Tri Adhianto Jangan 'Tergoda' Mendahulukan Kepentingan Politik Pragmatis
.
Bambang Sunaryo.ist
"Harus cepat melakukan normalisasi kinerja aparatur daerah..."
Kota Bekasi- Kepemimpinan Tri Adhianto sebagai kepala daerah di Kota Bekasi harus efektif dan tidak boleh lagi mencoreng Kota Bekasi dengan stigma kota bebas korupsi.
Pasalnya Tri yang kini menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi hanya memiliki waktu 1 tahun 9 bulan, "Sebuah waktu yang 'tidak lama' karena periodesasi habis di tahun 2023," Hal itu dikatakan Praktisi Hukum Bambang Sunaryo,SH.
Bahwa Tri Adhianto harus cepat melakukan normalisasi kinerja aparatur daerah, dan jangan 'tergoda' mendahulukan kepentingan politik pragmatis nya, katanya pada media.
"Pak Tri punya waktu sedikit sekali hanya 1,9 bulan. Nah ini harus dimaksimalkan se efektif mungkin, " ujarnya.
"Penuhi hak-hak mendasar pegawai dulu itu lebih urgent baru tuntut kinerja yang baik. Dengan demikian pelayanan publik bisa tetap terjaga,"ungkapnya lagi, Selasa (18/1/2022).
Kita mahfum lah, beliau sudah mempersiapkan diri untuk bisa maju di Pilkada 2024. Langkah itu sudah dimulai dengan menjadi ketua partai politik di Kota Bekasi, katanya lagi, "Nah, ini momentum bagi beliau untuk menunjukan bahwa gaya dan kinerja kepemimpinan dirinya berbeda dengan Rahmat Effendi yang publik tahu sudah dianggap sebagai guru politiknya,"ucap Bambang.
Bambang yakin Tri Adhianto mampu melaksanakan sisa periodesasi kepemimpinan di Kota Bekasi dengan baik dan bisa memulihkan citra negatif di masyarakat.
Pesan saya buat Pak Tri untuk jangan alergi terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, paparnya.
"Saya yakin pak Tri bisa mengembalikan citra positif Kota Bekasi di masyarakat," Pungkasnya tandas.
_____________________
•Dosi Bre' •Editor: Red
BERITA PILIHAN
IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun
Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan
Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur
Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong
Bikin Polisi Tidur Jangan Asal
Bisa Dipenjara Atau Denda Rp 24 Juta
Kantor Dinas Tata Ruang Kota Bekasi
Dikunjungi Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang
Baru Hebat Kalau KPK Melaksanakan Tracing Asset Tanpa Pandang Bulu
Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dihukum Setahun Penjara
Berderet Karangan Bunga Ucapan Selamat
Untuk Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto
Sunarta Resmi Dilantik Sebagai Wakil Jaksa Agung
Anugerahi Gelar Kanjeng Raden Temanggung Kepada Tri Adhianto
.
Iming Iming Bisa Bekerja di kantor Pemkot Bekasi
Calon Penipu TKK Bertarif Rp20-30Juta Dicikuk
Serahkan Surat Penugasan ke Tri Adhianto Sebagai Plt.Walikota Bekasi
BERITA LALU
Walikota Bekasi Rahmat Effendi
Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
Terseret' Sejumlah Dugaan Nama Nama Artis
Silaturahmi dan Tegaskan Dirinya Fatsun Pada Putusan PDIP
Mantan Dirut PT ASABRI Dihukum 20 Tahun
Anggaran 2021 Berakhir Proyek Tidak Tuntas
Arif Rahman Hakim; Panggil Seluruh Rekanan Tanya progres kegiatannya
Waduh, di Kota Bekasi Melonjak Sepanjang Tahun 2021
Pak Kades Nyaris Dimassa Karena Wanita
Kades Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara (BU), memilih menyelamatkan diri dari kedatangan ratusan warga
Sebelumnya, warga mendatangi kediaman Kades hingga nyaris meluapkan emosinya dengan merusak kediaman Kades, Jumat (14/1) pukul 21.30 WIB
Pasalnya, saat itu, istri Ka (Kades) berinisial Di (sudah bersuami) melihat mobil sang suami terparkir di jalan lintas Kelurahan Gunung Alam Arga Makmur dan di dalam mobil bersama As perempuan yang tak lain adalah tetangga atau warga desanya.Setelah itu warga semula ingin membawa Ka ke sidang adat. Kamis (13/1) lalu.
Untuk menghindari aksi massa anarkis, polisi lantas menjemput Ka dan membawa ke Mapolres BU untuk diamankan.
Jaksa Agung Burhanuddin, Proyek Satelit Kemenhan Dalam Waktu Dekat Masuk Penyidikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur dalam proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam waktu dekat akan masuk ke tingkat penyidikan.
"Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022).(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar