🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Sabtu, Februari 19, 2022

Memberi Penyuluhan Hukum ke Masyarakat

LKBH Trisula Bersama STIH PGL dan Bakum MAKN Terus Berkeliling

.

Saat jalannya penyuluhan.ist/dok


Bekasi- Program penyuluhan hukum oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) TRISULA Kota Bekasi bersama STIH Profesor Gayus Lumbuun dan BAKUM MAKN terus berjalan. 


Setelah di wilayah kecamatan pondokgede pada bulan Desember 2021, dilanjutkan di wilayah Kecamatan Jatiasih di bulan Januari 2022. Lalu hari ini di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan yang bertempat di aula Kelurahan Kayuringin Jaya digelar, Sabtu, (19/2/2023).


Tema kali ini adalah masalah hukum perdata, dengan mengangkat tema 'Hukum Perkawinan di Indonesia',  berbeda dengan   dua penyuluhan yang terdahulu yaitu mengangkat tema terkait dengan hukum pidana, yaitu KDRT dan ITE.


Peserta terlihat  antusiasme mengikuti kegiatan tersebut, terbukti dengan banyaknya peserta yang cukup banyak menanggapi serta menyampaikan pertanyaannya kepada narasumber. 


Bahkan ada salah satu peserta yang memberikan buku yang ditulisnya sendiri khusus dipersembahkan bagi STIH Prof Gayus Lumbuun, yang diterima secara langsung oleh Maman Suparman selaku Ketua STIH Prof Gayus Lumbuun.


Selain peserta yang terdiri dari para ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, kader pos yandu, PKK, danlainlain, tampak juga hadir   Abdul Hadie yang juga ketua SOKSI Kota Bekasi bersama beberapa pengurus.



Kemas Herman selaku ketua LKBH Trisula Kota Bekasi menyampaikan rasa terimakasih kepada  Lurah Kayuringin Jaya yang telah berkenan menjadi tuan rumah serta memfasilitasi kegiatan penyuluhan ini.


"Semoga penyuluhan hukum hari ini membawa manfaat serta semakin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,  kata Kemas Herman.


_____________________

• Dosi Bre'         •Editor:  Red


BERITA PILIHAN

Ada Pengembalian Uang

KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik

Memperingati HPN

Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi

Dinas Pendidikan 

Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

.

Disparbud Memasukan 33 TKK Baru

Kepala BKPPD Kota Bekasi; Berapa? Di Dinas Mana? Nanti Kita Cek Dulu Lah Ya

Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik

Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'

Marhaban Janji Benahi ICMI Kota Bekasi

Usai Dilantik Sebagai Tim Ekonomi dan Inovasi ICMI Pusat


DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   



  •  
  • BERITA LALU

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    Tim Tabur Kejari Sumut Amankan DPO

    Kasus Pidum Pemalsuan Bon Pembelian Minyak 

    Praktisi Hukum Bambang Sunaryo;

    Tri Adhianto Jangan 'Tergoda' Mendahulukan Kepentingan Politik Pragmatis

    Ketua IWO Kota Bekasi Iwan Nendi;

    Minta Plt Walikota Tri Segera Cairkan Belanja Rutin O koperasional, Gaji ASN dan TKK

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong





    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.


    Tidak ada komentar: