🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Rabu, Februari 23, 2022

Arif Rahman Hakim Marah Besar

Wasit Curang, Kita Akan Membuat Pengaduan ke PSSI

.



Kota Bekasi- Anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim  (ARH)  terlihat marah atas peristiwa pertandingan Gresik United vs PCB Persipasi,  Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur, (22/2/2022).


Dalam video, terlihat ARH marah atas pertandingan yang tidak fair itu (22/2), "Banyak penonton di stadion maupun di TV melihat pertandingan ini menjadi tontanan yang memalukan di tunjukkan oleh wasit yang memimpin pertandingan," ujar Arif Rahman Hakim (ARH),(23/2/2022).


Persipasi di rugikan beberapa kali hingga terjadi pemukulan pada pemain setelah usai pertandingan oleh oknum Panpel, "Ini sebuah insiden memalukan persepak bolaan di tanah air," kata Arif saat di konfirmasi satgasnasNews, (23/2).


Menurut ARH, PSSI jangan buta mata dan tuli dalam persoalan ini, wasit tidak pantas mengkebiri para club yang punya prestasi dengan alasan pesanan siapapun.


Kita Lagi siap pengaduan ke PSSI, ujar Arif, "Sudah jelas aut tapi wasit tidak tiup periwitan."


"Bagaimana Indonesia mau maju persepak bolaannya kalau PSSI diam melihat kejadian ini," ujar ARH mempertanyakan.

_____________________

• Dosi Bre'         •Editor:  Red


VIDEO TERKAIT


BERITA PILIHAN

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki

Ada Pengembalian Uang

KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik

Memperingati HPN

Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi

Dinas Pendidikan 

Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

.

Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik

Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'

DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   



  •  
  • BERITA LALU

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong





    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.


    Tidak ada komentar: