Baru Hebat Kalau KPK Melaksanakan Tracing Asset Tanpa Pandang Bulu
.
Sugeng Teguh, IPW.ist/dok
Jakarta- Penetapan KPK kepada Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, KPK menjerat delapan tersangka lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa harta Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen yang irasional alias tak masuk akal.
Untuk itu, KPK menyatakan bakal mendalami asal usul kepemilikan harta tersebut, "Masih akan berkembang karena harta-harta yang irasional juga masih kami lanjutkan pengembangannya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya dikutip Rabu (12/1/2022),merdeka.com.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri asal usul harta Pepen.
Dikatakannya lagi, Karyoto, menyebut pihaknya tak ragu menjerat Pepen dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Nanti juga tentunya PPATK akan dijadikan bahan pertimbangan, apakah nanti kita temukan TPPU-nya atau tidak," ujar Karyoto.
Dihubungi terpisah, Ketua IPW, Sugeng Santoso menyebutkan, KPK harus menerapkan standar yang equal pada semua kasus korupsi penyelenggara negara terkait harta kekayaan yang tidak wajar dibanding dengan profile penghasilan penyelenggara negara tersebut.
Sugeng Teguh.ist/dok.instagram
KPK memiliki daftar Hak Penyelenggaraan Negara. Bila memang mau serius maka semua penyelenggara negara yang harta kekayaannnya tidak wajar dibanding profile penghasilannya harus ditracing sumber asetnya dengan melibatkan PPATK dan juga telaah dokumen atas hak aset penyelenggara negara, khsusnya yang disebut dengan perolehan hibah.
"Ketentuan pembuktian terbalik dapat diterapkan. Kalau KPK melaksanakan tracing asset tanpa pandang bulu baru itu hebat," ujar Sugeng.
Termasuk bisa membuktikan dugaan, seperti dilansir, adanya keterkaitan dengan ' pihak lain atau DPRD Bekasi.
"Betul. Kalau ada bukti perpindahan atau penerimaan dana atau aset oleh anggota DPRD Kota Bekasi yang terkait tugas dan jabatannya maka bisa diterapkan pasal gratifikasi," katanya lagi.
_____________________
•Dosi Bre' •Editor: -
BERITA PILIHAN
Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dihukum Setahun Penjara
.
Berderet Karangan Bunga Ucapan Selamat
Untuk Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto
Sunarta Resmi Dilantik Sebagai Wakil Jaksa Agung
Anugerahi Gelar Kanjeng Raden Temanggung Kepada Tri Adhianto
.
Iming Iming Bisa Bekerja di kantor Pemkot Bekasi
Calon Penipu TKK Bertarif Rp20-30Juta Dicikuk
Serahkan Surat Penugasan ke Tri Adhianto Sebagai Plt.Walikota Bekasi
Walikota Bekasi Rahmat Effendi
Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
Terseret' Sejumlah Dugaan Nama Nama Artis
Silaturahmi dan Tegaskan Dirinya Fatsun Pada Putusan PDIP
Mantan Dirut PT ASABRI Dihukum 20 Tahun
Anggaran 2021 Berakhir Proyek Tidak Tuntas
Arif Rahman Hakim; Panggil Seluruh Rekanan Tanya progres kegiatannya
Waduh, di Kota Bekasi Melonjak Sepanjang Tahun 2021
BERITA LALU
Pastikan Pembangunan Merata Dan Optimal
Jagokan Faisyal dan Anim Calon Wali Kota Bekasi 2024 dari PDIP
Dua Warga Sempur Gugat Korem 061/Suryakancana Kota Bogor
LKBH Trisula Kota Bekasi Gelar Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Mantan Camat dan Mantan Kades Terlibat Mafia Tanah
Almarhum Meninggal Pagi pukul 06.00
(Plt) Bupati Bekasi Akhmad Marjuki
Media Sangat Diperlukan Guna Mempublikasikan Capaian Pembangunan
Ferdinand Hutahaean
Ditahan Bareskrim Polri Jadi Tersangka
Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dottipid Siber).
Ferdinand ditetapkan tersangka buntut dari kicauan 'Allahmu Lemah'.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, ahli, dan mengantongi dua alat bukti.
"Menaikan statusnya dengan tersangka," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) malam, dilansir suara.com.
Selain ditetapkan tersangka penyidik juga memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Ferdinand. Dia ditahan di Rutan Mabes Polri.(*)
Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Gelar Operasi Intelijen Berantas Mafia Pupuk
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk.
"Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," kata Burhanuddin, dikutip dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima di Jakarta, (8/1/2022).
Arahan tersebut disampaikan Burhanuddin saat kunjungan kerja di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (7/1/2022).(*)
Ferdinand Hutahaean Akan Penuhi Panggilan Bareskrim
Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (9/1/2021) mendatang.
Ia menyatakan pihaknya telah didatangi oleh penyidik Direktorat Siber Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait pemanggilan pemeriksaan tersebut, "Ya betul, tadi malam saya sudah menerima surat dari Bareskrim Polri ya," ujarnya.
Katanya lagi, "Teman-teman Siber sudah ketemu saya, menyampaikan dua surat SPDP dan panggilan untuk hari Senin. Jadi itu benar, saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin," kata Ferdinand, Jumat (7/1/2022).(*)
KPK Menangkap Kembali 2 Orang Jadi 14 Orang
Jakarta- KPK kembali menangkap dua orang dalam lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen.
Di infokan total pihak yang ditangkap dalam OTT menjadi 14 orang.
"Tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis (6/1/2022).(*/DN)
Geger Mayat Mengapung di Bantaran Sungai CBL
Warga Desa Sukajaya digegerkan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki, terapung di aliran Sungai CBL Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selasa (04/01/2022) pagi.
Penemuan mayat pertama kali ditemukan warga yang hendak membuang sampah di bantaran sungai.
Dan saat itulah diketahui adanya mayat yang tersangkut di ranting pohon bambu dan langsung memberitahu ke warga lain disekitaran sungai, lalu melaporkannya kepolisian setempat.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar