Laporkan Kasus Garuda ke Kejaksaan Agung
.
Erick Thohir.©istimewa
JAKARTA- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan kasus keuangan yang melanda maskapai BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) kepada Kejaksaan Agung. Laporan ini terkait rencana pemerintah yang ingin melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia sekaligus memberikan sejumlah bukti tentang pembelian pesawat ATR 72-600.
"Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan. Inilah memang tujuan kita terus menyehatkan dari pada BUMN tersebut," ujar Erick di Gedung Kejagung, Selasa (11/1/2022).
Dalam pelaporan ini, Erick mengatakan, telah menyertakan bukti-bukti audit investigasi mengenai penyewaan pesawat ATR 72 seri 600. Selain itu juga telah disertakan data-data yang dimiliki Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kami berikan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan," tukasnya.
Sejak dua tahun terakhir, Garuda dilanda badai keuangan akibat salah kelola di masa lalu yang mengakibatkan utang perusahaan membengkak lebih dari Rp140 triliun.
Kementerian BUMN lantas mengambil langkah restrukturisasi untuk menyelamatkan maskapai pelat merah itu. Kementerian BUMN juga akan fokus melakukan transformasi agar Garuda bisa lebih akuntabel, profesional, dan transparan.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendukungan atas upaya Menteri BUMN Erick Thohir yang ingin membersihkan berbagai perusahaan pelat merah dari indikasi pelanggaran hukum, khususnya Garuda Indonesia.
"Kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus Garuda, tetapi juga kami dorong (pengembangan) kasus lain di BUMN," ujar Burhanuddin.
Saat ini, ada lebih dari 470 kreditur mengajukan klaim kepada Garuda Indonesia dengan batas waktu pada 5 Januari 2022. Mereka mengajukan klaim penagihan utang hingga 13,8 miliar dolar AS atau setara Rp198 triliun. Nominal itu merupakan data dari tim pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia.
Setelah tahapan verifikasi selesai, tim PKPU akan memutuskan nominal yang valid dan dapat dimasukkan dalam proses restrukturisasi pada 19 Januari 2022 mendatang.
Manajemen Garuda mengajukan proposal guna mengurangi kewajiban lebih dari 60 persen melalui proses restrukturisasi dengan mengurangi kewajibannya dari 9,8 miliar dolar AS menjadi 3,7 miliar dolar AS. Proposal yang diajukan itu bertujuan membuat perseroan bertahan dari pandemi COVID-19 yang telah berlangsung selama dua tahun.
_____________________
•Yogi •Editor: -
BERITA PILIHAN
Berderet Karangan Bunga Ucapan Selamat
Untuk Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto
Sunarta Resmi Dilantik Sebagai Wakil Jaksa Agung
Anugerahi Gelar Kanjeng Raden Temanggung Kepada Tri Adhianto
.
Iming Iming Bisa Bekerja di kantor Pemkot Bekasi
Calon Penipu TKK Bertarif Rp20-30Juta Dicikuk
Serahkan Surat Penugasan ke Tri Adhianto Sebagai Plt.Walikota Bekasi
Walikota Bekasi Rahmat Effendi
Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
Terseret' Sejumlah Dugaan Nama Nama Artis
Silaturahmi dan Tegaskan Dirinya Fatsun Pada Putusan PDIP
Mantan Dirut PT ASABRI Dihukum 20 Tahun
Anggaran 2021 Berakhir Proyek Tidak Tuntas
Arif Rahman Hakim; Panggil Seluruh Rekanan Tanya progres kegiatannya
Waduh, di Kota Bekasi Melonjak Sepanjang Tahun 2021
BERITA LALU
Pastikan Pembangunan Merata Dan Optimal
Jagokan Faisyal dan Anim Calon Wali Kota Bekasi 2024 dari PDIP
Dua Warga Sempur Gugat Korem 061/Suryakancana Kota Bogor
LKBH Trisula Kota Bekasi Gelar Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Mantan Camat dan Mantan Kades Terlibat Mafia Tanah
Almarhum Meninggal Pagi pukul 06.00
(Plt) Bupati Bekasi Akhmad Marjuki
Media Sangat Diperlukan Guna Mempublikasikan Capaian Pembangunan
Ferdinand Hutahaean
Ditahan Bareskrim Polri Jadi Tersangka
Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dottipid Siber).
Ferdinand ditetapkan tersangka buntut dari kicauan 'Allahmu Lemah'.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, ahli, dan mengantongi dua alat bukti.
"Menaikan statusnya dengan tersangka," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) malam, dilansir suara.com.
Selain ditetapkan tersangka penyidik juga memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Ferdinand. Dia ditahan di Rutan Mabes Polri.(*)
Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Gelar Operasi Intelijen Berantas Mafia Pupuk
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk.
"Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," kata Burhanuddin, dikutip dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima di Jakarta, (8/1/2022).
Arahan tersebut disampaikan Burhanuddin saat kunjungan kerja di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (7/1/2022).(*)
Ferdinand Hutahaean Akan Penuhi Panggilan Bareskrim
Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (9/1/2021) mendatang.
Ia menyatakan pihaknya telah didatangi oleh penyidik Direktorat Siber Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait pemanggilan pemeriksaan tersebut, "Ya betul, tadi malam saya sudah menerima surat dari Bareskrim Polri ya," ujarnya.
Katanya lagi, "Teman-teman Siber sudah ketemu saya, menyampaikan dua surat SPDP dan panggilan untuk hari Senin. Jadi itu benar, saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin," kata Ferdinand, Jumat (7/1/2022).(*)
KPK Menangkap Kembali 2 Orang Jadi 14 Orang
Jakarta- KPK kembali menangkap dua orang dalam lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen.
Di infokan total pihak yang ditangkap dalam OTT menjadi 14 orang.
"Tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis (6/1/2022).(*/DN)
Geger Mayat Mengapung di Bantaran Sungai CBL
Warga Desa Sukajaya digegerkan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki, terapung di aliran Sungai CBL Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selasa (04/01/2022) pagi.
Penemuan mayat pertama kali ditemukan warga yang hendak membuang sampah di bantaran sungai.
Dan saat itulah diketahui adanya mayat yang tersangkut di ranting pohon bambu dan langsung memberitahu ke warga lain disekitaran sungai, lalu melaporkannya kepolisian setempat.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar