🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Kamis, Januari 06, 2022

Terkait Kasus Rahmat Effendi

KPK Membuka Opsi untuk Mendalami Keterlibatan Pihak DPRD Kota Bekasi




Jakarta - KPK membuka opsi untuk mendalami keterlibatan pihak DPRD Kota Bekasi atas kasus yang menyeret Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. 


Firli Bahuri,Ketua KPK 'mensinyalir ada juga bagaimana keterlibatan dengan DPRD, "Yang berikutnya tadi ada juga bagaimana keterlibatan dengan DPRD, tentu ini akan kita dalami," katanya, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).


Firli memaparkan sektor yang rawan terjadi korupsi, diantaranya pada saat penyusunan APBD hingga pengesahan APBD, "Tetapi yang pasti daerah rawan."


Wilayah-wilayah rawan, terjadi korupsi itu setidaknya ada 4 tahap. 


Kata Firli memaparkan,

Di bidang perencanaan itu rawan korupsi. Bagaimana menyusun APBD, bagaimana menyusun APBD perubahan, itu rawan korupsi. 


Bagaimana pengesahan APBD, APBD perubahan, rawan korupsi. 


Bagaimana pelaksanaan APBD, eksekusi anggaran, juga rawan korupsi, 


Terakhir juga termasuk pengawasan, di tahap pengawasan pun rawan korupsi.


Selanjutnya, Firli berharap semua pihak bisa bersama-sama menuntaskan masalah ini. Hal itu guna mewujudkan Indonesia bebas korupsi, "Inilah PR kita bersama."


"Saya sungguh berharap seluruh lapisan masyarakat, segenap komponen bangsa sama-sama KPK untuk membersihkan Indonesia dari korupsi," katanya.


_____________________

Dosi Bre'           •Editor:  -



BERITA PILIHAN

Cassandra Angelie

Terseret'  Sejumlah Dugaan Nama Nama Artis

Ahmad Faisyal Sambangi IWO

Silaturahmi dan Tegaskan Dirinya Fatsun Pada Putusan PDIP

Mantan Dirut PT ASABRI Dihukum 20 Tahun

Anggaran 2021 Berakhir Proyek Tidak Tuntas

Arif Rahman Hakim; Panggil Seluruh Rekanan Tanya progres kegiatannya

Kasus Kekerasan Anak

Waduh, di Kota Bekasi Melonjak Sepanjang Tahun 2021

Wali Kota Tinjau Bantargebang

Pastikan Pembangunan Merata Dan Optimal


Arif Rahman Hakim;

Jagokan Faisyal dan Anim Calon Wali Kota Bekasi 2024 dari PDIP

Dua Warga Sempur Gugat Korem 061/Suryakancana Kota Bogor

Paham Hukum itu Hebat

LKBH Trisula Kota Bekasi Gelar Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat

Beraksi Sejak 23 Tahun Lalu

Mantan Camat dan Mantan Kades Terlibat Mafia Tanah

Pelawak Ali Nurdin Tutup Usia

Almarhum Meninggal Pagi pukul 06.00

(Plt) Bupati Bekasi Akhmad Marjuki

Media Sangat Diperlukan Guna Mempublikasikan Capaian Pembangunan



⭕KILASBERITA


KPK Menangkap Kembali 2 Orang Jadi 14 Orang


Jakarta- KPK kembali menangkap dua orang dalam lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen. 


Di infokan total pihak yang ditangkap dalam OTT menjadi 14 orang.


"Tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis (6/1/2022).(*/DN)


Geger Mayat Mengapung di Bantaran Sungai CBL


Warga Desa Sukajaya digegerkan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki, terapung di aliran Sungai CBL Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selasa (04/01/2022) pagi.


Penemuan mayat pertama kali ditemukan warga yang hendak membuang sampah di bantaran sungai.


Dan saat itulah diketahui adanya mayat yang tersangkut di ranting pohon bambu dan langsung memberitahu ke warga lain disekitaran sungai, lalu melaporkannya kepolisian setempat.(*)



Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

  Satgasnas.com
    SatgasnasNews

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar: