🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Jumat, Maret 04, 2022

Dua Begal JORR Bekasi Ditangkap

Motor Dijual Rp 2,5 juta ke Penadah 

.

Begal.(istimewa)


Jakarta - Dua orang begal pembegal pengendara saat melintas di Jalan Arteri JORR Jatiwarna, Bekasi di tangkap. Pelaku sempat menodong korban dengan pisau lipat.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/3) dini hari pukul 01.00 WIB. 


Dua pelaku berinisial DS dan BMF berkeliling menggunakan kendaraan roda dua mencari korban yang akan diserang.


Menurut Kombes Endra Zulpan, para pelaku ini berkeliling, menggunakan kendaraan roda dua, mencari sasaran pengendara roda atau motor yang melintas di daerah sepi, "Kemudian apabila sudah menemukan sasaran, maka mereka akan melakukan pemepetan," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).


Setelah menemukan targetnya yang menjadi sasaran, para tersangka memberhentikan pemotor secara paksa hingga mengancam korban menggunakan pisau lipat. Lalu saat korban tidak berdaya, para pelaku menjarah motor korban.


"Kemudian, apabila korban sudah tidak berdaya, maka mereka akan melarikan diri dan membawa sepeda motor," lanjutnya.


Setelah melakukan aksinya, kedua tersangka menjual motor rampasan korban kepada Y, seorang penadah dan motor tersebut dijual seharga Rp 2,5 juta.


Kemudian, penadah tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini lantaran dia membeli motor hasil begal tersebut. Padahal, Y mengetahui bahwa motor tersebut merupakan barang pencurian dengan kekerasan.


"Dia mengerti bahwa sepeda motor itu tidak memiliki surat-surat, sehingga dikategorikan sebagai kejahatan," tutur Zulpan.

_____________________

• Dosi Bre'         •Editor:  Red




BERITA PILIHAN

Menyoal Pileg 2024, Wasimin;

Semua Partai Sudah Merapat ke Rumah Saya, PPP, Golkar, Nasdem, Demokrat, kecuali PDI Perjuangan

.

Sofyan Djalil; Oknumnya Ada di BPN, Aparat Hukum Ada, Pengadilan Ada, Pengacara Ada, PPAT Ada

.

Korupsi Pengadaan Pesawat Udara

2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

.

Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Ahh Yang Bener! Apa Hubungannya?


Jaksa Masuk Sekolah

Beri Pemahaman Tentang Hukum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi


Arif Rahman Hakim Marah Besar

Wasit Curang, Kita Akan Membuat Pengaduan ke PSSI

.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki


Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik

Memperingati HPN

Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi

Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik

Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'

DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   



  •  
  • BERITA LALU

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong





    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.


    Tidak ada komentar: