🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Minggu, Januari 23, 2022

Wasimin Dari Periode 2019-2024

Tegaskan Dirinya Tetap Anggota Dewan

.

Wasimin.ist



Kota Bekasi – Diacara Musrenbang Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Wasimin mengatakan, bahwa ada yang dateng ke kelurahan ini ngomong mau gantiin saya sebagai anggota dewan, dia (katanya) dilantik besok, "Saya bilang belum tentu, sebab saya tetap menjadi anggota dewan sampai 2024 sesuai SK periode saya 2019-2024, meski saya sudah dipecat dari partai saya,” tegasnya pada Kamis, (20/1/2022).


Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD kota Bekasi H. Wasimin, anggota Dewan Dapil Bekasi Utara yang kembali menegaskan, meski telah di pecat dari partai, Namun dirinya tetap sebagai anggota dewan hingga 2024,  saat memberikan sambutan dalam acara Musrenbang tersebut. 


Secara gamblang, anggota Dewan yang sudah 2 periode menjabat kemudian meminta warga yang hadir agar mendukung anggota dewan yang sudah jelas. Jadi agar program pembangunan di kecamatan Bekasi Utara, Khususnya Kelurahan Harapan Jaya bisa merata dan semua aspirasi warga bisa tersalurkan.




Katanya lagi, "Disini kita sudah punya 2 anggota dewan, saya dan bapak Arif Rahman Hakim, mari didukung, ngapain dukung yang jauh jauh yang kalau diundang hajatan juga belum tentu dateng,” kata wasimin menjelaskan.


Secara gamblang juga, Wasimin menjelaskan hal terkait keluhan warga Kelurahan Harapan Jaya, khususnya Rw 22 tentang pembangunan yang belum merata atau belum maksimal. Secara sportif sebagai wakil rakyat ia meminta maaf. Menurutnya karena hal tersebut dikarenakan 'keadaan'  bukan karena dirinya tidak bekerja, tapi karena memang terhambat akibat pandemi covid 19.


“Dua tahun ini kita dikejar kejar oleh covid 19, anggaran dari Pemkot Bekasi yang harusnya untuk pembangunan banyak yang tersedot untuk menanggulangi covid 19, karena itu pembangunan jadi tidak merata alias belum maksimal,” ujarnya memaparkan sikonnya.


Namun apapun itu, "Kita patut bersyukur berkat kerja keras semua pihak, Covid 19 bisa kita atasi di Wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Khususnya Kelurahan Harapan Jaya ini," lanjut Wasimin.


Katanya lagi menyambung, Saya selaku wakil rakyat mengucapkan terima kasih kepada bapak camat, bapaj lurah, ibu ibu PKK, Pengurus Rt Rw, Bimaspol dan semua pihak atas kerja kerasnya menanggulangi covid 19 sehingga berhasil. Tanpa bapak bapak semua ini tidak akan berhasil,” tandasnya.


BACA

Polemik Usul MPR Dibubarkan

Tegas Sultan;  MPR Hanya Perlu Dikembalikan ke Posisinya yang Semula Bukan Justru Dibubarkan


Perlu diketahui, Walaupun status wakil rakyat masih dipegang, namun mantan legislator 2 periode PDIP asal Dapil II (Bekasi Utara) menjadi tugas pribadinya, bukan lagi mengatasnamakan PDIP. 


Artinya, Wasimin bertugas membawa dirinya sendiri. Ia masih memperoleh hak nya sebagai wakil rakyat. Tetap masih wajib mengikuti rapat-rapat DPRD seperti rapat paripurna, dan rapat anggota komisi.


_____________________

Dosi Bre'        •Editor:  Red



BERITA PILIHAN

Tim Tabur Kejari Sumut Amankan DPO

Kasus Pidum Pemalsuan Bon Pembelian Minyak 

1 Kasus Diduga Libatkan Oknum Jaksa

Kejagung Teliti Ratusan Laporan soal Mafia Tanah

Praktisi Hukum Bambang Sunaryo;

Tri Adhianto Jangan 'Tergoda' Mendahulukan Kepentingan Politik Pragmatis

Ketua IWO Kota Bekasi Iwan Nendi;

Minta Plt Walikota Tri Segera Cairkan Belanja Rutin O koperasional, Gaji ASN dan TKK

IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong

Bikin Polisi Tidur Jangan Asal

Bisa Dipenjara Atau Denda Rp 24 Juta

Kantor Dinas Tata Ruang Kota Bekasi

Dikunjungi Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang

Sugeng Teguh IPW

Baru Hebat Kalau KPK Melaksanakan Tracing Asset Tanpa Pandang Bulu 

Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati

Dituntut Hukuman Mati

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dihukum Setahun Penjara

Berderet Karangan Bunga Ucapan Selamat

Untuk  Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto 

Pelantikan Kejaksaan RI

Sunarta Resmi Dilantik Sebagai Wakil Jaksa Agung

Keraton Surakarta

Anugerahi Gelar Kanjeng Raden Temanggung Kepada Tri Adhianto

.

Iming Iming Bisa Bekerja di kantor Pemkot Bekasi

Calon Penipu TKK Bertarif Rp20-30Juta Dicikuk 

Ridwan Kamil 

Serahkan Surat Penugasan ke Tri Adhianto Sebagai Plt.Walikota Bekasi


  •  
  • BERITA LALU

    Walikota Bekasi Rahmat Effendi

    Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

    Cassandra Angelie

    Terseret'  Sejumlah Dugaan Nama Nama Artis

    Ahmad Faisyal Sambangi IWO

    Silaturahmi dan Tegaskan Dirinya Fatsun Pada Putusan PDIP

    Mantan Dirut PT ASABRI Dihukum 20 Tahun

    Anggaran 2021 Berakhir Proyek Tidak Tuntas

    Arif Rahman Hakim; Panggil Seluruh Rekanan Tanya progres kegiatannya

    Kasus Kekerasan Anak

    Waduh, di Kota Bekasi Melonjak Sepanjang Tahun 2021



    ⭕KILASBERITA


    Peradi Miliki Gedung Baru


    Jakarta- DPN Peradi secara resmi memiliki gedung baru berlantai tujuh yang akan digunakan sebagai kantor sekretariat nasional.


    Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menandatangani perjanjian jual-beli gedung kantor Peradi pada Kamis (20/1). Bertempat di The Majj, Senayan Golf and Resort, momen ini menandai bahwa secara resmi, DPN Peradi telah memiliki gedung baru berlantai tujuh yang akan digunakan sebagai kantor sekretariat nasional.


    Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan menandatangani AJB gedung kantor Peradi, Kamis (20/1).


    Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara


    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad. Gaga Muhammad juga dikenakan denda Rp 10 juta.


    "Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta. Jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan penjara," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/ 2022).


    Gaga Muhammad divonis hakim atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dirinya dan Laura Anna.(*)


    Pak Kades Nyaris Dimassa Karena Wanita


    Kades Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara (BU), memilih menyelamatkan diri dari kedatangan ratusan warga


    Sebelumnya, warga  mendatangi kediaman Kades hingga nyaris meluapkan emosinya dengan merusak kediaman Kades, Jumat (14/1) pukul 21.30 WIB


    Pasalnya, saat itu, istri Ka (Kades) berinisial Di (sudah bersuami) melihat mobil sang suami terparkir di jalan lintas Kelurahan Gunung Alam Arga Makmur dan di dalam mobil bersama As perempuan yang tak lain adalah tetangga atau warga desanya.Setelah itu warga semula ingin membawa Ka ke sidang adat. Kamis (13/1) lalu.


    Untuk menghindari aksi massa anarkis, polisi lantas menjemput Ka dan membawa ke Mapolres BU untuk diamankan.



    Jaksa Agung Burhanuddin, Proyek Satelit Kemenhan Dalam Waktu Dekat Masuk Penyidikan


    Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur dalam proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam waktu dekat akan masuk ke tingkat penyidikan.


    "Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022).(*)




    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.


    Tidak ada komentar: