🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Kamis, Maret 03, 2022

Akibat PHK Sepihak,

Terjadi Demo Buruh FSPMI di PT. Fuji Presisi Tool Indonesia, Bekasi

.


Bekasi- Aksi demo buruh FSPMI menuntut pekerjakan kembali anggota dan pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK FSPMI) PT. Fuji Presisi Tool Indonesia berjumlah 14 Orang, (2/3/2022).

 


Hal itu dinyatakan ratusan buruh FSPMI Bekasi aksi demo di Depan PT.Fuji Presisi Tool Indonesia di Kawasan EJIP, Jalan Cisokan 2 Plot 3B, 2, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.


Menurut Masrul Zambak, pengurus FSPMI Bekasi, bahwa aksi unjuk rasa adalah juga bentuk kemarahan kami dan aliansi buruh se – Kabupaten Bekasi dan se – Kota Bekasi. Aksi ini hanya awal sebagai bentuk solidaritas, sesama kaum buruh. Tetapi jika perusahaan tidak bergeming dengan tuntutan kami. 


Maka tidak tertutup kemungkinan gelombang masa aksi unjuk rasa solidaritas akan mengalir terus pada hari-hari berikutnya, dari para buruh kawasan-kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi,”kata  Masrul Zambak menegaskan.


Gelombang aksi demo.ist


Mereka yang menuntut adalah anggota dan perangkat FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi. Mereka berangkat dari titik kumpul dari Omah Buruh Kawasan EJIP, Cikarang Selatan, New Saung Buruh Jababeka, masing-masing Perusahaan Kawasan MM2100, kemudian Kawasan Industri Gobel Cibitung serta masing-masing Perusahaan di Kota Bekasi.


Sedangkan rute aksi demo buruh, berangkat dari Omah Buruh-Kawasan EJIP- PT. Fuji Presisi Tool Indonesia, New Saung Buruh Jababeka-Kawasan Jababeka II di Jalan Cikarang Cibarusah-Kawasan EJIP menuju PT.Fuji Presisi Tool Indonesia.


Masrul Zambak, SH,  menyatakan, bahwa aksi demo buruh FSPMI hari ini, dipicu tindakan PHK sepihak Managemen PT.Fuji Presisi Tool Indonesia yang diduga tidak peka dan tidak punya hati nurani. 


Katanya lagi, karena pada musim pandemik covid-19 begini mereka malah melakukan PHK terhadap anggota dan pengurus PUK SP-AMK FSPMI PT. Fuji Presisi Tool Indonesia yang berjumlah 14 (empat belas) orang.


"Seharusnya, Managemen PT.Fuji Presisi Tool Indonesia memiliki empati dengan karyawan yang selama ini sudah bekerja dengan baik," katanya yang juga mengatakan bahwa dalam melaksanakan intruksi pimpinan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab dalam dunia kerja dan agar target perusahaan tercapai. 


Tetapi ketika mereka menuntut haknya, tetapi kok perusahaan malah memperlakukan pekerjanya dengan melakukan pemutuskan hubungan kerja (PHK) sepihak. Inikan PHK yang tidak manusiawi, padahal pekerja itu kan adalah juga bagian dari aset perusahaan. Yang seharusnya dijaga, dirawat dan diselamatkan oleh perusahaan dan bukan malah disakiti seperti ini, paparnya menerangkan.

_____________________

• Endi       •Editor:  Dosi Bre'



BERITA PILIHAN

Menyoal Pileg 2024, Wasimin;

Semua Partai Sudah Merapat ke Rumah Saya, PPP, Golkar, Nasdem, Demokrat, kecuali PDI Perjuangan

.

Sofyan Djalil; Oknumnya Ada di BPN, Aparat Hukum Ada, Pengadilan Ada, Pengacara Ada, PPAT Ada

.

Korupsi Pengadaan Pesawat Udara

2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

.

Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Ahh Yang Bener! Apa Hubungannya?


Jaksa Masuk Sekolah

Beri Pemahaman Tentang Hukum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi


Arif Rahman Hakim Marah Besar

Wasit Curang, Kita Akan Membuat Pengaduan ke PSSI

.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki


Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik

Memperingati HPN

Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi

Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik

Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'

DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   



  •  
  • BERITA LALU

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong





    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.


    Tidak ada komentar: