota Bekasi
Peradi Miliki Gedung Baru
Jakarta- DPN Peradi secara resmi memiliki gedung baru berlantai tujuh yang akan digunakan sebagai kantor sekretariat nasional.
Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menandatangani perjanjian jual-beli gedung kantor Peradi pada Kamis (20/1). Bertempat di The Majj, Senayan Golf and Resort, momen ini menandai bahwa secara resmi, DPN Peradi telah memiliki gedung baru berlantai tujuh yang akan digunakan sebagai kantor sekretariat nasional.
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan menandatangani AJB gedung kantor Peradi, Kamis (20/1).
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad. Gaga Muhammad juga dikenakan denda Rp 10 juta.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta. Jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan penjara," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/ 2022).
Gaga Muhammad divonis hakim atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dirinya dan Laura Anna.(*)
Pak Kades Nyaris Dimassa Karena Wanita
Kades Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara (BU), memilih menyelamatkan diri dari kedatangan ratusan warga
Sebelumnya, warga mendatangi kediaman Kades hingga nyaris meluapkan emosinya dengan merusak kediaman Kades, Jumat (14/1) pukul 21.30 WIB
Pasalnya, saat itu, istri Ka (Kades) berinisial Di (sudah bersuami) melihat mobil sang suami terparkir di jalan lintas Kelurahan Gunung Alam Arga Makmur dan di dalam mobil bersama As perempuan yang tak lain adalah tetangga atau warga desanya.Setelah itu warga semula ingin membawa Ka ke sidang adat. Kamis (13/1) lalu.
Untuk menghindari aksi massa anarkis, polisi lantas menjemput Ka dan membawa ke Mapolres BU untuk diamankan.
Jaksa Agung Burhanuddin, Proyek Satelit Kemenhan Dalam Waktu Dekat Masuk Penyidikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur dalam proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam waktu dekat akan masuk ke tingkat penyidikan.
"Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022).(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar