🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Rabu, Januari 26, 2022

Ridwan Kamil 'Menyesalkan Terulang Kembali Fenomena Arteria Dahlan

Seharusnya Pernyataan Edy Mulyadi Tak Muncul

Ridwan Kamil.ist



Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyesalkan soal masih ada pihak yang mencoreng kebinekaan. 


"Saya menyesalkan dalam waktu yang berdekatan, kita diributkan dengan tindakan atau ucapan dari mereka secara terang-terangan di ruang publik yang akhirnya menyakiti perasaan kelompok masyarakat yang menjadi sebuah bagian dari yang namanya rumah kebinekaan Indonesia," kata Ridwan di Tahura Bandung, Selasa (25/1/2022).


Pasalnya, belum redanya ucapan kontroversial Anggota DPR RI Arteria Dahlan menyoal 'Bahasa Sunda', muncul lagi pernyataan Edy Mulyadi soal Ibu Kota Negara (IKN) yang juga (diduga) mencoreng kebinekaan.


Di video YT yang beredar, Edy menyebut Kalimantan yang akan dijadikan lokasi berdirinya Ibu Kota Baru (IKN), sebagai 'tempat jin buang anak', tak ayal ucapan itu muncul berbagai reaksi dari berbagai kalangan.


Ridwan Kamil menilai seharusnya pernyataan Edy Mulyadi tak muncul, setelah melihat ada fenomena Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung untuk mencopot Kejati yang menggunakan 'selipan Bahasa Sunda' dalam rapat.


"Saya mohon kita edukasi anak dan cucu, kita menyampaikan argumen gunakanlah bahasa yang baik dan tidak menyinggung sehingga mudah-mudahan masalah ini bisa tuntas," katanya lagi.


Image:ist/kolase'ds


"Kalau ada aspek hukum harus dihadapi dan aspek psikologisnya menjadi pelajaran bahwa meminta maaf itu penting, dan mengakui kesalahan itu penting, dan jangan diulangi," ujar Kang Emil yang juga mengutip sebuah hadis itu menambahkan.


Seperti gunung yang meletus, banyak kalangan mengomentari bahkan banyak yang 'menantang' dengan sajian video-video yang beredar di sosmed.


Sedangkan Parsudi Suparlan dalam sebuah artikelnya Bhinneka Tunggal Ika:Keanekaragaman Sukubangsa atau Kebudayaan? Menuliskan,  memaparkan pemikirannya tentang keragaman budaya sebagai semboyan bangsa Indonesia, berdasarkan ideologi Bhinneka Tunggal Ika. 


Parsudi berpendapat bahwa makna bhinneka tunggal ika lebih ditekankan sebagai keragaman suku bangsa pada masa rezim Orde Baru (Orde Baru) dan Habibies. Ini mewakili konsekuensi dari

politik etnis dengan model masyarakat plural yang digunakan oleh rezim.


Runtuhnya rezim Orde Baru, menimbulkan berbagai konflik sosial dan disintegrasi bangsa terutama pada masa pemerintahan Habibie. Untuk membangun kembali solidaritas sosial dan integrasi nasional Indonesia, Parsudi menawarkan model multikulturalisme dalam memahami bhinneka tunggal ika yang menekankan persamaan keragaman budaya. 


Parsudi juga menekankan bahwa Model multikulturalisme hanya mungkin ada dan berkembang di masyarakat yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, penegakan keadilan hukum, serta pemberantasan korupsi dan kolusi.(terjemahan umum).


Tertulis asli berbahasa Inggris;In this article, the author presents his thoughts on cultural diversity as the motto of Indonesia nation, on the basis of the ideology of ‘Unity in Diversity’ (Bhinneka Tunggal Ika). The author has a notion that the meaning of bhinneka tunggal ika was emphasized as ethnics diversity during New Order (Orde Baru) and Habibies rezim era. It represents the consequence ofethnical politics with plural society model used by the regimes.


The fall down of the New Order regime, caused any social conflicts and national disintegration especially in a period of Habibie governance. To rebuild social solidarities and the Indonesian national integration, the author offers model of multiculturalism in comprehending

bhinneka tunggal ika which emphasizing equal cultural diversity. The author stresses that themodel of multiculturalism only possible exist and expand in societes which uphold principles ofdemocracy, justice supremation of law, and also eradication of corruption and collusion.


_____________________

•Dosi bre'      •Editor:  Red



BERITA PILIHAN

Setelah Dicecar Tim Penyidik KPK, 

Ketua DPRD Kota Bekasi Akhirnya Akui Diberi 200 Juta Oleh Pepen

.

Akhir Pekan Tri Adhianto

Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

Tim Tabur Kejari Sumut Amankan DPO

Kasus Pidum Pemalsuan Bon Pembelian Minyak 

1 Kasus Diduga Libatkan Oknum Jaksa

Kejagung Teliti Ratusan Laporan soal Mafia Tanah

Praktisi Hukum Bambang Sunaryo;

Tri Adhianto Jangan 'Tergoda' Mendahulukan Kepentingan Politik Pragmatis

Ketua IWO Kota Bekasi Iwan Nendi;

Minta Plt Walikota Tri Segera Cairkan Belanja Rutin O koperasional, Gaji ASN dan TKK

IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong


DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   



  •  
  • BERITA LALU


    Bikin Polisi Tidur Jangan Asal

    Bisa Dipenjara Atau Denda Rp 24 Juta


    Kantor Dinas Tata Ruang Kota Bekasi

    Dikunjungi Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang


    Sugeng Teguh IPW

    Baru Hebat Kalau KPK Melaksanakan Tracing Asset Tanpa Pandang Bulu 


    Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati

    Dituntut Hukuman Mati


    Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 

    Dihukum Setahun Penjara


    Pelantikan Kejaksaan RI

    Sunarta Resmi Dilantik Sebagai Wakil Jaksa Agung


    Keraton Surakarta

    Anugerahi Gelar Kanjeng Raden Temanggung Kepada Tri Adhianto


    Iming Iming Bisa Bekerja di kantor Pemkot Bekasi

    Calon Penipu TKK Bertarif Rp20-30Juta Dicikuk 


    Ridwan Kamil 

    Serahkan Surat Penugasan ke Tri Adhianto Sebagai Plt.Walikota Bekasi 


    Cassandra Angelie

    Terseret'  Sejumlah Dugaan Nama Nama Artis


    ⭕KILASBERITA


    Peradi Miliki Gedung Baru


    Jakarta- DPN Peradi secara resmi memiliki gedung baru berlantai tujuh yang akan digunakan sebagai kantor sekretariat nasional.


    Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menandatangani perjanjian jual-beli gedung kantor Peradi pada Kamis (20/1). Bertempat di The Majj, Senayan Golf and Resort, momen ini menandai bahwa secara resmi, DPN Peradi telah memiliki gedung baru berlantai tujuh yang akan digunakan sebagai kantor sekretariat nasional.


    Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan menandatangani AJB gedung kantor Peradi, Kamis (20/1).


    Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara


    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad. Gaga Muhammad juga dikenakan denda Rp 10 juta.


    "Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta. Jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan penjara," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/ 2022).


    Gaga Muhammad divonis hakim atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dirinya dan Laura Anna.(*)


    Pak Kades Nyaris Dimassa Karena Wanita


    Kades Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara (BU), memilih menyelamatkan diri dari kedatangan ratusan warga


    Sebelumnya, warga  mendatangi kediaman Kades hingga nyaris meluapkan emosinya dengan merusak kediaman Kades, Jumat (14/1) pukul 21.30 WIB


    Pasalnya, saat itu, istri Ka (Kades) berinisial Di (sudah bersuami) melihat mobil sang suami terparkir di jalan lintas Kelurahan Gunung Alam Arga Makmur dan di dalam mobil bersama As perempuan yang tak lain adalah tetangga atau warga desanya.Setelah itu warga semula ingin membawa Ka ke sidang adat. Kamis (13/1) lalu.


    Untuk menghindari aksi massa anarkis, polisi lantas menjemput Ka dan membawa ke Mapolres BU untuk diamankan.


    Jaksa Agung Burhanuddin, Proyek Satelit Kemenhan Dalam Waktu Dekat Masuk Penyidikan


    Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur dalam proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam waktu dekat akan masuk ke tingkat penyidikan.


    "Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022).(*)





    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.


    Tidak ada komentar: