Kerugian Diduga Mencapai Rp 21 Miliar
Hjk
Bandung- Kasus arisan bodong di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, dan beberapa wilayah sekitarnya diungkap Polda Jawa Barat. Kerugian yang diakibatkan dari arisan bodong tersebut diduga mencapai Rp 21 miliar.
Kasus ini baru terungkap setelah korban membuat laporan polisi pada 28 Februari 2022.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan, arisan bodong ini sudah berlangsung selama 4 tahun.
Dalam hal ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni MAW dan suaminya HTP. Keduanya merupakan warga Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
"Dari informasi pelapor, didapatkan lebih kurang Rp 21 miliar kerugian," ujar Tompo saat konferensi pers di Mapolda Jabar, (1/3/2022).
Polisi juga menyita barang bukti transfer, serta bukti tangkapan layar percakapan di dalam ponsel.
Menurut Tompo, jumlah korban arisan bodong ini diduga ada 150 orang. Meski demikian, polisi masih menghitung jumlah korban dan kerugian yang dialami.
Jumlah korban (yang melapor) ada 8 korbannya. Info yang diperoleh, "Kerugian dari korban ini sebanyak 150 orang, jadi kemungkinan akan bertambah," Kombes Ibrahim Tompo
Para tersangka dijerat dengan Pasal 378, Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Kemudian, disangka melanggar Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.
_____________________
• Endi •Editor: Dosi Bre'
BERITA PILIHAN
Sofyan Djalil; Oknumnya Ada di BPN, Aparat Hukum Ada, Pengadilan Ada, Pengacara Ada, PPAT Ada
.
Korupsi Pengadaan Pesawat Udara
2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
.
Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan
Ahh Yang Bener! Apa Hubungannya?
Beri Pemahaman Tentang Hukum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi
Wasit Curang, Kita Akan Membuat Pengaduan ke PSSI
.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki
Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang
Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi
Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik
Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi
Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik
Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'
DPO
Daftar Pencarian Orang
Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri.
Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.
BERITA LALU
KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi
Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN
Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya
.
Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi
IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun
Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan
Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur
Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong
Marhaban Janji Benahi ICMI Kota Bekasi
Usai Dilantik Sebagai Tim Ekonomi dan Inovasi ICMI Pusat
Ketua Yayasan Nurul Islam KH.Noer Alie
Akan Segera Mengakhiri Masa Kepemimpinannya
Wasimin Dari Periode 2019-2024
Tegaskan Dirinya Tetap Anggota Dewan
Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi
Di Tengah Kawasan Kota Harapan Indah Bekasi
.
Poligami Ong Dam Sorot punya 8 istri
Para Istri; Dam Sorot Sebagai Pria Paling Baik dan Perhatian di Bumi
.
Dari Pinggir Sungai Batanghari Jambi Menjadi Pelawak Nasional
.
The Hu, Band Metal Membuat Merinding Musik Dunia
Dibuka' Perban Mumi Firaun Bisa Dilihat Wajah Aslinya
Hyena Binatang Buas Licik dan Cerdas
Menuju Jembatan Cinta di Mangrove
CAKRAWALA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar