🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Rabu, Januari 19, 2022

Lomba Desain Logo Berhadiah Puluhan Juta

Pemkot Bekasi Gelar Lomba Desain Logo HUT ke-25 Kota Bekasi 


Kota Bekasi – Dalam rangka memperingati HUT Kota Bekasi Ke 25 yang jatuh pada tanggal 10 Maret 2022. Pemkot Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menggelar lomba desain logo hari ulang tahun (HUT) ke 25 Kota Bekasi.


Lomba sudah resmi digelar sejak diumumkan hingga 31 Januari 2022. Digelarnya lomba bertujuan untuk memilih logo yang akan dipasang pada peringatan ulang tahun Kota Bekasi yang jatuh pada 10 Maret 2022 mendatang.


Peserta lomba akan memperebutkan hadiah uang dengan jumlah total Rp 21 juta (dipotong pajak) dan sertifikat penghargaan.


Lomba desain logo terbuka untuk umum sehingga dapat diikuti oleh semua kalangan, baik warga Kota Bekasi maupun luar Kota Bekasi. Siapa pun dapat mengikuti lomba dengan gratis.


Peserta dapat mengunduh Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan di tautan: http://bit.ly/LombaDesainLogo25.


lomba akan dipilih 5 finalis yang akan memperebutkan Juara Utama, Juara Favorit, Juara Harapan 1, Juara Harapan 2, dan Juara Harapan 3.


Peserta yang dinyatakan sebagai Juara Utama wajib hadir pada acara konferensi pers launching HUT ke 25 Kota Bekasi dengan transportasi dan akomodasi yang ditanggung sendiri oleh pemenang.


Adapun kriteria untuk logo tersebut, antara lain:

1. Logo berupa logogram atau logotype (gabungan keduanya);


2. Logo adalah karya asli peserta yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan bermeterai Rp 10.000,-


Logo harus dapat diterapkan di berbagai media dan harus jelas jika diperkecil sampai dengan ukuran 3×3 cm;


4. Logo belum pernah dipublikasikan atau diikutkan pada lomba logo desain apa pun;


5. Desain logo tidak mengandung penghinaan atau penistaan unsur SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan);


6. Desain logo tidak melanggar norma agama, susila, dan ketertiban umum;


Desain harus menggambarkan tema HUT ke-25 Kota Bekasi yaitu “Kebangkitan Daya Saing Ekonomi Sebagai Perwujudan Tahun Perak melalui Pengembangan Industri Kreatif”;



8. Desain harus mencantumkan kata “Kota Bekasi” dan “25 Tahun”;


9. Dewan juri berhak memberikan masukan penyesuaian desain pemenang bila diperlukan dan pemenang wajib melakukan revisi.


Jadwal lomba, sebagai berikut:

Batas akhir penerimaan desain adalah tanggal 31 Januari 2022 pukul 23.59 WIB;


2. Penjurian dilakukan pada tanggal 2-4 Februari 2022;


3. Pengumuman 5 finalis pada tanggal 4 Februari 2022;


4. Presentasi karya 5 finalis dilakukan di depan Dewan Juri secara online pada tanggal 7-9 Februari 2022;


5. Pemenang diumumkan pada tanggal 11 Februari 2022 di website Pemerintah Kota Bekasi yakni www.bekasikota.go.id dan akun media sosial Pemerintah Kota Bekasi;


6. Launching Logo HUT ke-25 Kota Bekasi tanggal 15 Februari 2022;


Selama proses lomba berlangsung, tidak melayani surat-menyurat;


8. Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;


9. Desain logo pemenang menjadi hak milik Pemkot Bekasi.


Untuk mengetahui informasi detail mengenai peserta, kriteria logo, jadwal lomba, ketentuan teknis, hadiah, dan pengumuman pemenang dapat dilihat di tautan http://bit.ly/LombaDesainLogo25 atau dengan memindai QR Code yang tersedia.


_____________________

Endi        •Editor:  Dosi Bre'



BERITA PILIHAN

Praktisi Hukum Bambang Sunaryo;

Tri Adhianto Jangan 'Tergoda' Mendahulukan Kepentingan Politik Pragmatis

Ketua IWO Kota Bekasi Iwan Nendi;

Minta Plt Walikota Tri Segera Cairkan Belanja Rutin O koperasional, Gaji ASN dan TKK

IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong

Bikin Polisi Tidur Jangan Asal

Bisa Dipenjara Atau Denda Rp 24 Juta

Kantor Dinas Tata Ruang Kota Bekasi

Dikunjungi Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang

Sugeng Teguh IPW

Baru Hebat Kalau KPK Melaksanakan Tracing Asset Tanpa Pandang Bulu 

Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati

Dituntut Hukuman Mati

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dihukum Setahun Penjara

Berderet Karangan Bunga Ucapan Selamat

Untuk  Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto 

Pelantikan Kejaksaan RI

Sunarta Resmi Dilantik Sebagai Wakil Jaksa Agung

Keraton Surakarta

Anugerahi Gelar Kanjeng Raden Temanggung Kepada Tri Adhianto

.

Iming Iming Bisa Bekerja di kantor Pemkot Bekasi

Calon Penipu TKK Bertarif Rp20-30Juta Dicikuk 

Ridwan Kamil 

Serahkan Surat Penugasan ke Tri Adhianto Sebagai Plt.Walikota Bekasi


  •  
  • BERITA LALU

    Walikota Bekasi Rahmat Effendi

    Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

    Cassandra Angelie

    Terseret'  Sejumlah Dugaan Nama Nama Artis

    Ahmad Faisyal Sambangi IWO

    Silaturahmi dan Tegaskan Dirinya Fatsun Pada Putusan PDIP

    Mantan Dirut PT ASABRI Dihukum 20 Tahun

    Anggaran 2021 Berakhir Proyek Tidak Tuntas

    Arif Rahman Hakim; Panggil Seluruh Rekanan Tanya progres kegiatannya

    Kasus Kekerasan Anak

    Waduh, di Kota Bekasi Melonjak Sepanjang Tahun 2021



    ⭕KILASBERITA


    Pak Kades Nyaris Dimassa Karena Wanita


    Kades Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara (BU), memilih menyelamatkan diri dari kedatangan ratusan warga


    Sebelumnya, warga  mendatangi kediaman Kades hingga nyaris meluapkan emosinya dengan merusak kediaman Kades, Jumat (14/1) pukul 21.30 WIB


    Pasalnya, saat itu, istri Ka (Kades) berinisial Di (sudah bersuami) melihat mobil sang suami terparkir di jalan lintas Kelurahan Gunung Alam Arga Makmur dan di dalam mobil bersama As perempuan yang tak lain adalah tetangga atau warga desanya.Setelah itu warga semula ingin membawa Ka ke sidang adat. Kamis (13/1) lalu.


    Untuk menghindari aksi massa anarkis, polisi lantas menjemput Ka dan membawa ke Mapolres BU untuk diamankan.



    Jaksa Agung Burhanuddin, Proyek Satelit Kemenhan Dalam Waktu Dekat Masuk Penyidikan


    Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur dalam proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam waktu dekat akan masuk ke tingkat penyidikan.


    "Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022).(*)




    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.


    Tidak ada komentar: