Arif Rahman Hakim; Ungent Prioritaskan Penanganan Banjir
.
Kota Bekasi — Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2023 tingkat Kelurahan se Kota Bekasi dilaksanakan serentak oleh 56 Kelurahan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Seperti yang diketahui, terkait perencanaan pembangunan di Kota Bekasi tidak terlepas dari Penggunaan Anggaran yang ada.
Dalam hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi H. Arif Rahman Hakim, mendorong agar usulan rencana pembangunan dalam program musrenbang lebih diprioritaskan pada persoalan yang urgent di wilayah masing masing,
Arif mencontohkan masalah yang urgent di wilayah kecamatan Bekasi Utara, khususnya Kelurahan Harapan Jaya adalah banjir yang sudah menjadi langganan daerah tersebut setiap tahun.
Arif Rahman Hakim(kiri).Ist
Menurut Arif, yang juga fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa untuk sekarang ini banjir bertambah parah, baru beberapa jam saja hujan mengguyur banjir sudah terjadi dimana mana, "Jadi harusnya persoalan ini yang jadi perhatian bersama untuk diprioritaskan dalam mengusulkan program musrenbang ini,"
"Supaya banjir bisa diatasi atau paling tidak bisa diminimalisir,” ucap anggota DPRD Kota Bekasi fraksi PDI Perjuangan.
Sedangkan Ketua PMII Kota Bekasi, Yusril Nager mengingatkan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk dapat menyusun Perencanaan Pembangunan yang kemudian disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dari beberapa Kelurahan, ribuan usulan program sudah dirangkum mulai dari aspek kesehatan, industri kreatif, pembangunan, hingga masalah banjir yang masih banyak titik diwilayah Kota Bekasi," ujarnya
Katanya lagi, "Jadi, kami menegaskan bahwa Banjir di Kota Bekasi masih belum teratasi,” tegas Yusril pada Jum’at (21/1/2022).
Yusril Nager juga menghimbau kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengenai Pokir (Pokok pikiran) dan aspirasi harus lebih diprioritaskan terkait titik-titik banjir agar banjir dapat terselesaikan.
_____________________
•Dosi Bre' •Editor: Red
BERITA PILIHAN
Ngeri Kecelakaan Maut di Balik Papan
Truk Tronton Seruduk Mobil dan Motor Ada yang 'Ajaib
1 Kasus Diduga Libatkan Oknum Jaksa
Kejagung Teliti Ratusan Laporan soal Mafia Tanah
Praktisi Hukum Bambang Sunaryo;
Tri Adhianto Jangan 'Tergoda' Mendahulukan Kepentingan Politik Pragmatis
Ketua IWO Kota Bekasi Iwan Nendi;
Minta Plt Walikota Tri Segera Cairkan Belanja Rutin O koperasional, Gaji ASN dan TKK
IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun
Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan
Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur
Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong
Bikin Polisi Tidur Jangan Asal
Bisa Dipenjara Atau Denda Rp 24 Juta
Kantor Dinas Tata Ruang Kota Bekasi
Dikunjungi Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang
Baru Hebat Kalau KPK Melaksanakan Tracing Asset Tanpa Pandang Bulu
Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dihukum Setahun Penjara
Berderet Karangan Bunga Ucapan Selamat
Untuk Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto
Sunarta Resmi Dilantik Sebagai Wakil Jaksa Agung
Anugerahi Gelar Kanjeng Raden Temanggung Kepada Tri Adhianto
.
Iming Iming Bisa Bekerja di kantor Pemkot Bekasi
Calon Penipu TKK Bertarif Rp20-30Juta Dicikuk
Serahkan Surat Penugasan ke Tri Adhianto Sebagai Plt.Walikota Bekasi
BERITA LALU
Walikota Bekasi Rahmat Effendi
Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
Terseret' Sejumlah Dugaan Nama Nama Artis
Silaturahmi dan Tegaskan Dirinya Fatsun Pada Putusan PDIP
Mantan Dirut PT ASABRI Dihukum 20 Tahun
Anggaran 2021 Berakhir Proyek Tidak Tuntas
Arif Rahman Hakim; Panggil Seluruh Rekanan Tanya progres kegiatannya
Waduh, di Kota Bekasi Melonjak Sepanjang Tahun 2021
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad. Gaga Muhammad juga dikenakan denda Rp 10 juta.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta. Jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan penjara," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/ 2022).
Gaga Muhammad divonis hakim atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dirinya dan Laura Anna.(*)
Pak Kades Nyaris Dimassa Karena Wanita
Kades Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara (BU), memilih menyelamatkan diri dari kedatangan ratusan warga
Sebelumnya, warga mendatangi kediaman Kades hingga nyaris meluapkan emosinya dengan merusak kediaman Kades, Jumat (14/1) pukul 21.30 WIB
Pasalnya, saat itu, istri Ka (Kades) berinisial Di (sudah bersuami) melihat mobil sang suami terparkir di jalan lintas Kelurahan Gunung Alam Arga Makmur dan di dalam mobil bersama As perempuan yang tak lain adalah tetangga atau warga desanya.Setelah itu warga semula ingin membawa Ka ke sidang adat. Kamis (13/1) lalu.
Untuk menghindari aksi massa anarkis, polisi lantas menjemput Ka dan membawa ke Mapolres BU untuk diamankan.
Jaksa Agung Burhanuddin, Proyek Satelit Kemenhan Dalam Waktu Dekat Masuk Penyidikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur dalam proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam waktu dekat akan masuk ke tingkat penyidikan.
"Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022).(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar