🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Sabtu, Februari 19, 2022

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi

Andi Bakti; Datang ke Kantor Langsung Saja, Engga Perlu Melalui Calo


'...Kepada teman-teman media agar tidak berhenti untuk bersama-sama kita bersinergi…'


Kota Bekasi – Pencanangan pembangunan ZI-WBK-WBBM telah ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Andi Bakti bersama plt walikota Tri Adhianto, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah Rohmulyati.


Penandatanganan itu merupakan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi, Jumat (18/02/2022).


"Dengan penandatanganan tadi kita lakukan itu sudah menjadi suatu tanggung jawab yang harus kita jalankan setelah kita melakukan penandatanganan pencangan Zona  intergeritas WBK - WBBM di kantor pertanahan kota Bekasi," kata Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Andi Bakti kepada media.


Andi Bhakti juga mengatakan bahwa deklarasi adalah bentuk komitmen menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dalam menciptakan aparatur yang berkomitmen dan berintegritas, serta  menjelaskan,  (berbicara pelayanan), bahwa dirinya mempunyai prosedur dan aturan yang jelas, guna menunjang pelayanan terhadap masyarakat.


Pesan Andi Bakti,  "Yang pertama saya ingin sampaikan ya kalau ada kesempatan Datang ke kantor langsung saja, engga perlu melalui calo, atau siapapun hal ini untuk menghindari adanya biaya yang akan bertambah dikarenakan ada jasa yang harus di keluarkan," himbaunya. 


Andi Bhakti Djufrijuga meminta kepada teman-teman media agar tidak berhenti untuk bersama-sama kita bersinergi, untuk bersama-sama melihat bagaimana pelayanan kantor BPN kota Bekasi kedepan nya.

_____________________

• Dosi Bre'         •Editor:  Red


BERITA PILIHAN

Ada Pengembalian Uang

KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik

Memperingati HPN

Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi

Dinas Pendidikan 

Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

.

Disparbud Memasukan 33 TKK Baru

Kepala BKPPD Kota Bekasi; Berapa? Di Dinas Mana? Nanti Kita Cek Dulu Lah Ya

Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik

Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'

Marhaban Janji Benahi ICMI Kota Bekasi

Usai Dilantik Sebagai Tim Ekonomi dan Inovasi ICMI Pusat


DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   



  •  
  • BERITA LALU

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    Tim Tabur Kejari Sumut Amankan DPO

    Kasus Pidum Pemalsuan Bon Pembelian Minyak 

    Praktisi Hukum Bambang Sunaryo;

    Tri Adhianto Jangan 'Tergoda' Mendahulukan Kepentingan Politik Pragmatis

    Ketua IWO Kota Bekasi Iwan Nendi;

    Minta Plt Walikota Tri Segera Cairkan Belanja Rutin O koperasional, Gaji ASN dan TKK

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong





    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.


    Tidak ada komentar: