🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Jumat, Januari 28, 2022

Program Bergulir Kelompok Ternak

Plt Wali Kota Bekasi Sebut Program Ini Untuk Pemberdayaan Masyarakat


Ternak kambing.



Kota Bekasi- Belum kelar masalah korupsi yang 'membelit di Bekasi, kembali di hebohkan prihal anggaran 'luar biasa' untuk Program Kelompok Ternak.


Pasalnya, program bergulir kelompok ternak yang digagas Dinas Ketahanan Pangan (Dinas Ketapang) Pemkot Bekasi tersebut menelan anggaran Rp1,9 Miliar dan itu jelas membuat heboh di diberbagai pihak.


Dalam hal ini, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat mengunjungi salah satu kelompok ternak menjelaskan, program kelompok ternak yang diprogramkan bagi 100 kelompok di 11 kecamatan se Kota Bekasi merupakan program bergulir untuk menumbuhkan tingkat ekonomi masyarakat di tengah wabah pandemi covid 19.


"Program ini sebuah program berkelanjutan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di tengah setiap tahun kebutuhan daging meningkat, ujar Tri Adhianto.


Sambungnya, "Ini program, saya pantau bagus dan kita juga berharap ini bisa bergulir, dan untuk awal kita berikan pada 100 kelompok ternak," ucap Tri pada media. Jumat (28/1/2022).

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.(ist/inijabar)


Lanjutnya, "Kita disamping ada kelompok ternak, ada kelompok tani, ada KWT kelompok wanita tani. Jadi semua yang berhubungan dengan ketahanan pangan terus kita optimalkan," papar Tri Adhianto lagi.


Hal senada Juga dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dinas Ketapang) Herbet membenarkan, program kelompok ternak tersebut setiap pengajuan nya ada beberapa syarat yang harus diverifikasi termasuk lahan nya harus menunjukan copy sertifikat lahan, "Jadi memang kita verifikasi setiap kelompok ternak yang mengajukan program ini."


"Nah perlu dijelaskan kenapa di wilayah kecamatan Bekasi Barat tidak ada, karena tidak ada kelompok yang mengajukan proposal ke kita jadi itu alasannya kenapa hanya ada di 11 kecamatab saja," tutur Herbet.


Ia juga menjelaskan soal adanya domba atau kambing yang tidak mau memakan pangan yang disiapkan oleh Dinas Ketapang sebanyak 40 karung. 


Katanya, ini masukan bagus, tapi ada juga di beberapa kelompok yang kambing atau dombanya mau makan pangan yang kita siapkan. Bahkan ada beberapa kelompok yang kambingnya sudah melahirkan, "Nanti di tahun 2023 para peternak akan sudah bisa memiliki kambing dan domba tersebut,"papar Herbet menerangkan.


Sedangkan untuk soal pengawasan dan pembinaan, dia mengaku setiap hari ada petugas yang turun ke setiap kandang, selain mengawasi juga memberikan edukasi dalam pemeliharaan kambing tersebut.


"Iya setiap hari ada petugas kita yang mengawasi dan memberikan edukasi dalam pemeliharaan hewan ternaknya. Dari data yang tercatat saat ini ada 21 anak kambing yang lahir, jantan 3 ekor dan betina 18 ekor, hidup 14 ekor dan yang mati 7 ekor," ungkap Herbet.


Herbet berharap program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan untuk para kelompok ternak untuk cepat memberi tahu petugas kami jika ada kambing nya yang sakit, "Intinya kita akan pantau terus dan kepada kelompok ternak untuk semangat dan serius dalam memelihara kambingnya agar bisa dirasakan manfaatnya," ujarnya.



_____________________

•Red       •Editor:  Dosi bre'



BERITA PILIHAN

Aksi GMBI di Polda Jabar

Tuntut Tangkap Aktor Intelektual Pembunuhan Anggota GMBI Malah Berujung Rusuh   

Akhir Pekan Tri Adhianto

Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

Tim Tabur Kejari Sumut Amankan DPO

Kasus Pidum Pemalsuan Bon Pembelian Minyak 

1 Kasus Diduga Libatkan Oknum Jaksa

Kejagung Teliti Ratusan Laporan soal Mafia Tanah

Praktisi Hukum Bambang Sunaryo;

Tri Adhianto Jangan 'Tergoda' Mendahulukan Kepentingan Politik Pragmatis

Ketua IWO Kota Bekasi Iwan Nendi;

Minta Plt Walikota Tri Segera Cairkan Belanja Rutin O koperasional, Gaji ASN dan TKK

IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong


DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   



  •  
  • BERITA LALU


    Bikin Polisi Tidur Jangan Asal

    Bisa Dipenjara Atau Denda Rp 24 Juta


    Kantor Dinas Tata Ruang Kota Bekasi

    Dikunjungi Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang


    Sugeng Teguh IPW

    Baru Hebat Kalau KPK Melaksanakan Tracing Asset Tanpa Pandang Bulu 


    Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati

    Dituntut Hukuman Mati


    Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 

    Dihukum Setahun Penjara


    Pelantikan Kejaksaan RI

    Sunarta Resmi Dilantik Sebagai Wakil Jaksa Agung


    Keraton Surakarta

    Anugerahi Gelar Kanjeng Raden Temanggung Kepada Tri Adhianto


    Iming Iming Bisa Bekerja di kantor Pemkot Bekasi

    Calon Penipu TKK Bertarif Rp20-30Juta Dicikuk 


    Ridwan Kamil 

    Serahkan Surat Penugasan ke Tri Adhianto Sebagai Plt.Walikota Bekasi 


    Cassandra Angelie

    Terseret'  Sejumlah Dugaan Nama Nama Artis


    ⭕KILASBERITA


    Peradi Miliki Gedung Baru


    Jakarta- DPN Peradi secara resmi memiliki gedung baru berlantai tujuh yang akan digunakan sebagai kantor sekretariat nasional.


    Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menandatangani perjanjian jual-beli gedung kantor Peradi pada Kamis (20/1). Bertempat di The Majj, Senayan Golf and Resort, momen ini menandai bahwa secara resmi, DPN Peradi telah memiliki gedung baru berlantai tujuh yang akan digunakan sebagai kantor sekretariat nasional.


    Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan menandatangani AJB gedung kantor Peradi, Kamis (20/1).


    Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara


    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad. Gaga Muhammad juga dikenakan denda Rp 10 juta.


    "Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta. Jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan penjara," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/ 2022).


    Gaga Muhammad divonis hakim atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dirinya dan Laura Anna.(*)


    Pak Kades Nyaris Dimassa Karena Wanita


    Kades Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara (BU), memilih menyelamatkan diri dari kedatangan ratusan warga


    Sebelumnya, warga  mendatangi kediaman Kades hingga nyaris meluapkan emosinya dengan merusak kediaman Kades, Jumat (14/1) pukul 21.30 WIB


    Pasalnya, saat itu, istri Ka (Kades) berinisial Di (sudah bersuami) melihat mobil sang suami terparkir di jalan lintas Kelurahan Gunung Alam Arga Makmur dan di dalam mobil bersama As perempuan yang tak lain adalah tetangga atau warga desanya.Setelah itu warga semula ingin membawa Ka ke sidang adat. Kamis (13/1) lalu.


    Untuk menghindari aksi massa anarkis, polisi lantas menjemput Ka dan membawa ke Mapolres BU untuk diamankan.


    Jaksa Agung Burhanuddin, Proyek Satelit Kemenhan Dalam Waktu Dekat Masuk Penyidikan


    Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur dalam proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam waktu dekat akan masuk ke tingkat penyidikan.


    "Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022).(*)





    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.


    Tidak ada komentar: