🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Senin, Januari 17, 2022

Tri Adhianto Tjahyono

Menyambut Kunjungan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Serta Melihat proses TPM

.

Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum didampingi Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sedang mendengar paparan tentang proses Belajar Tatap Muka Di SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Senin (17/1/2022).ist



Kota Bekasi –  Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyambut kunjungan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Senin (17/1/22).


Kunjungan Wagub Jawa Barat di SMA tersebut bertujuan untuk melihat proses pembelajaran tatap muka (PTM) yang selama ini sudah berjalan dengan baik sekaligus menghadiri pembinaan Kepala SMA/SMK negeri dan swasta se Kota Bekasi di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat.


Setibanya di SMAN itu Uu dengan ramah menyapa para siswa maupun guru guru yang sudah menunggu kehadirannya.


Lalu dengan penuh perhatian mendengarkan paparan tentang proses PTM yang sudah berjalan di sekolah tersebut.


Dalam sambutannya, Pak Uu, sapaan akrabnya Wagub Jawa Barat, memberikan motivasi dan semangat kepada para siswa yang saat ini sudah belajar seperti biasa. Siswa pun sudah bisa bertemu langsung dengan gurunya.


Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum didampingi Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.ist


“Tetap semangat dan mari raih prestasi, tentunya ini hal yang dinantikan oleh murid maupun guru. Belajar seperti biasa dan belajar dengan tatap muka," ujar  Uu Ruzhanul Ulum.


Sambungnya lagi, "Meskipun begitu, kita harus saling menjaga protokol kesehatan, saling mengingatkan satu sama lain, dan jangan lengah,” jelasnya.


Uu juga mengatakan kepada siswa untuk selalu belajar dengan giat, disiplin, serta memiliki moral maupun etika dan akhlak yang baik terhadap teman maupun guru yang mengajar.


Generasi muda perlu memiliki keahlian, yakni menguasai teknologi, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, membiasakan diri berbagi tugas dengan berorganisasi, serta memperkuat keimanan, pesan Uu Ruzhanul Ulum.


“Menjadi pelajar yang memiliki kemauan untuk maju, harus giat, meningkatkan kedisiplinan moral dan etika, berakhlak baik. Generasi muda harus memiliki keahlian, dalam bidang teknologi, membiasakan diri dengan organisasi, perkuat keimanan dan ketaqwaan,” tambahnya.


Uu dan Tri kemudian keliling melihat beberapa kelas yang sedang melakukan kegiatan PTM. Terlihat para siswa sudah terbiasa menggunakan masker, selalu mencuci tangan, dicek suhu badannya saat masuk sekolah, serta dipasang penyekat di meja masing masing siswa.


Selain itu, siswa diwajibkan membawa makanan dan minuman dari rumah demi mencegah terjadinya penularan. Sampai saat ini, sekolah masih belum membuka kantin.


Selaras dengan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat, Tri mengapresiasi kedatangan Wakil Gubernur Jawa Barat yang sudah memberikan motivasi kepada siswa di Kota Bekasi.


“Turut mengapresiasi kehadiran Pak Wagub (Jawa Barat) yang telah menyempatkan waktunya untuk datang ke Kota Bekasi melihat langsung kegiatan PTM di sekolah serta memberikan motivasi dan menyapa langsung anak anak Kota Bekasi,” katanya.


Tri melanjutkan, Sama seperti yang disampaikan PaK Wagub, para guru dan murid harus saling kompak dalam menerapkan prokes, saat kegiatan di sekolah maupun di luar setelah pulang sekolah.


_____________________

Dosi Bre'        •Editor:  Red



BERITA PILIHAN

IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong

Bikin Polisi Tidur Jangan Asal

Bisa Dipenjara Atau Denda Rp 24 Juta

Kantor Dinas Tata Ruang Kota Bekasi

Dikunjungi Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang

Sugeng Teguh IPW

Baru Hebat Kalau KPK Melaksanakan Tracing Asset Tanpa Pandang Bulu 

Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati

Dituntut Hukuman Mati

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dihukum Setahun Penjara

Berderet Karangan Bunga Ucapan Selamat

Untuk  Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto 

Pelantikan Kejaksaan RI

Sunarta Resmi Dilantik Sebagai Wakil Jaksa Agung

Keraton Surakarta

Anugerahi Gelar Kanjeng Raden Temanggung Kepada Tri Adhianto

.

Iming Iming Bisa Bekerja di kantor Pemkot Bekasi

Calon Penipu TKK Bertarif Rp20-30Juta Dicikuk 

Ridwan Kamil 

Serahkan Surat Penugasan ke Tri Adhianto Sebagai Plt.Walikota Bekasi


  •  
  • BERITA LALU

    Walikota Bekasi Rahmat Effendi

    Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

    Cassandra Angelie

    Terseret'  Sejumlah Dugaan Nama Nama Artis

    Ahmad Faisyal Sambangi IWO

    Silaturahmi dan Tegaskan Dirinya Fatsun Pada Putusan PDIP

    Mantan Dirut PT ASABRI Dihukum 20 Tahun

    Anggaran 2021 Berakhir Proyek Tidak Tuntas

    Arif Rahman Hakim; Panggil Seluruh Rekanan Tanya progres kegiatannya

    Kasus Kekerasan Anak

    Waduh, di Kota Bekasi Melonjak Sepanjang Tahun 2021



    ⭕KILASBERITA


    Pak Kades Nyaris Dimassa Karena Wanita


    Kades Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara (BU), memilih menyelamatkan diri dari kedatangan ratusan warga


    Sebelumnya, warga  mendatangi kediaman Kades hingga nyaris meluapkan emosinya dengan merusak kediaman Kades, Jumat (14/1) pukul 21.30 WIB


    Pasalnya, saat itu, istri Ka (Kades) berinisial Di (sudah bersuami) melihat mobil sang suami terparkir di jalan lintas Kelurahan Gunung Alam Arga Makmur dan di dalam mobil bersama As perempuan yang tak lain adalah tetangga atau warga desanya.Setelah itu warga semula ingin membawa Ka ke sidang adat. Kamis (13/1) lalu.


    Untuk menghindari aksi massa anarkis, polisi lantas menjemput Ka dan membawa ke Mapolres BU untuk diamankan.


    Jaksa Agung Burhanuddin, Proyek Satelit Kemenhan Dalam Waktu Dekat Masuk Penyidikan


    Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur dalam proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam waktu dekat akan masuk ke tingkat penyidikan.


    "Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022).(*)




    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.


    Tidak ada komentar: