KPK 'Menggeret' Saksi Saksi Satu Persatu
Jakarta- KPK memeriksa Kepala Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Kadis Dukcapil) Pemkot Bekasi, Taufik R Hidayat dan Kadis Tata Ruang Pemkot Bekasi, Junaedi, Selasa (18/1/2022).
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi sebagai tersangka.
"Saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi untuk Tersangka RE," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Selain itu, KPK juga memanggil tujuh orang lainnya yang juga untuk diperiksa sebagai saksi dari Rahmat Effendi.
Saksi itu karyawan swasta, Tari; staf Disperkimtan Kota Bekasi, Usman; swasta, Akbar; Sekretaris Dinas Pendidikan, Krisman; Kasi Dinas Lingkungan Hidup, Samad Saefuloh; staf Keuangan PT MAM Energindo, Etti Satriati; dan Bendahara PT MAM Energindo, Irma Nuswantari.
Sebelumnya, KPK memanggil Kepala BPBD Kota Bekasi, Nurcholis, hingga Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Sekda Pemkot) Bekasi, Reny Hendrawati, Senin (17/1/22).
Mereka dipanggil juga sebagai saksi terkait kasus dugaan suap lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka.
"Saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi untuk tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Senin (17/1/22).
Selain itu, KPK juga memanggil ajudan Wali Kota Bekasi, Andi Kristanto; karyawan swasta, Intan; Camat Rawalumbu, Makhfud Syaifudin dan Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi, Heryanto, terlansir.
Kemudian saksi selanjutnya adalah Kasi BP3KB, Lisda; pejabat pembuat komitmen (PPK), Giyarto; serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
_____________________
•Rifki •Editor: Dosi Bre'
BERITA PILIHAN
Praktisi Hukum Bambang Sunaryo;
Tri Adhianto Jangan 'Tergoda' Mendahulukan Kepentingan Politik Pragmatis
Ketua IWO Kota Bekasi Iwan Nendi;
Minta Plt Walikota Tri Segera Cairkan Belanja Rutin Operasional, Gaji ASN dan TKK
IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun
Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan
Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur
Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong
Bikin Polisi Tidur Jangan Asal
Bisa Dipenjara Atau Denda Rp 24 Juta
Kantor Dinas Tata Ruang Kota Bekasi
Dikunjungi Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang
Baru Hebat Kalau KPK Melaksanakan Tracing Asset Tanpa Pandang Bulu
Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dihukum Setahun Penjara
Berderet Karangan Bunga Ucapan Selamat
Untuk Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto
Sunarta Resmi Dilantik Sebagai Wakil Jaksa Agung
Anugerahi Gelar Kanjeng Raden Temanggung Kepada Tri Adhianto
.
Iming Iming Bisa Bekerja di kantor Pemkot Bekasi
Calon Penipu TKK Bertarif Rp20-30Juta Dicikuk
Serahkan Surat Penugasan ke Tri Adhianto Sebagai Plt.Walikota Bekasi
BERITA LALU
Walikota Bekasi Rahmat Effendi
Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
Terseret' Sejumlah Dugaan Nama Nama Artis
Silaturahmi dan Tegaskan Dirinya Fatsun Pada Putusan PDIP
Mantan Dirut PT ASABRI Dihukum 20 Tahun
Anggaran 2021 Berakhir Proyek Tidak Tuntas
Arif Rahman Hakim; Panggil Seluruh Rekanan Tanya progres kegiatannya
Waduh, di Kota Bekasi Melonjak Sepanjang Tahun 2021
Pak Kades Nyaris Dimassa Karena Wanita
Kades Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara (BU), memilih menyelamatkan diri dari kedatangan ratusan warga
Sebelumnya, warga mendatangi kediaman Kades hingga nyaris meluapkan emosinya dengan merusak kediaman Kades, Jumat (14/1) pukul 21.30 WIB
Pasalnya, saat itu, istri Ka (Kades) berinisial Di (sudah bersuami) melihat mobil sang suami terparkir di jalan lintas Kelurahan Gunung Alam Arga Makmur dan di dalam mobil bersama As perempuan yang tak lain adalah tetangga atau warga desanya.Setelah itu warga semula ingin membawa Ka ke sidang adat. Kamis (13/1) lalu.
Untuk menghindari aksi massa anarkis, polisi lantas menjemput Ka dan membawa ke Mapolres BU untuk diamankan.
Jaksa Agung Burhanuddin, Proyek Satelit Kemenhan Dalam Waktu Dekat Masuk Penyidikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur dalam proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam waktu dekat akan masuk ke tingkat penyidikan.
"Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022).(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar